20 Februari 2013

Muslim Negarawan Dalam Gugatan

Oleh : Dharma Setyawan[1]

580695_3878319410145_901819808_nPegiat Forum Diskusi KAMMI Kultural

"...what could be closer to the Islamic teaching that man is created to seek perfection and final spiritual beatitude through intellectual and spiritual growth" (Syed Hossein Nasr)

Iftitah

Demokrasi era kontemporer memunculkan makna yang begitu panjang tentang sejarah peradaban manusia modern. Munculnya Islam dan Demokrasi menuntut Islam sebagai peradaban tandingan bagi Barat untuk lebih progresif memenangkan pertarungannya dalam memberi perbaikan bagi kehidupan manusia. Pada dasarnya Barat adalah bentuk peradaban manusia yang lebih bermuara pada antroposentrisme[2] (nilai-nilai yang hanya berdasar pada kebenaran manusia). Otoritas agama Kristen dan Yahudi di Barat sudah tidak genuine (murni) lagi untuk dijadikan platform gerakan perlawanan karena fakta yang terjadi, dua agama samawi tersebut telah tunduk pada Kapitalisme Globlal. Maka Islam seharusnya tidak perlu menjadi “Post-Islamisme”, sebagaimana paham-paham lain cenderung melakukan bentuk “post[3]sebagai bagian perbaikan dalam bentuk kesalahan dan kecacatan gerakan. Islam adalah tata nilai yang sempurna yang berdasar pada nalar wahyu dan manusia dihadirkan untuk memimpin bumi dengan ajaran-ajaran Islam (konteks substansi bukan simbol).


Kebangkitan Islam menghadapi banyak problem pada era kontemporer bukan lagi pengaruh kolonialisme. Masalah yang muncul adalah mengenai tradisi dan modernitas, urbanisme, industrialisme, keadilan dan kesamaan sosial mendominasi pikiran para intelektual Muslim.[4] Lebih menunjuk kepada komunitas komunal, problem mendasar dalam kebangkitan gerakan Islam adalah mendefinisikan gerakan untuk dapat dipahami komunitas dan publik secara luas.

Pada tulisan ini, penulis mencoba membenturkan dua variable antara Muslim Negarawan dan Homo Islamicus[5]. Muslim Negarawan yang menjadi bentuk jargon gerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang lahir dari rahim reformasi pada 29 Maret 1998. Jargon spirit “Muslim Negarawan” sejak 2006 muncul menjadi jargon menarik bagi KAMMI. Seiring dengan dibukanya kran demokrasi Indonesia pasca jatuhnya rezim orde baru. Muslim Negarawan juga tertantang untuk menjawab dan membuktikan tantangan demokrasi di Negara dunia ketiga yang selama ini Negara-negara mayoritas muslim di anggap paling anti terhadap demokrasi. Jamak diketahui bahwa munculnya musim semi demokrasi di dunia arab (Arab Spring) adalah bentuk fenomena baru dan pergulatan peradaban yang membuncah setidaknya antara Islam, Barat dan Demokrasi. Ketiga komponen di atas akan menjadi instrument yang terus akan saling bersinggungan mengingat Negara dunia ketiga adalah Negara-negara kaya sumber daya alam namun memiliki problem penyelenggaraan bernegara. Otoritarianisme[6] yang masih menyelimuti Negara-negara Timur Tengah saat ini telah membuka diri pada bentuk people power yang menutut rezim mundur. Husni Mubarok di Mesir, Khadafi di Libya, dan Negara bagian timur lainnya.

Muslim Negarawan setidaknya harus membuktikan dan menjawab kesalahan atas tuduhan beberapa sarjana barat yang menganggap bahwa Islam adalah ancaman bagi keberlangsungan Demokrasi. Greg Fealy[7] mengungkapkan bahwa “Diskursus ‘Islamisme sebagai ancaman” sebagian besar merupakan “produk intelektual” dari akademisi barat. Namun ada juga kajian dari kalangan sarjana atau politisi dari Negara-negara mayoritas muslim, terutama yang memiliki kerangka pikir sekuler dan liberal, yang menulis karya-karya akademik maupun non akademik dengan cara pandang curiga terhadap Islamisme[8]

Barat lewat agenda politiknya terus memprovokasi Timur Tengah untuk berdemokrasi namun disisi lain mereka juga melakukan tuduhan bahwa ajaran Islam menghambat proses demokrasi. Kita bisa melihat bagaimana hal ini terjadi atas penolakan Amerika Serikat terhadap kemenangan Hamas di Palestina. Upaya penolakan ini bukan hanya melanggar proses Demokrasi yang mereka gaungkan tapi juga ada faktor lain yaitu Barat terus melakukan upaya masif untuk meng-erosi ajaran Islam menjadi bentuk ajaran yang kabur tanpa bentuk Asli. Proyek Sekulerisme, Liberalisme, Pluralisme adalah bukti nyata bahwa ajaran Islam semakin ditentang dengan tuduhan anti-Demokrasi dan dianggap sebagai bentuk agama fundamentalis.

