Tampilkan postingan dengan label Anis Maryuni Ardi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anis Maryuni Ardi. Tampilkan semua postingan

30 Maret 2016

Kerangka Dinamis Menangani Konflik Organisasi: Catatan 18 Tahun KAMMI

Oleh: Anis Maryuni Ardi
Pengurus PP KAMMI 2015-2017, Mahasiswa S2 Universitas Pertahanan (UNHAN)

Delapan belas tahun bukanlah perjalanan yang mudah bagi sebuah organisasi untuk menemukan bentuk ideal. Tumbuh dalam waktu yang cukup lama memerlukan konsistensi dan persistensi dalam pengelolaannya. Basis keanggotaan yang tersebar secara meluas di berbagai kampus di Indonesia, menjadikan heterogenitas dalam organisasi ini sangat kentara. Meskipun begitu, entitas pemersatu sebagai mahasiswa muslim menjadikan visi mudah disebarluaskan. Secara struktural, pastilah akan muncul dinamika dan berbagai konflik dalam mengelola KAMMI sebagai organisasi yang independen. Melalui kesempatan ini, penulis mencoba melihat pola seni mengelola konflik yang ada pada tataran kepengurusan pusat dalam 2 (dua) periode estafet kepemimpinan.

* * *
Perbedaan pada hakikatnya bisa memberikan manfaat dan sekaligus bisa menciptakan krisis. Huruf China untuk kata krisis terdiri dua huruf yang berarti bahaya dan peluang (James & Gilliland, 2005). Akibat krisis, rnaka suatu organisasi pastilah berubah. Krisis mendorong cara-cara baru, pilihan-pilihan baru, intervensi baru dan kekuatan untuk menyelesaikan masalah. Maka harus diyakini bahwa karena krisislah suatu organisasi berkembang dengan pesat.

Mengambil kajian psiko-politik dari Platon, akar konflik dari manusia adalah berasal dari pertentangan daya (prinsip) yang ada dalam jiwa manusia dimana pertentangan prinsip ini jika tidak dikendalikan dapat menghancurkan seorang individu itu sendiri. Menurut Platon, terdapat tiga prinsip yang ada dalam jiwa manusia:

Pertama, prinsip untuk belajar (rasional) yaitu prinsip rasional yang membuat manusia kadang tidak menuruti begitu saja rasa laparnya. Padahal rasa lapar adalah sebuah tanda untuk makan. Walaupun rasa lapar ini normalnya harus dipenuhi , namun faktanya terkadang terdapat sesuatu penolakan. Che Guevara pernah menyatakan bahwa manusia bukan seonggok perut. “Sesungguhnya kami rela lapar demi martabat,” Katanya.

Kedua, prinsip untuk merasa marah (thumos). Thumos bukan hanya sekedar rasa amarah semata, karena yang dimaksud adalah soal rasa marah moral dan rasa marah akan skandal moral yang dilihat. Thumos merupakan hasrat atau semangat yang meluap-luap. Dan ketiga, prinsip untuk hasrat bersenang-senang (ephitumia) yang berkaitan dengan nafsu dan keinginan, bukan kebutuhan. Untuk yang ketiga ini penulis merasa tidak perlu menjelaskannya lebih jauh.

Dalam gerakan sangat naif jika kita hanya melihat pada sisi aktivisme dan ideologisasi saja. Proses pengendalian dan penyelesaian konflik, juga merupakan ruang kerja yang jelas, bagaimana suatu kepengurusan bisa merekonsiliasi “despute” atau ketegangan yang dapat mengganggu berjalannya organisasi secara umum. Dalam kepengurusan pusat KAMMI periode 2013-2015 sempat berlangsung reintegrasi di beberapa daerah. Sampai pada periode kepengurusan 2015-2017 rekonsiliasi ini berhasil menemukan titik cerah. Artinya, kerja estafet antar periodisasi kepengurusan tidak putus dan tetap terpelihara walaupun dengan strategi kepemimpinan yang berbeda.

Pertanyaannya, bagaimana strategi PP KAMMI dalam mengelola dinamika tersebut?

Dengan adanya intervensi sosial, kata strategi merujuk pada pengertian Si Kahn, yaitu peta jalan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu diperlukan perencanaan hingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Si Khan, Organizing: A guide for a grass root leaders, 1981). Untuk menjalankan strategi yang telah ditetapkan dibutuhkan suatu taktik dan aktivitas-aktivitas yang spesifik. Serangkaian kegiatan untuk pemberdayaan bagi masyarakat yang tidak diuntungkan pada suatu wilayah tertentu, secara partisipatif dengan bertumpu kepada kerangka teori dan metodologi psikologi sosial yang tepat guna. Strategi intervensi sepenuhnya diarahkan oleh visi dari intervensi.

Di tahun ke-18 ini, tren dinamika yang muncul adalah mengorganisir internal agar kepengurusan menjadi efektif dan optimal. Secara pribadi penulis melihat pasca musyawarah kerja nasional belum ada aktualisasi wacana yang mengarah pada evaluasi tegas pengurus yang dilihat dari kinerjanya. Dalam suatu tatanan struktur, adanya tata ulang (reshuffle) bukanlah sesuatu yang patut dihindari, juga dilaksanakan. Pengurus dalam konteks ini harus selesai secara ideologis dan komitmen bekerja dalam tatanan yang disepakati secara kolektif. Sebagai konsekuensi spirit jayakan Indonesia 2045, kerja kolektif harus diutamakan melalui basis kompetensi dan profesionalitas.

