20 Oktober 2014

Ayu Diasti Rahmawati: UU Pilkada Menyingkirkan Rakyat secara Pelan-Pelan dari Proses Politik


UU Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja disahkan oleh DPR-RI segera menyulut kontroversi. Aktivis-aktivis prodemokrasi menyambutnya dengan berbagai ekspresi –demonstrasi, belasungkawa, hingga uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu elemen yang menolak UU ini adalah komunitas Kawan Demokrasi, komunitas diskusi dan solidaritas yang anggotanya datang dari berbagai daerah serta mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang ada di luar negeri. Kawan Demokrasi mengelola akun media sosial (Twitter dan Facebook) untuk berjejaring, mengingat anggotanya yang datang dari berbagai belahan dunia. Ahmad Rizky M. Umar, editor Jurnal KAMMI Kultural berkesempatan mewawancarai salah satu pegiat Kawan Demokrasi, Ayu Diasti Rahmawati, untuk mencari tahu tujuan dan gerakan Kawan Demokrasi dalam merespons UU Pilkada. Mbak Ayu, panggilan akrabnya, adalah alumnus The New School University, New York, dan sehari-hari menekuni kajian konflik, perdamaian, dan HAM. Berikut wawancara yang dilakukan Umar pada Jumat (17/10).

Umar: Kawan Demokrasi telah melakukan beberapa aksi di luar negeri dan sedang memulai aksi di Yogyakarta: Kalau boleh tahu, sejarah Kawan Demokrasi ini bagaimana?
Mbak Ayu: Kawan Demokrasi muncul sebagai “reaksi” terhadap disetujuinya UU Pilkada oleh DPR-RI pada tanggal 26 September 2014. Seorang mahasiswa Indonesia di Austria yang bernama Diah Kusumaningrum mencoba menyampaikan pikirannya kepada saya dan kawankawan jejaring, lalu muncullah ide untuk membuat layatan sebagai metode nirkekerasan untuk merespons UU Pilkada. Tetapi kami tidak ingin responsnya sporadis. Harus ada kelompok yang isinya mengenai penggalangan solidaritas. Jadi perlu membuat semacam wadah dan lahirlah Kawan Demokrasi.

Umar: Siapa yang terlibat di Kawan Demokrasi selama ini?
Mbak Ayu: Banyak orang. Sebagian besar secara sukarela meluangkan waktu di tengah-tengah kesibukan mereka. Mereka ada di Yogyakarta, Ambon, Perth, Canberra, Melbourne, Amsterdam, Berlin, dan kota-kota lainnya. Kami berkomunikasi dengan internet dan media sosial yang ada.

19 Oktober 2014

Melupakan Fahri Hamzah dari Pikiran KAMMI


Oleh: Ahmad Rizky MU
Peneliti dan Aktivis

Ketika pimpinan Ketua DPR baru saja terpilih beberapa pekan lalu, banyak kader-kader KAMMI yang tersenyum sumringah. Rupanya, ada semacam perasaan bangga di dada mereka setelah mengetahui kalau Fahri Hamzah, sang mantan Ketua Umum yang dulu disebut-sebut "pendiri" KAMMI, menjadi Wakil Ketua DPR. 

Ya, akhirnya setelah sekian lama, ada juga alumni KAMMI yang tampil di pentas senayan. Jadi Wakil Ketua DPR, lagi. Namanya: Fahri Hamzah. 

Mungkin wajar saja jika banyak kader yang bangga. Baik kader-kader di Pengurus Pusat ataupun di KAMMI Nasional. Maklum, bagi organisasi yang masih muda seperti KAMMI, mendudukkan alumninya sebagai anggota parlemen itu seperti bunga bangsa yang baru saja pulang dari medan perang; seperti pahlawan. 