Muslim Negarawan

Kata Muslim secara harfiah berarti seseorang yang berserah diri (kepada Allah), termasuk segala makhluk yang ada di langit dan di bumi. Muslim adalah sebutan untuk pria pemeluk agama Islam, sedangkan muslimah adalah sebutan untuk wanita Islam. (Wikipedia)

Menurut Kamus Bahasa Indonesia menyebutkan Negarawan adalah ahli dalam kenegaraan; ahli dalam menjalankan negara (pemerintahan); pemimpin politik yang secara taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan: negarawan merupakan pahlawan besar dan agung; kenegarawanan dan hal yang berhubungan dengan orang-orang yang mengurus suatu negara: sikap amat diperlukan dalam menghadapi persoalan kemasyarakatan

Dr. Andi Irawan dalam (Koran Tempo 27 Nopember 2007), kata negarawan merujuk pada sosok manusia yang visioner, berorientasi jangka panjang, mengutamakan kesejahteraan bersama dibanding kesejahteraan pribadi dan golongan, mampu berlaku egaliter, adil dan mengayomi semua komponen bangsa serta mampu membuktikan komitmen tersebut dalam perilaku sosial ekonomi, budaya dan politiknya.

Istilah Muslim Negarawan yang dikeluarkan KAMMI, ketika dua kata ini digabung maka istilah ini menjadi istilah yang eksklusif dan karenanya makna frase ini perlu dikembalikan pada pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan istilah ini, yang dalam hal ini adalah KAMMI itu sendiri.Dalam Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H, Muslim Negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.[9]

Penulis mendefinisikan Muslim Negarawan adalah “seorang yang berserah diri untuk mengabdikan diri pada Negaranya, berusaha membangun, mengelola dan memimpin masyarakat mulai dari struktur makro sampai mikro dengan nilai-nilai Muslim berdasarkan sumber Profetik”. Muslim negarawan secara jamak adalah kumpulan orang-orang muslim yang selalu mewakafkan dirinya untuk memperbaiki negaranya dan selalu optimis terhadap masa depan negaranya. Jadi mutlak penulis menangkap bahwa kata “Negarawan” mengandung bentuk perjuangan jalur politik dengan kekuasaan negara.

Kronik Bernegara

Manusia dalam membangun peradaban selalu membentuk organisasi atau komunitas, dan organisasi-organisasi besar pada sejarah abad manusia, selalu bertarung untuk memenangkan peradaban. Tidak ada yang mampu membentuk organisasi terbesar kecuali “Negara”. Maka realitas yang terjadi adalah bentuk nyata sebuah peradaban yang dihasilkan manusia dalam tatanan hidup berjamaah adalah Negara. Aristoteles menyebut Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Maka hanya sebatas demikian sebuah “negara” didirikan untuk kepentingan bersama kelompok yang menyepakati segala aturan yang dibangun di dalamnya. Setelah Negara satu mengalami kemajuan, pada hakekat jiwa manusia yang memiliki pandangan “antroposentrisme” tidak ada dasar etika yang jelas untuk membantu organisasi lain yang sedang membutuhkan kecuali sebatas membantu sesuai kemampuan. Sebagaimana antar individu, pada wilayah antar Negara sangat mungkin untuk satu sama lain melaksanakan bentuk simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) atau juga diantara Negara kuat mengeksploitasi (menjajah) Negara lainnya. Negara sebagai organisasi komunitas terbesar abad ini,  atau setidaknya 500 tahun terakhir ini masih saja meninggalkan polemik panjang yang cenderung bermasalah ketika berusaha menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi.

Negara tanpa sebuah aturan konstitusi yang kuat hanya akan menjadi alat untuk menindas individu-individu manusia. Maka Demokrasi era kontemporer sampai saat ini masih dan terus berlangsung dalam prosesnya menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi. Negara faktanya masih menimbulkan ketimpangan ekonomi dan sosial di tengah situasi Barat yang memaksa demokrasi di seluruh dunia namun juga menyudutkan beberapa ideologi termasuk beberapa keyakinan agama yang di tuduh sebagai anti- demokrasi. Beberapa pendapat tentang Negara juga menjadi pembahasan menarik. Negara adalah hasil distorsi dari konteks teologi yang sudah berlangsung ribuan tahun lamanya. Menurut Carl Schmith[10] teoritisi politik dari Jerman ini mengungkapkan “ Negara dan konsep-konsep yang dipakai oleh negara tak lebih dari “sekularised theological concepts” atau konsep-konsep agama yang disekulerkan (dalam arti konsep negara awalnya adalah konsep agama yang di hilangkan aspek ke-Tuhanannya). Pendeknya negara bisa dianggap sebagai bentuk paling modern dari evolusi agama”.

Pada situasi ketidakjelasan negara, maka ruang negara tidak hanya menjadi gerakan an sich. Proses pembentukan peradaban masyarakat setidaknya telah menemukan konteks di luar negara yaitu Pasar dan Civil Society. Sehingga wacana yang kemudian muncul adalah jalan peradaban pada tiga bentuk tersebut. Ketika sebuah negara menjadi dominasi absolut bahkan menegasi munculnya partisipasi civil society dan pasar, dapat dipastikan akan terjadi kepincangan pada tujuan peradaban yang diinginkan.

