Oleh:
Ibnu Tsani Rosyada
Pegiat
Forum Diskusi Kultural Surabaya | Aktivis PMII Universitas Airlangga
Beberapa waktu yang
lalu, ada sebuah polemik yang menghangat: munculnya stigma “berhala” terhadap
makam para wali yang tercetak di buku pegangan guru Sejarah Kebudayaan Islam (Kurikulum 2013) untuk kelas VII Madrasah
Tsanawiyah. Ironisnya, buku ituditerbitkan oleh Dirjen Pendidikan Islam
Kementerian Agama. Jelas hal tersebut kemudian menjadi isu hangat, terutama di kalangan
pengguna media sosial.
Tentunya penulisan
makam wali sebagai representasi dari bentuk “berhala”tidak bisa hanya dianggap
sebagai kesalahan ringan yang dianulir begitu saja. Selain mengandung unsur
SARA dan juga mengganggu keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia,
sebagaimana yang dilontarkan oleh PBNU dalam situs resminya NU Online, hal ini
juga bisa dilihat lebih seksama sebagai upaya untuk mendelegitimasi akan
eksistensi wali. Terutama akan keberadaan Wali Songo beserta peranannya.