Hal itu sah-sah saja. Tapi mohon maaf kalau saya punya pikiran yang agak sedikit berbeda: tidak ada yang perlu dibanggakan dari seorang Fahri Hamzah dalam pencapaiannya itu. Fahri Hamzah memang, harus kita akui bersama-sama, punya nama besar sebagai pendiri. Namun, mohon maaf, tanpa sedikit pun mengurangi rasa hormat saya pada bung Fahri, saat ini KAMMI harus meninggalkan pakem politik KAMMI; jangan jadikan Fahri seperti "Megawati" di PDI-Perjuangan: membuat KAMMI gagal move on dari pakem politik yang sudah seharusnya di-upgrade. 

18 Oktober 2014

FOTO: KAMMI dan Golkar Nyaris Bentrok (Maret, 2002)


Pengantar Redaksi: Berikut kami upload beberapa foto ketika KAMMI Daerah Yogyakarta melakukan aksi di depan Kantor DPD Partai Golkar DIY dan nyaris bentrok dengan massa Golkar. KAMDA DIY waktu itu dipimpin oleh Imron Rosyadi. KAMMI menuntut pengunduran diri Akbar Tanjung yang terkena kasus korupsi Buloggate. Salah seorang fungsionaris Golkar merespons dengan mengacungkan pedang ke massa aksi KAMMI (lihat foto). Ironisnya, 10 Tahun kemudian, bahkan ada alumni KAMMI yang ingin membubarkan KPK dan kemudian bersekutu dengan partai dan tokoh yang sama. (editor)

Kamis, 07/03/2002 02:04 WIB
KAMMI & Golkar Nyaris Bentrok

Fotografer: Bagus Kurniawan (WWW. DETIK.COM)

Unjuk rasa KAMMI DIY di Kantor DPD Partai Golkar, Rabu (6/2/2002), nyaris berakhir dengan bentrokan. Massa Golkar dikantor itu menantang pengunjuk rasa yang menuntut Akbar Tandjung mundur.

17 Oktober 2014

Pohon, Politik, dan Imajinasi *)

Dharma Setyawan
Alumnus Pascasarjana UGM, Pegiat Diskusi Kamisan Cangkir Lampung
Pegiat Diskusi KAMMI Kultural Lampung

Pohon menjadi cerita kekuasaan yang menarik. Sebagai upaya pelestarian lingkungan, penanaman pohon dikonsepsi sebagai upaya pengembalian hak alam. Disisi yang lain pohon adalah subjek yang menjadi masalah tersendiri dalam beberapa sisi. seperti politik, agama, dan Lingkungan Hidup. Pohon bukan saja soal lingkungan hidup, tapi sejarah yang bercecer dengan imajinasi politik. Dalam konflik kekuasaan yang lain, pohon menjadi imajinasi politik antar bangsa yang saling bergejolak. ‘Pohon’ contohnya menjadi cerita mitologi dan kekuasaan  bagi Zionos Yahudi. Kepercayaan mitologi Agama Yahudi—yang juga dilegitimasi oleh Islam—membawa keyakinan kuat tentang pohon keselamatan saat perang ‘Armageddon’ dimasa depan. Perang besar terakhir ini dipercayai oleh kepercayaan Yahudi sebagai perang yang melibatkan seluruh dunia. ‘Pohon Ghorqod’—pohon yang banyak ditanam sebagai pohon keselamatan—menjadi kepercayaan untuk kemenangan Zionis dalam  menyelamatkan bangsa Yahudi dari kepunahan. Keyakinan Zionis terhadap kesaktian pohon itu diamini dengan menanam pohon tersebut sejak 1984.