Homo Islamicus

Konsep “Homo Islamicus”[11] berawal dari pandangan Islam tentang manusia. Manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna yang memiliki selain tubuh dan akal juga ruh dan jiwa.[12] Homo Islamicus adalah bentuk perlawanan terhadap paham modernism[13] atau bentuk evolusinya “Post-moderinsme”. Homo Islamicus merupakan penolakan terhadap cara pandang kebenaran adalah sesuai dengan kebenaran manusia. Setidaknya ada beberapa postulat yang menjadi ukuran dasar pemikiran Homo Islamicus  yaitu pertama, menempatkan wahyu (revelation). Kedua  intuisi intelektual (dhawq, kashf atau shuhud) sebagai locus dan wadah pengetahuan. Seorang muslim melihat wahyu sebagai sumber utama pengetahuan dan menyadari kemungkinannya memurnikan diri sehingga mencapai “pandangan hati” (eye of the heart, ‘ayn alqalb) yang terletak di pusat keberadaannya, yang memungkinkannya memperoleh visi langsung mengenai realitas “surgawi” (supernal reality).

Homo Islamicus adalah bentuk konsistensi manusia sebagai makhluk ber-Tuhan. Dia meramu segala bentuk kebaikan-kebaikan yang hadir pada nalar dan wahyu untuk menciptakan maslahah (manfaat). Menurut Seyyed Hossein Nasr, selama “ratusan ribu tahun” hidup di muka bumi manusia mempertahankan tanpa_putus pandangannya mengenai hubungannya dengan Tuhan dan alam dilihat sebagai ciptaan dan ayat (teofani) Tuhan. Pandangan tradisional yang sudah berumur “ratusan ribu tahun ini’ oleh manusia modern “diputus” sejak sekitar abad ke-16 dengan menetapkan manusia sebagai satu-satunya kriteria kepastian kebenaran.

Dalih manusia yang menghambakan akal, faktanya menguncang keseimbangan kehidupan eko-system. Tata nilai kehidupan menjadi tidak jelas dan selalu berakhir pada kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh keserakahan manusia. Akal tidak mampu menjawab tantangan Tuhan terhadap masa depan manusia yang pada hakekatnya tidak mampu memprediksi nasibnya di masa yang akan datang. Otoritas Tuhan dan akal oleh kaum modernism yang berpaham antroposentrisme selalu berusaha memisahkan. Pemutusan hubungan dengan Tuhan (sekulerisme) semakin membuat kerusakan di bumi kian parah. Penyakit-penyakit mulai timbul mulai dari perilaku sosial masyarakat sendiri yang semakin nir-sosial. Dalam politik kita melihat penyakit manusia saling serang, saling menindas, dan saling menguasai tanpa adanya keadilan yang menyeluruh.

Dalam ekonomi lebih parah manusia dipaksa untuk bertarung satu sama lain. Konsep Darwin dalam teori evolusi “bahwa untuk mempertahankan hidup manusia harus struggle” di adobsi oleh para ekonom liberalis kontemporer bahwa dalam ekonomi semua harus demikian. Sehingga kita melihat tatanan ekonomi akhirnya meninggalkan masalah besar yaitu tentang kerusakan lingkungan. Manusia semakin serakah untuk mengeksploitasi seluruh kekayaan bumi dengan perspektif antroposentrisme (kebenaran hanya berdasara kehendak manusia). Bumi semakin hancur dan kerusakan bukan hanya pada alam tapi menyebabkan keseimbangan alam yang semakin lama semakin terganggu. Tercemarnya air, hancurnya hutan, banjir, kerusakan tanah, polusi udara, dan bencana lain akibat perilaku ekonomi manusia yang meniru perilaku binatang homo homini lupus (manusia yang saling memangsa).

Jika demikian maka manusia berubah bentuk menjadi makhluk antropomorfisme.[14] Kehidupan manusia hanyalah seperti binatang yang berfikir namun tidak memiliki ruh teologi. Seharusnya ajaran-ajaran Tuhan sangat dibutuhkan untuk menjadi petunjuk jalan tata kehidupan manusia. Manusia yang dibimbing dalam ajaran agama Samawi (Yahudi, Kristen dan Islam) cenderung lebih memiliki etika dalam konsep kehidupan. Namun sifat rakus manusia dalam bentuk evolusi yang menghamba pada akal manusia akhirnya menolak kebenaran-kebenaran nilai moral agama tersebut. Ajaran Kristen dalam kehidupan barat akhirnya di eliminasi untuk menyenangkan para penganut modernism sehingga terjadi distorsi teks yang begitu masif terjadi pada Bible.

