oleh: Muhammad Sadli
Pegiat Diskusi Kultural KAMMI di Maluku
Utara
Indonesia adalah negara
multikultural dengan beragam suku, agama, adat istiadat, tradisi, dan ras. Indonesia
adalah komunitas politis yang sendi-sendinya terbangun melalui proses
komunikasi. Ia lahir dari kehendak bebas individu-individu yang membangun
relasi bebas dan setara satu sama lain. Dengan kata lain, terbentuknya
Indonesia merupakan bentuk pelepasan masing-masing individu dari perspektif
kesukuannya untuk mencapai kebebasan melalui proses komunikasi intersubjektif
yang bebas dan setara.
Keragaman suku bangsa, budaya,
agama, dan bahasa telah membentuk Indonesia menjadi negara dengan struktur
sosial yang multikultural. Multikultural adalah keterbukaan hati dan pikiran
untuk saling menerima apa adanya tanpa memandang apapun latar belakang
sosiokulturalnya. Karena pada hakikatnya multikultural merupakan suatu
kesadaran, semangat, sikap hidup ditengah realitas keragaman masyarakat. Masyarakat
Multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam
komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi
mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah,
adat serta kebiasaan. (Azra, 2007 dalam UNY, 2013).