Presiden AS Ronald Reagan melakukan pertemuan tahun 1984 dengan pelobi senior Yahudi Tom Dine dari American Israel Public Affairs Committee (AIPAC). Reagen berucap,”Anda tahu, saya berpaling kepada nabi-nabi kuno perjanjian lama dan tanda-tanda yang meramalkan perang Armageddon”. Reagen sangat mempercayai perang tersebut akan dating dengan membawa misi suci agama. Penerus Reagen kemudian diketahui George H.W Bush, William J. Clinton dan George W. Bush. Meminjam ungkapan A. Syafii Ma’arif (2013), mitologi agama telah menjadi kekuatan legitimasi perang untuk memaksa mereka saling berkuah darah. Penajaman kepercayaan pohon dalam politik kekuaasaan bangsa-bangsa, di kuatkan oleh Islam dengan sebuah hadist,”tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum Muslimin memerangi kaum Yahudi, lalu membunuh mereka. Sehingga seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon berkata : “ Hai Muslim! Hai hamba Allah! Ini Yahudi di belakangku kemarilah, bunuhlan dia! Kecuali pohon Ghorqod, maka, itu adalah dari pohon-pohonnya orang Yahudi” (HR Muslim).

Contoh pohon dalam gejolak kekuasaan yang lain. ‘Pohon Hitler’  atau pohon ‘ek’ begitulah rakyat Polandia menyebut. Pohon yang menandai sejarah pendudukan Nazi selama Perang Dunia II. Jerman Nazi menyerbu Polandia pada 1 september 1939, sehingga mengobarkan PD II. Enam juta orang Polandia meregang nyawa dan sekitar 3 juta orang Yahudi tewas atas intruksi pembunuhan massal oleh Hitler. ‘Pohon Hitler’ adalah sejarah reboisasi penuh darah bagi rakyat Polandia. Rakyat mengenang Pohon itu sebagai sebuah ketakutan yang akut. Tahun 1942 orang Jerman membawa bibit satu pohon ‘ek’ dan menanamnya ke pusat kota. ‘Pohon Hitler’ ditanam untuk menandai hari kelahiran Hitler dimana bibit pohon berasal dari Baunau am Inn, Austria—tempat Hitler dilahirkan. Tidak ada yang salah dari pohon ‘ek’ tersebut, tapi rakyat Polandia terlanjur mengingat sejarah yang pahit melihat pohon ‘ek’ sebagai symbol kematian.

Quo Vadis KPU?

Rahmatul Ummah
Deklarator KAMMI METRO Lampung
Pegiat Diskusi Majelis Kamisan Cangkir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah anak sah reformasi 1998, maka tak layak dibunuh dengan “membegal” tugas dan kewenangannya. Lembaga ini memang masih memiliki banyak kekurangan, namun terus berbenah dengan memperbaiki sistem dan SDMnya,  proses transisi untuk menjadi lembaga yang benar-benar independen dimulai dengan merekrut PNS yang awalnya banyak “meminjam” PNS Pemerintah Daerah. Perbaikan sistem yang terbuka juga sudah mulai dilakukan dengan mempublikasikan seluruh data yang wajib diketahui publik dari data pemilih hingga hasil pemilu.

KPU yang dikonsepsikan secara hukum dan politik untuk menyelenggarakan Pemilu dengan sistem yang berbeda dibanding Pemilu di era Orde Baru, jelas mengemban harapan besar dari kekuatan-kekuatan sipil (pro demokrasi) untuk menjadi penyelenggara yang independen, sehingga mampu menjaga proses yang fair, adil dan transparan dengan hasil yang dipercaya rakyat.

Menurut Jimly Asshiddiqie (2006) KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang dijamin dan dilindungi UUD 1945, dan karena itu dikategorikan sebagai lembaga Negara yang memiliki apa yang disebut dengan constitutional importance. Sebagai lembaga yang penting, KPU ditegaskan bersifat nasional, tetap, dan mandiri (independen) yang derajat kelembagaannya sama dengan lembaga-lembaga negara yang lain yang dibentuk dengan undang-undang.

KPU dalam konteks ilmu politik kontemporer, adalah lembaga independen yang diharapkan tampil sebagai aturan dan kendala yang akan mengurangi ketidakpastian dengan cara menetapkan struktur yang stabil dan dapat diperkirakan bagi interaksi manusia, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok.