Nasr mengatakan bahwa, tentu saja apa yang menjadi ciri konsepsi Islam manusia memiliki kesamaan yang mendalam dengan konsepsi manusia dalam tradisi-tradisi lain termasuk Kristen dan kami akan menjadi yang terakhir untuk menyangkal titik ini. Tapi modernisme bukanlah Kristen atau tradisi lain dan itu adalah konfrontasi Islam dengan pemikiran modern. Bahwa kita ada dalam pikiran dan tidak membandingannya dengan Kekristenan. Jika tidak apa yang bisa lebih dekat dengan ajaran Islam, bahwa manusia diciptakan untuk mencari kesempurnaan dan kebahagiaan rohani akhir melalui pertumbuhan intelektual dan spiritual, bahwa manusia adalah manusia hanya ketika ia mencari kesempurnaan (Thalib al-kamal) dan upaya untuk melampaui dirinya sendiri dari pada skolastik mengatakan homo non prorie humanus sed superhumanus est (yang berarti bahwa untuk menjadi benar manusia manusia harus lebih dari manusia)[15].

Lebih jauh lagi Seyyed Hossein Nasr  menjelaskan bahwa “Para Homo Islamicus sekaligus adalah hamba Allah (al-'abd) dan khalifah-Nya di bumi (khalifatallah fi'l ardh). Dia bukan binatang yang kebetulan berbicara dan berpikir, tapi memiliki jiwa dan roh diciptakan oleh Allah. Para Homo Islamicus mengandung dalam dirinya sifat-sifat tanaman dan hewan karena ia adalah mahkota penciptaan (ashraf al-makhluqat) tapi dia tidak berevolusi dari bentuk-bentuk kehidupan yang rendah. Manusia selalu menjadi manusia. Konsepsi Islam memandang manusia bahwa manusia adalah makhluk yang tinggal di bumi dan memiliki kebutuhan duniawi tetapi ia tidak hanya duniawi dan kebutuhannya tidak terbatas pada terestrial. Ia memerintah atas bumi tapi tidak di kanan sendiri, lebih sebagai khalifah Allah sebelum semua makhluk. Karena itu ia juga bertanggung jawab bagi ciptaan sebelum Sang Pencipta dan adalah saluran kasih karunia bagi makhluk Allah.

Para Homo Islamicus memiliki daya nalar, rasio yang membagi dan menganalisa, tetapi fakultas mentalnya tidak terbatas pada alasan. Dia juga memiliki kemungkinan pengetahuan ke dalam, pengetahuan tentang keberadaan batinnya sendiri yang sebenarnya adalah kunci pengetahuan Allah menurut kenabian yang terkenal "Maha Mengetahui Dia yang mengetahui dirinya-Nya Tuhan" (manusia Arafa nafsahu faqad 'Arafah rabbahu). Dia menyadari fakta bahwa kesadarannya tidak memiliki "eksternal, sebab material tapi itu datang dari Allah dan terlalu mendalam akan terpengaruh oleh kecelakaan kematian. Para Homo Islamicus sehingga tetap sadar akan realitas eskatologis[16], fakta bahwa meskipun ia hidup di bumi ini, dia di sini sebagai wisatawan jauh dari tempat tinggal aslinya Ia sadar bahwa pemandunya untuk perjalanan ini adalah pesan yang masalah dari rumahnya asal-asal, dan pesan ini. adalah selain tidak ada wahyu yang ia tetap terikat tidak hanya dalam aspek hukum sebagaimana yang termaktub dalam syari'at, tetapi juga dalam aspek kebenaran dan pengetahuan (haqiqah). Dia juga menyadari bahwa fakultas manusia tidak terikat dan terbatas pada indra dan akal tapi sejauh itu ia mampu untuk mendapatkan kembali kepenuhan keberadaannya dan membawa ke aktualitas semua kemungkinan Allah telah menempatkan dalam dirinya, pikiran manusia dan alasan dapat menjadi diterangi oleh terang dunia spiritual dan dimengerti Al-Qur'an yang mengacu sebagai tak terlihat ('alam al-Ghayb)”.[17]

Melampaui “Muslim Negarawan”

Kata “Muslim Negarawan” menjadi fakta sejarah yang tidak dapat di hapus begitu saja oleh KAMMI. Jargon ini manjadi jargon yang menarik sebagai bentuk definisi entitas gerakan saat itu (era awal reformasi). Namun kemudian menjadi ironi manakala sikap Muslim negarawan itu menunjukkan sebuah kepongahan berfikir tentang cara pandang agregat KAMMI yaitu menyangkut tujuan (orientasi) gerakan. Kata “negarawan” cenderung terlalu politis sehingga menegasi arah gerak ruang KAMMI yang seharusnya lebih dari itu. Setidaknya KAMMI menyadari bahwa gerakannya kelak harus masuk dalam aspek “ipoleksosbudhankam” (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan).

Dalam pengertian Muslim Negarawan dan Homo Islamicus tentu sangat berbeda. Sebagaimana Homo Economicus (manusia berorientasi ekonomi) jelas sangat berbeda dengan Homo Islamicus yang holistik. Membenturkan kedua jargon tersebut tentu bukan substansi, namun mengeja kembali makna gerakan KAMMI di masa depan akan sangat terlihat antara jargon dan definisi gerakan. Sejauh penulis mengamati produk “Muslim Negarawan” sangat monolitik sebagai sikap terlalu fokus pada satu wacana Negara. Pada ruang yang lain kader KAMMI akan kehilangan potensi akibat sikap monolitik tersebut. Lain halnya dengan ‘Homo Islamicus” yang merupakan kesadaran manusia untuk memberi kesadaran penuh terhadap fokus ruang antara manusia, Islam dan peradaban. Homo Islamicus adalah intelektual profetik dalam arti yang lebih makro.