Ramlan Surbakti (2003), memberi penegasan KPU adalah institusi demokrasi yang harus menjaga dan memastikan prosedur yang terpola dan pasti (predictable procedures) dalam melaksanakan Pemilu sehingga hasilnya tidak dapat diketahui (unpredictable results).

15 Oktober 2014

TENTANG KAMMI (1)

Ali Akbar hasibuan
Kadept KP KAMMI Uin Sunan Kali jaga, Pegiat kultural Yogyakarta

bung ali saat menyampaikan orasi.
Awal bergabung dengan KAMMI saya dicekoki dengan norma-norma yang menjadi pegangan bagi para kader. Seperti Prinsip, paradigma, kredo dan lain sebagainya yang menjadi acuan KAMMI dalam berfikir dan bergerak. Tapi dari berbagai macam-macam norma tersebut, bagi saya Kredo gerakan KAMMI-lah yang paling berkesan. Hemat saya, dari butir-butir yang termaktub dalam kredo tersebut (baca kredo) KAMMI telah memperlihatkan wajahnya dengan dua kata kunci yakni “kebebasan berpikir” dan “keberanian berposisi”. Yang apabila boleh saya terjemahkan KAMMI menempatkan rasionalitas pada posisi yang sangat tinggi bukan karena takut ataupun taklid. “...Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman (butir pertama).” atau pada butir yang ke-enam “kami adalah ilmuan yang tajam analisisnya....” bentuk ideal inilah yang ingin dibangun oleh KAMMI dulunya. Tapi rasanya jika mencermati KAMMI yang sekarang, jauh Api dari panggang.

KAMMI sekarang cenderung sebagai organisasi yang tidak berkehendak merdeka, bukan Allah yang KAMMI takuti tapi faktor lain diluarnya. KAMMI tidak lagi bertindak atas pemahaman tapi atas penggiringan. Meminjam Kant, Ketidakmampuan KAMMI dalam memberikan penalaran pada  berbagai macam fenomena ini adalah bentuk “ketidakdewasaan”. KAMMI adalah orang yang tumpul analisisnya, tidak heran karena memang KAMMI tidak begitu giat dalam memproduksi wacana dan ide. KAMMI hanya melahirkan kader yang loyal tapi tidak paham, kader yang militan dalam menyambut taklimat tapi produksi fikirannya tidak terlalu giat. Lalu, Bagaimana seharusnya KAMMI?

Ketika membaca capita selekta I karyanya Natsir, ada sebuah tulisan yang menarik perhatian saya, yakni tentang ichwanus-shafa’ (persaudaraan kesunyian). Yakni sebuah oraganisasi rahasia pada abad ke-4 H yang bergerak dalam gerakan keilmuan di Basrah. Tokoh sentralnya seperti Abu sulaiman, Abul-Hasan, Abu Ahmad, ‘Aufi dan Zaid bin Rifa’ah sebagaimana yang dicatat oleh Natsir. Mereka aktif dalam mengumpulkan dan menyusun berbagai macam falsafah baik dari yunani, persia maupun India. mereka rela bekerja dengan rahasia karena berhadapan dengan reaksi keras dari pihak penguasa. Walaupun demikian mereka berhasil menyusun 52 risalah besar-kecil yang diberi nama “Rasail-Ichwanus-shafa” yang nama-nama pengarangnya mereka sembunyikan.

Kita, Buku, dan Kata

Faizal Adi Surya
Kader KAMMI Al Fath Solo. Fakultas Hukum UMS

Bagi sebagian orang, 16 tahun adalah usian yang sudah dianggap baligh, pun demikian dengan KAMMI, beberapa bulan lalu yang telah menginjak usia 16 tahun. Kelahiranya cukup Isitimewa, mengingat berbersamaan dengan momentum reformasi. Meski dibilang belia secara usia, namun dalam jajaran eksponen gerakan mahasiswa, KAMMI  cukup diperhitungkan.

Keshalehan dan kesantunan kadernya, menjadi magnet tersendiri, disaat apa yang disebut Yasraf (2004) hypermorality (keadaan yang melampaui moralitas, keadaan yang dimaksud adalah dimana moral dan immoral menjadi satu, sehingga sulit membedakan hal mana yang termasuk moral maupun tidak) sedang kencang melanda. Tak heran, gerakan semuda KAMMI begitu massifnya di berbagai penjuru nusantara.

Meski cukup sejajar dengan seniornya seperti HMI, PMII, maupun IMM tidak lantas membuat KAMMI memiliki prestasi yang sepadan, terutama dalam menelurkan kader kader potensial. Hingga saat ini, khalayak lebih mengenal KAMMI sebagai sayap gerakan PKS, daripada mengenal KAMMI sebagai produsen pemimpin masa depan sesuai dengan visinya.

Entah berangkat dari keterpesonaan akan prestasi gerakan lain, setidaknya kita akan mengupas ketertinggalan KAMMI dengan beberapa gerakan lain, terutama dalam segi kekritisan dan cara berfikir kader. Memang, yang penulis sendiri alami belum pernah membersamai KAMMI dalam forum diskusi lintas gerakan yang semakin langka. Namun dari studi perbandingan sederhana, ketika penulis duduk bersama gerakan lain, seperti ada jarak dalam proses pemecahan masalah.

Ambil kasus dalam menanggapi sebuah isu, para kader lebih suka memilih preferensi berita berita internet, daripada membaca ulasan artikel panjang dan mendalam. Literasi Konspirasi yang memiliki kebenaran syubhat dan miskin analisa ilmu lebih suka dinikmati, daripada membaca buku teori. Dus, Argumen yang dibangun tampak artifisial dan tidak menyentuh substansi masalah. Problem ini bukanya disadari, namun ketika hal ini dibicarakan, para kader lebih suka memberikan senyum simpul bukan tanggapan maupun argument solutif.

13 Oktober 2014

Kaum Pandai yang Tertipu

Faqih Addien Al Haq
Pelatuk dan Pegiat LSM Bangkit Berdiri, 
Ketua KAMMI Airlangga, Pegiat KAMMI kultural Surabaya

" Mahasiswa adalah calon mesin-mesin produksi "
(Dr. Nugroho Notosusanto)

Sebuah pengantar
Bagi seorang anak nakal’ yang lahir dari rahim tarbiyah dan tumbuh dalam timangan buku-buku timur tengah, yang (dulunya) sama sekali tidak tertarik terhadap dinamika politik dan sosial dan lebih sering berkutat dengan masalah pribadi dan asmara, pada awalnya sangat sulit menerima bahwa  perbedaan itu ada dan menganggap semua hal yang berbeda adalah permasalahan.

Setidaknya sampai pada hari dimana conflict of interests (yang belakangan kusadari sebagai hal yang biasa) mulai menyapa dalam aktivitas dalam kehidupan organisasi. Rekayasa menyapaku, memperkenalkan diriku pada sang musyawarah dan mendudukkanku pada posisi yang sulit untuk menerima.

Sulit untuk menerima kenyataan bahwa terkadang kebenaran tidak bisa diterima oleh manusia hanya dengan alasan bahwa dia adalah kebenaran. Sulit untuk menerima bahwa kehendak manusia berbeda dengan kehendak sekelompok manusia. Aku mulai belajar menerima dunia dalam refleksi  mata, bukan hanya dalam goresan pena saja.

Religius-materialistik adalah sebuah anomali. Tapi ia adalah kehendak Tuhan. Disitulah kehendakNya mewujud dalam sikap yang tumbuh dalam diriku. Salam !