Lebih jauh kita menelisik ke dalam bahwa Muslim Negarawan tentu mengeliminir sikap-sikap atau pilihan gerak kader KAMMI lain yang ingin menjadi Muslim dalam bentuk lainnya. Misal kita dapa sebut “Muslim Begawan, Muslim Budayawan, Muslim Enterprenuer, Muslim Petani, Muslim Jurnalis, dan Muslim lainnya”. Kata “negarawan” yang menjadi jargon kini dapat diangggap sebagai jargon kesadaran entitas yang fokus pada sikap bernegara.

Permasalahan yang muncul kemudian adalah sikap kader KAMMI yang cenderung monolitik sehingga menjadi boomerang bagi kader lain. Sikap monolitik terhadap Demokrasi yang seharusnya menumbuhkan sikap egaliter muncul dalam ruang yang sempit dalam arti Demokrasi yang sebatas dipahami adalah Politik dan instrumennya. Walaupun kata “Muslim Negarawan” bukan vareable yang utama dalam bentuk KAMMI yang monolitik namun jargon tersebut menjadikan KAMMI terlalu berambisi untuk menguasai Negara dalam wajah yang satu yaitu struktur politik. Pertanyaan besar adalah kemana arah KAMMI jika instrumen lain seperti Ekonomi, Sosial, Pendidikan, Budaya, Pertahanan dan Keamanan belum dibangun dalan jargon gerakan yang jelas? Bagaimana sikap KAMMI 20 atau 50 tahun mendatang menghadapai masyarakat komunikasi yang cenderung menolak komunal dan jelas sangat hetero?

Perubahan arah gerak KAMMI harus mulai dibangun sedemikian rupa sehingga kata Muslim tetap melekat namun bentuk gerakan seharusnya fleksibel. Bukan hanya pada fokus untuk kata “Muslim Negarawan” tetapi juga menyangkut Gerakan KAMMI sebagai Politik Ekstra Parlementer namun sering terjadi gesekan yang luar biasa antara KAMMI dan ideologi monolitik. Kata Muslim Negarawan lebih jauh juga tidak memberi keadilan pada gender. Bagi Kemuslimahan seharusnya ini berlawanan, karena Muslim dan Muslimah saja sudah menimbulkan arti yang berbeda. Sehingga “Muslimah Negarawati’ menarik untuk dimunculkan jika kemudian definisi itu memang tidak sesuai dengan arti secara keseluruhan.

Muslim Moderat dan Muslimah Moderat

Gerakan pembaharuan Islam sebagai bentuk Intelegensia gerakan Islam[18], tidak lepas dari sikap KAMMI yang lahir sebagai bentuk Post-gerakan di ranah mahasiswa. Sikap KAMMI yang harus memahami dari mana asal dan bagaimana KAMMI melakukan usul adalah sikap gerakan yang penting untuk diketahui. Semangat Pan-Islamisme sejak awal adalah perjuangan untuk melepaskan diri dari kolonialisme dan imperalisme. Gerakan modernism Islam yang muncul pada abad 19 sebagai bentuk perlawanan terhadap kemunduran dunia Islam muncul dengan beragam organisasi. Di Mesir para reformis membangun Pan-Islamisme seperti Jamal al-Din al-Afghani (w. 1897), Muhammad Abduh (w.1905) dan Muhammad Rasyid Ridha (w.1935) serta, Shah Wali Allah (w.1762) dan Sayyid Ahmad Khan (w.1898) di India, merespon dengan membangun modernism gerakan. Para reformis muslim ini mendorong pentingnya Ijtihad sebagai upaya untuk merekonstruksi bangunan intelektualisme umat Islam.

Modernisme dalam sanggahan Nasr, juga mendapat kritik oleh Cak Nur sejak 1992. Persoalan yang dihadapai pada  zaman modern yaitu persoalan bagaimana menakhlukan kembali ciptaan tangannya sendiri dan bagaimana agar manusia tidak terjerembab ke dalam praktek penyembahan berhala modern, dan bagaimana agar manusia selamat dari cengkeraman thaghut baru.[19] Penyebutan tahap perkembangan sejarah manusia yang sedang berlangsung sekarang ini sebagai “zaman modern” bukannya tanpa masalah. Masalah itu timbul karena inti dan hakikat zaman sekarang bukanlah kebaruannya (“modern” berarti baru), seolah-olah sesudah tahap ini tidak ada lagi tahap yang berarti berikutnya. Di samping itu, perkataan “modern” mengisayaratkan suatu penilaian tertentu yang cenderung positif (“modern” berarti maju dan baik), padahal, dari sudut hakikatnya, zaman modern itu sesungguhnya bernilai netral saja.[20]

Lain halnya dengan Moderat yaitu wacana global yang disadari atau tidak adalah bagian dari sikap gerakan tengah. KAMMI tidak akan sampai pada titik gerakan kiri atau menuju ekstrim sebagai gerakan kanan. Sebagaimana Kuntowijoyo sebut, moderat-isme dapat dipahami dalam dua makna. Pertama, bahwa Islam adalah sebuah agama yang selalu menekankan posisi diantara dua posisi ekstrem; dan kedua, bahwa Islam menggabungkan dua kerangka konseptual yang berseberangan.[21] Wacana moderat bukan saja wilayah posisi tengah sebagai entitas gerakan mahasiswa. Wacana moderat adalah pilihan logis diantara pertentangan entitas gerakan fundamentalisme dan liberalisme yang saling menegasikan ideologi.