***

Kalimat yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan & Kebudayaan pada masa Kabinet Pembangunan IV tersebut adalah sebenar-benarnya refleksi dari potret siklus kehidupan kaum pemuda di Indonesia.

Di zaman orde baru, mahasiswa yang mengambil ilmu humaniora jumlahnya jauh lebih sedikit daripada mereka yang mengambil ilmu non-humaniora. Hal tersebut terjadi karena 2 penyebab. Yang pertama, pemerintah saat itu jelas tidak menginginkan adanya motor gerakan sosial-politik di luar lingkaran "oposisi resmi" rezim orde baru yang berpotensi menggoyang stabilitas pemerintahan.

Pemerintah rezim orde baru memahami bahwa, mahasiswa ilmu humaniora memiliki kecenderungan untuk bersikap kritis dan vokal dalam mengungkapkan pendapat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Yang kedua, kondisi di luar kampus (baca-lapangan pekerjaan) hari itu menawarkan kelenggangan dan kenyamanan hidup yang membanggakan di zaman itu. Jika kita membaca sebuah teori yang (konon) dilontarkan oleh Anies Baswedan tentang the ruling class, yaitu kelompok-kelompok yang berkuasa dan memegang peranan kunci dari sebuah golongan, bahwa di zaman orde baru salah satu bagian dari the ruling class adalah para pegawai, baik pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai swasta. Oleh sebab itulah timbul ketertarikan yang kuat antara dunia pasca-kampus dengan dunia kepegawaian, karena memang status PNS di zaman itu memiliki 'prestige'.

12 Oktober 2014

Membingkai Potret "Intelektual" Muda Indonesia

Alikta Hasnah Safitri
Sekretaris Bidang Medkominfo KAMMI Shoyyub UNS 2014 | Pegiat Forum Diskusi Kultural Solo

Ada satu  hal yang menarik ketika kita bicara tentang ‘intelektual’: bahwa dengannya, kita seolah dipaksa untuk berkaca di depan album waktu yang kita beri nama ‘sejarah’. 

Dalam studi sejarah, Arnold Toynbee mengemukakan adanya recurrent pattern atau kecenderungan berulangnya suatu pola dengan beragam variasinya. Apakah kecenderungan ini pun berlaku ketika memperbincangkan intelektual Indonesia dari masa ke masa? Tentunya, ini akan menarik bila kita telaah bersama. Namun, saya tidak akan membuat cerita ini menjadi panjang dengan membaginya dalam periodisasi waktu yang baku, saya hanya akan membiarkan tulisan ini mengalir sependek jalan pikiran saya yang sederhana.

Sejarah modern pergerakan politik, ekonomi, sosial, dan budaya nasional mencatat kaum terpelajar dalam dinamika masyarakatnya memang amat menonjol. Bahkan terlihat sejak menjelang akhir abad ke-19 dengan tampilnya sejumlah kalangan terpelajar yang melakukan kritik pedas terhadap pemerintahan kolonial. Tidak sedikit diantaranya malah yang sudah berani mengajak rakyat bangkit melawan penjajahan. Perlawanan menentang kolonialisme bukan hanya dilakukan oleh mereka yang mengenyam pendidikan barat, tapi juga oleh kaum terpelajar yang berlatar pendidikan Islam.[1]

"Kultural" setelah Kultural: Catatan Jelang 2 Tahun Forum Diskusi KAMMI Kultural

Peringatan 15 Tahun Gerakan KAMMI di Malang, oleh akitivis Forum Diskusi Kultural Malang.
Courtesy of Azami

PADA tanggal 12 September 2013, Dharma Setyawan menulis sebuah artikel di Jurnal KAMMI Kultural: "Kultural" Pasti Berlalu? Dharma mencoba untuk merefleksikan kembali, bagaimana nasib Forum Diskusi KAMMI Kultural setelah beberapa fungsionarisnya "dipanggil" untuk memperkuat PP KAMMI. Ya, nama-nama seperti Robert Edy Sudarwan, Adhe Nuansa Wibisono, Mas Arif Susanto, Dharma, dan saya sendiri memang diminta untuk memperkuat PP KAMMI hingga sekarang (kecuali saya yang mengundurkan diri pada bulan Mei lalu). Ia melihat bahwa ada semacam anggapan KAMMI Kulturak akan hilang seiring waktunya dan hanya menjadi gerakan pragmatisme, karena dianggap sebagai alat untuk menuju posisi-posisi kekuasaan pimpinan pusat.

Cemoohan ini tidak satu-dua kali datang. Ketika Forum Diskusi KAMMI Kultural baru saja dideklarasikan pada tahun 2012, muncul orang yang nyinyir: KAMMI Kultural paling cuma "barisan sakit hati", atau semacamnya. Sungguh elok bukan, ungkapannya?

Keresahan Bung Dharma memang beralasan. Beberapa teman di PP KAMMI memang larut dengan hingar-bingar dan ketidakjelasan aktivitas di PP. Akibatnya, banyak teman yang berubah: tidak lagi menulis, tidak lagi membaca, sibuk dengan aktivitas dan agenda masing-masing. Yang dikhawatirkan Dharma, hal-hal semacam ini membuat KAMMI Kultural mati.

Namun, sebagaimana kemudian dibuktikan oleh para pegiat Forum, kekhawatiran ini tidak terbukti. Dua tahun usia KAMMI Kultural (sejak ia ditubuhkan melalui Sarasehan KAMMI di Yogyakarta, Desember 2012), Forum Diskusi Kultural terus rutin. Web masih berjalan kendati sempat mati beberapa bukan. Diskusi masih giat di Malang, Surabaya, dan Lampung.

9 Oktober 2014

Prequel: Pengantar Kritis Diskusi Politik Ekologi

Rungu Daksa
Pemerhati sosial politik
Pegiat Forum Diskusi KAMMI kultural Surabaya


Preamble dalam memahami diskusi kultural “POLITIK EKOLOGI; MEMBONGKAR KORPORASI EKSPLOITATIF, SEBUAH PERDEBATAN TEORITIK”

Tulisan ini diangkat dari diskusi yang menggugah pikiran kami sebagai seseorang yang selama ini sebagai pelaku lapangan dalam menggiatkan aktivitas pro-industrialisasi. Kami sadari, dalam tulisan ini ada upaya pembenaran untuk melakukan studi komparasi terhadap hasil diskusi tempo hari. Tetapi hal ini tidak mengurangi aspek informatif nan menarik agar menjadi referensi kawan-kawan aktivis.

Mengutip pernyataan dari J. Schumpter, keberhasilan kapitalisme pada akhirnya menciptakan kelas-kelas intelektual. Dimana kelompok elit ini well-informed dan well-feed yang merasa cukup mampu untuk memberikan ide-ide, yang ironisnya, bertentangan dengan nilai dasar induk semangnya. Kelompok ini, didorong kecemburuan sosial yang terselubung terhadap kekuasaan para penguasa dan syahwat yang besar untuk berkuasa kemudian ada 2 hal yang mereka lakukan: berdamai dengan birokrat dan menikmati posisi-posisi Mandarin (menjadi birokrat muda atau masuk dalam kelompok elit korporasi) atau tetap di pinggir, menjalin sekutu dengan wiraswasta atau pengusaha marginal serta menggandeng pengacara untuk sesekali melakukan gugatan sipil (Tort).

Membedah lebih mendalam pada persoalan ini, ada 3 aspek yang berperan besar dalam membentuk sintesa koorporasi yang “Partriarkis”. Antara lain mekanisme pasar, aspek teknologi dan desentralisasi pengambilan keputusan. Barangkali yang sangat jarang disentuh pada kajian ini adalah aspek teknologi. Dimana perdebatan yang muncul dalam kajian anti alam, yang disentil lebih pada sektor after-proccesdalam ranah industrialisasi. Seperti dampak polutan, dampak sosio-community yang rusak atau pada eksploitasi buruh. Hal ini menjadi maklum mengingat peserta diskusi yang tertarik kebanyakan dari background pendidikan non-teknik.