KAMMI yang memakai jargon “Muslim Negarawan” telah mampu bersikap sebagai gerakan politik ekstraparlementer. KAMMI juga telah menjalankan fungsinya dalam membangun struktural organisasi sejak 1998. Kini KAMMI telah banyak memiliki stock kader yang berbasis pada makna “Negarawan”. Dalam makna gerak Homo Islamicus pandangan Nasr, KAMMI perlu melakukan upaya systematis dalam mendifinisikan manusia Islam secara utuh menghadapi heterogenitas gerakan. Jika negarawan masih dipertahankan akan terjadi kekhawatiran gerakan KAMMI terlalu Politis dan tidak memiliki global thinking pada wilayah non politik.

Homo Islamicus sebagai bentuk manusia Islam yang holistik yang berciri pertama, menempatkan wahyu (revelation). Kedua  intuisi intelektual (dhawq, kashf atau shuhud) sebagai locus dan wadah pengetahuan.“Muslim Negarawan” yang dicetuskan pada saat Lokakarya Nasional Kaderisasi KAMMI di Sukabumi yang berlangsung pada tanggal 29 Desember s.d 1 Januari 2006 sekaligus melahirkan rumusan konsep kaderisasi manhaj 1427 H. Orientasi Manhaj terbaru menghasilkan sosok kader “Muslim Negarawan”. Muslim negarawan adalah tafsir dari visi KAMMI yang ingin menciptakan masyarakat Islami di Indonesia dengan strategi melahirkan sosok pemimpin masa depan.[22] Namun “Muslim Negarawan” menjadi tidak mewakili sebagaimana ketika KAMMI saat 1998 membangun gerakan mahasiswa pada tataran holistik. Hal ini juga dapat dibantah andai saat itu para founding fathers  memfokuskan pada, Muslim Inteltual, Muslim Budayawan dan lain sebagainya. Dapat pula jargon lain dalam definsi gerakan mahasiswa yang cenderung menekeni ekonomi akan membangun “Muslim Ekonom”. Atas alasan gerakan yang komprehensif dan pilihan untuk menghormati afiliasi kader di luar konteks Negarawan maka ada beberapa pokok penting agar jargon “Muslim Negarawan” ditingkatkan menjadi “Muslim Moderat” atau ditambah tanpa menegasi kata “Muslim negarawan”. Begitupun menhindari konflik gender maka bagi perlu mewacanakan “Muslimah Moderat”. Dalam bentuk Muslim Moderat sebagaimana Kuntowijoyo sebut Islam Moderat. KAMMI Moderat dapat dirumuskan definisi yang diantaranya menyangkut sikap KAMMI yang menampilkan Islam tengah tanpa menampilkan gerakan kiri atau kanan. Gerakan KAMMI Moderat adalah bentuk penghargaan terhadap pilihan kader KAMMI yang perlu mengisi ruang gerak lain tidak hanya “Negarawan An Sich”. Muslim Moderat atau Muslimah Moderat adalah sosok kader-kader Islam yang menempatkan diri pada posisi gerakan tengah tanpa ektrim kiri maupun ektrim kanan serta bergerak dan berjuang menuju Indonesia yang madani. KAMMI Moderat muncul dan memiliki beberapa alasan :

Pertama, Bahwa Muslim Negarawan terlalu membawa arah gerakan KAMMI pada afiliasi monilitik sehingga mengabaikan bentuk gerakan lain di luar wacana “Hetero Politik” atau High Politik[23]”.

Kedua, KAMMI dalam menangkap Homo Islamicus merupakan tradisi lanjutan “Intelektual Profetik”. Ranah gerakan masa depan KAMMI yang tidak perlu mendominasi-kan kata “negarawan” yang cenderung memberatkan hanya pada titik politik.

Ketiga, KAMMI terus dan akan membangun wajah gerakan yang fleksibel tapi mempertahankan historis. Misal, “Muslim” adalah sebuah historis perilaku dan pemikiran dalam memaknai manusia Islam dan Islam dalam bangunan ideologi.

Keempat, definisi makna jargon “moderat” adalah pengejawantahan entitas gerakan ditambah penghargaan yang egaliter kepada Muslim dan Muslimah.
Kelima, Muslim moderat dan Muslimah Moderat dalam pandangan kesepakatan atau pun tidak hanyalah upaya re-definisi jati diri jargon gerakan KAMMI. Dinamika yang muncul pasca ini adalah bagian wajah gerakan dimasa kini dan tidak akan sakral untuk masa-masa yang akan datang. Sehingga jika kelak ada upaya perbaikan kembali tentang re-definisi jati diri ke arah yang lebih baik dan relevan sangat mungkin terjadi. Zaman yang selalu berubah, begitupun arah gerakan cenderung selalu berubah namun value Islam tetap dipahami sebagai sumber yang konstan sebagaimana Kuntowijoyo mengangkap Islam sebagai Ilmu.[24] Moderat adalah sikap KAMMI untuk melampaui Negarawan atau menuju Beyond Negarawan.

Daftar Pustaka

A Sonny Keraf , Etika Lingkungan Hidup, Penerbit Buku Kompas, 2010)

Dharma Setyawan, Inteligensia Muhammadiyah, Opini Lampungpost, Senin, 19 Nopember 2012 http://www.issuu.com/lampungpost/docs/lampung_post_edisi_senin__19_september_2012

Jusmaliani, Peneliti Ekonomi LIPI, Republika, 3 Maret 2010, Homo Islamikus Asumsi Dasar Teori Ekonomi Islam, http://www.ekonomi.lipi.go.id

Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, Bandung, Mizan, 1997

Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu : Epistimologi, Metodologi, dan Etika, Yogyakarta, Tiara Wacana, 2006

Kuntowijoyo, Paradigma Islam : Interprestasi Untuk Aksi, Edisi Baru, Bandung, PT Mizan Pustaka, 2008

Nurkholish Madjid, Beberapa Renungan Tentang Kehidupan Keagamaan Untuk generasi Mendatang, Jurnal Ulumul Quran (Naskah ceramah budaya di TIM 21 Oktober 1992)

Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban, Jakarta, Yayasan Wakaf  Paramadina, 1992

Prof. Greg Fealy, The Australian National University (ANU), Kutipan Kata Pengantar dalam buku “Burhanudin Muhtadi, DIlema PKS : Suara dan Syariah, Jakarta, KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2012

Rijalul Imam, Muslim Negarawan :Sebagai Orientasi Kaderisasi KAMMI, (Tim Ad Hoc Perumus Manhaj Kaderisasi 1427 H KAMMI Pusat)

Seyyed Hossein Nasr dalam “Reflection on Islam and Modern Life”, online library articles, www.worldwisdom.com.

Tafsir Muslim Negarawan,  Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H, PP KAMMI Pusat.

www.adzkiyacentre.com

www.dharmasetyawan.com

www.wikipedia/wiki/Modern_history







[1]Directur Eksekutif Adzkiya Centre, Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Aktif di Komunitas Hijau bergerak memperjuangkan Demokrasi Lingkungan Hidup, dan sesekali menulis di media cetak dan online. Website bisa di kunjungi www.dharmasetyawan.com, Adzkiya Centre adalah pusat kajian dan penelitian ekonomi syariah, koperasi, dan green economics, website dapat di kunjungi  www.adzkiyacentre.com




[2] Kepentingan manusia mempunyai nilai paling tinggi dan paling penting. Bagi teori Antroposentrisme, etika hanya berlaku bagi manusia. Maka, segala tuntutan mengenai perlunya kewajiban dan tanggung jawab moral manusia terhadap lingkungan hidup dianggap sebagai tuntutan yang berlebihan, tidak relevan dan tidak pada tempatnya. (lihat A. Sonny Keraf, Etika Lingkungan Hidup. Publisher, Penerbit Buku Kompas, 2010)




[3] Awalan post pada istilah ini banyak menimbulkan perbedaan arti.  Dalam istilah Post-modernisme, Lyotard mengartikan “post” berarti perumusan hubungan pemikiran total dari segala bentuk pola kemodernan. Antoni Giddens, mengartikannya sebagai wajah arif kemodernan yang telah sadar diri. Maka Post-Islamisme dalam cara pandang penulis tidak perlu dan sangat naïf karena kepamahaman manusia yang sebenarnya belum mampu menggali ajaran-ajaran nalar wahyu A-Quran dan As-Sunnah, sehingga ada segelintir orang yang kemudian menggagas Post-Islamisme seolah ada yang cacat dan harus diperbaiki. Sejatinya kesalahan yang muncul selama ini akibat manusia (pelaku ajaran Islam) belum mampu untuk mengimplementasikan teks Islam kedalam konteks gerakan. Sehingga yang perlu di bangun sebenarnya lebih tepatnya adalah model manusia. Atau boleh disebut adalah ijtihad pada “post-gerakan Islam’ bukan pada “Post-Islamisme”.




[4] Kuntowijoyo, Paradigma Islam : Interprestasi Untuk Aksi, Edisi Baru, Bandung, PT Mizan Pustaka, 2008, hal 77




[5] Homo Islamicus dicetuskan sebagai bentuk perlawanan terhadap modernism, Lihat Sayyid Nasr dalam “Reflection on Islam and Modern Life”, online library articles, www.worldwisdom.com. Semua kutipan Nasr dalam artikel ini merujuk pada artikel yang berjudul itu.