8 Oktober 2014

Menuntut Hikmat-Kebijaksanaan sebagai uraian Uji Materi RUU Pilkada

Anis Maryuni Ardi
SEKJEN KAMMI Airlangga, Pegiat Diskusi Kultural Surabaya,
Penstudi Ilmu Politik Universitas Airlangga 

Diatas junjungan bangsa Indonesia, Demokrasi Pancasila merupakan entitas politik yang disepakati bersama. Nilai konsensual ini setidaknya mengandung semangat religiusitas, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan kesejahteraan. Dengan keputusan yang telah final di tataran DPR untuk  menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah (Bupati,Walikota,Gubernur) tidak langsung. Hal ini bertentangan dengan pasal 1 ayat (2), 28 D ayat (3) serta pasal 28 I ayat (4) dan (5) mengenai kedaulatan. syarat pengajuan uji materi (yudicial review) Undang-Undang ke MK mengacu pada Undang-Undang no 24 tahun 2003 tentang makamah konstitusi uu no 8 tahun 2011 tentang perubahan uu no 24 tahun 2003. Pengajuan uji materi ke MK dilakukan oleh pemohon ketika merasakan hak dan/atau kewenangan konstitusional dirugikan atas berlakunya Undang-Undang serta melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Pertanyaannya siapa yang lebih berdaulat? Partai politik atau rakyat? Ketua Dewan Perwakilan Daerah yang tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pun demikian dengan Presiden SBY dengan posisi sebagai kepala pemerintahan tidak mempunyai legal standing untuk melakukan intervensi terhadap keputusan rapat paripurna DPR-RI.

Memahami penalaran yang beredar di sanubari elite partai politik dimanapun mereka berada, memang politik tidak bisa dilepaskan dari kepentingan. Namun alangkah beradabnya jika meletakkan kepentingan politik atas dasar semangat etis deliberasi, argumentasi kebajikan bersama (common good). Melalui etis deliberatif inilah sebuah sintesis politik bisa diwujudkan dalam mekanisme yang memungkinkan terciptanya hikmat-kebijaksanaan. Hikmat kebijaksanaan bukan semata-mata membuka seluruh arogansi golongan untuk saling berkamuflase memenangkan hati rakyat melalui kontestasi pemilihan umum. Berlainan dengan itu, hikmat-kebijaksanaan menggugah daya rasionalitas yang terselubung, menciptakan kearifan konsensual politik yang sudah terpecah belah. Dengan tidak adanya hikmat-kebijaksanaan terbukti sintesis bersama yang terbaik tidak muncul.

PERTAHANAN MARITIM, PEMBANGUNAN KARAKTER KEBANGSAAN

Arif Saifurrisal[1], Anis Maryuni Ardi[2] dkk.

Kementrian Pertahanan mempunyai rencana strategis untuk menciptakan stabilitas keamanan NKRI melalui strategi jangka menengah dalam kurun tahun 2010-2024. Secara normative kita dapat membaca proses rencana strategi ini berdasarkan pada kekuatan alutsista. Berdasarkan tahun anggaran 2012, dengan dana 70 Triliyun, untuk menjaga keutuhan NKRI sangatlah dana yang minimalis. Angka tersebut hanya bisa digunakan untuk anggaran belanja dan Protokoler TNI ditambah dengan pembelian senjata adan alutsista yang kurang memadai. Berikut ini merupakan Rencana Strategi MEF 2010-2024 yang secara berkelanjutan akan diamanahi dibawah periode kepresidenan SBY dan Presiden terpilih Oktober 2014.

                           (Sumber: Kementrian Pertahanan dalam Political Science Fair)