[6] Otoritarianisme adalah bentuk organisasi sosial yang ditandai dengan penyerahan kekuasaan.Ini kontras dengan individualisme dan demokrasi. Dalam politik, suatu pemerintahan otoriter adalah satu di mana kekuasaan politik terkonsentrasi pada suatu pemimpin. Otoritarianisme biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu




[7] Prof. Greg Fealy, The Australian National University (ANU)




[8] Kutipan Kata Pengantar dalam buku Burhanudin Muhtadi, DIlema PKS : Suara dan Syariah, Jakarta, KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2012




[9] Tafsir Muslim Negarawan,  Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H, PP KAMMI Pusat.




[10] Carl Schmitt (1888-1985) adalah seorang ahli teori hukum, konstitusi, dan politik konservatif Jerman. Schmitt sering dianggap salah satu kritikus paling penting dari liberalisme, demokrasi parlementer, dan kosmopolitanisme liberal. Namun nilai dan pentingnya pekerjaan Schmitt dikenakan kontroversi, terutama karena dukungan intelektual untuk dan keterlibatan aktif dengan Sosialisme Nasional.




[11] Seyyed Hossein Nasr dalam “Reflection on Islam and Modern Life”, online library articles, www.worldwisdom.com.




[12] Jusmaliani, Peneliti Ekonomi LIPI, Republika, 3 Maret 2010, Homo Islamikus Asumsi Dasar Teori Ekonomi Islam, http://www.ekonomi.lipi.go.id




[13] Era modern dimulai kira-kira abad ke-16; jadi, belum lama (baru sekitar setengah milenium yang lalu) dalam rentang sejarah panjang umat manusia. Era ini diawali oleh peristiwa kejatuhan Konstantinopel tahun 1153, kejatuhan Muslim Sepanyol dan penemuan Benua Amerika tahun 1492, dan reformasi Protetan Luther tahun 1517 (www.wikipedia/wiki/Modern_history).




[14] Antropomorfisme adalah atribusi karakteristik manusia ke makhluk bukan manusia. Subyek antropomorfisme seperti binatang yang digambarkan sebagai makhluk dengan motivasi manusia, dapat berpikir dan berbicara, atau benda alam seperti angin atau matahari. Istilah antropomorfisme berasal dari bahasa Yunani ἄνθρωπος (anthrōpos), manusia dan μορφή (morphē), bentuk. Tiga hewan antropomorfis yang paling terkenal sampai saat ini adalah Donal Bebek, Miki Tikus, serta Tom dan Jerry. (Wikipedia)




[15] Seyyed Hossein Nasr dalam “Reflection on Islam and Modern Life”, online library articles, www.worldwisdom.com.




[16] Eskatologi (dari bahasa Yunani ἔσχατος, Eschatos yang berarti "terakhir" dan -logi yang berarti "studi tentang") adalah bagian dari teologi dan filsafat yang berkaitan dengan peristiwa-perisitwa pada masa depan dalam sejarah dunia, atau nasib akhir dari seluruh umat manusia, yang biasanya dirujuk sebagai kiamat (akhir zaman). Dalam mistisisme, ungkapan ini merujuk secara metaforis kepada akhir dari realitas biasa, dan kesatuan kembali dengan Yang Ilahi. Dalam banyak agama tradisional, konsep ini diajarkan sebagai kejadian sesungguhnya pada masa depan yang dinubuatkan dalam kitab suci atau cerita rakyat. Dalam pengertian yang lebih luas, eskatologi dapat mencakup konsep-konsep terkait seperti, misalnya Era Mesianik atau Mesias, akhir zaman, dan hari-hari terakhir.




[17] Seyyed Hossein Nasr dalam “Reflection on Islam and Modern Life”, online library articles, www.worldwisdom.com.




[18] Inteligensia Muhammadiyah, Dharma Setyawan Opini Lampungpost, Senin, 19 Nopember 2012 lihat di http://www.issuu.com/lampungpost/docs/lampung_post_edisi_senin__19_september_2012




[19] Nurkholish Madjid, Beberapa Renungan Tentang Kehidupan Keagamaan Untuk generasi Mendatang, Jurnal Ulumul Quran, hal 21 (Naskah ceramah budaya di TIM 21 Oktober 1992)




[20] Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban, Jakarta, Yayasan Wakaf  Paramadina, 1992, hal 452




[21] Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, Bandung, Mizan, 1997 hal. 4-6




[22] Rijalul Imam, Muslim Negarawan :Sebagai Orientasi Kaderisasi KAMMI, (Tim Ad Hoc Perumus Manhaj Kaderisasi 1427 H KAMMI Pusat), hal 3




[23] Wacana Organiasai Muhammadiyah tentang beyond politik dimana high politik adalah tidak terjebak pada sikap ormas yang menceburkan diri dalam demokrasi prosedural tapi lebih mengarah pada pencerdasan menuju demokrasi substansial.




[24] Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu : Epistimologi, Metodologi, dan Etika, Yogyakarta, Tiara Wacana, 2006


Tidak ada komentar:

Posting Komentar