Dalam menjawab dinamika konflik dalam bentuk perang wacana dan potensi perpecahan, Pengurus Pusat mampu mengatasi dengan hasil yang cukup positif, namun gerakan ini tidak boleh dibesarkan oleh daya spiritualitas dan intuisi saja. Budaya sungkan untuk melakukan evaluasi tidak boleh dipelihara. Keseriusan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi tidak bisa dibenturkan dengan rasa sungkan. Struktur harus lebih artikulatif terhadap kebutuhan gerakan. Dalam berbagai persoalan, belum begitu nampak pola dinamisasi yang menonjol.

Usulan penulis adalah menciptakan sebuah sistem yang mampu mengkuantifikasi produktifitas bidang, pengurus maupun program, mekanisme evaluasi yang berkelanjutan dan pergantian ini merujuk pada sistem yang berkelanjutan. Sehingga ketika masuk dalam periode akhir kepengurusan, tidak ada missing link dalam penyelesaian tupoksi yang sudah di rencanakan melalui aktivitas-aktifitas yang spesifik. []

7 Januari 2015

Menegaskan KAMMI sebagai Gerakan Sosial dan Pengusung 'Ideologi Alternatif'

Oleh: Anis Maryuni Ardi
Pegiat Diskusi Kammi Kultural Jawa Timur

Ini masih di awal bulan, dan masih di awal tahun. Kita masih sempat menata apa yang terserak, membangun kenangan dan menghapus jejak yang telah lalu. Kita tetap radikal romantis, yakni mengakar pada bumi untuk menjadi khalifatullah fil ardh, dan selalu bersama berpegangan pada ikatan-Nya menebar aroma perjuangan melalui beberapa tangkai mawar haroki. Ketahuilah perjuangan ini tak akan pernah usai, melalui masjid, kampus dan aspal jalanan, kita akan tetap berjuang, berjuang sampai tidak ada kebhatilan di muka bumi.

Masih melekat dalam diri kita status atau sekedar semangat mahasiswa. Mahasiswa diasumsikan oleh publik sebagai seorang yang mempunyai status tinggi. Kapasitas mental dan sosialnya patut dibanggakan. Melalui idealisme yang potensial tetap terpelihara, keterbukaan dan kreativitas, serta kecerdasan intelektual, diharapkan mahasiswa mampu menganalisis  persoalan sosial, kajian mendalam, tampil dalam mimbar ilmiah, dan perdebatan akademik. Tidak sedikit yang menjadi katalisator gerakan sosial, gerakan yang dibangun atas dasar trend issue, situasi dan kondisi, pijakan moral dan keinginan yang berbeda secara politik.

9 Desember 2014

KAMMI MAJAPAHIT: Sebuah Manifesto Pergerakan dari Jawa Timur

Oleh : Anis Maryuni Ardi, Faqih Addien Al Haq, Muhammad Azami Ramadhan 

Pegiat Forum Diskusi KAMMI Kultural Jawa Timur


“disobedience is the true foundation of liberty. The obedient must be slaves” – Henry David Thoreau

BICARA tentang KAMMI dan Keindonesiaan tidak dapat terlepas dari satu hal penting: warisan sejarah. 


Perjalanan spiritualitas kebangsaan tidak bisa terlepas dari tatanan Imperium kerajaan-kerajaan di nusantara abad 13-14 M. Pada abad ini kejahatan paling purba dari manusia, yakni membunuh dan menindas sangat erat kaitannya dengan perebutan sumber daya dan pengakuan. Kerajaan-kerajaan di bumi nusantara dan asia saling adu kompetensi dan peradaban untuk saling menaklukkan. Secara sederhana imperium-imperium itu digerakkan oleh sistem sosial yang  harus mempunyai benteng bernama kekuasaan. Selama seni tatakelola masyarakat yang berdaulat dan pemerintah yang memiliki mandat berjalan harmonis dalam suatu wilayah, tak ada peyorasi dalam narasi kekuasaan. Dan skema ini sukses dibangun oleh Majapahit, sebagai kerajaan yang sukses melakukan program politik berupa penyatuan nusantara sebagai cikal bakal Indonesia.

8 Oktober 2014

Menuntut Hikmat-Kebijaksanaan sebagai uraian Uji Materi RUU Pilkada

Anis Maryuni Ardi
SEKJEN KAMMI Airlangga, Pegiat Diskusi Kultural Surabaya,
Penstudi Ilmu Politik Universitas Airlangga 

Diatas junjungan bangsa Indonesia, Demokrasi Pancasila merupakan entitas politik yang disepakati bersama. Nilai konsensual ini setidaknya mengandung semangat religiusitas, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan kesejahteraan. Dengan keputusan yang telah final di tataran DPR untuk  menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah (Bupati,Walikota,Gubernur) tidak langsung. Hal ini bertentangan dengan pasal 1 ayat (2), 28 D ayat (3) serta pasal 28 I ayat (4) dan (5) mengenai kedaulatan. syarat pengajuan uji materi (yudicial review) Undang-Undang ke MK mengacu pada Undang-Undang no 24 tahun 2003 tentang makamah konstitusi uu no 8 tahun 2011 tentang perubahan uu no 24 tahun 2003. Pengajuan uji materi ke MK dilakukan oleh pemohon ketika merasakan hak dan/atau kewenangan konstitusional dirugikan atas berlakunya Undang-Undang serta melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Pertanyaannya siapa yang lebih berdaulat? Partai politik atau rakyat? Ketua Dewan Perwakilan Daerah yang tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pun demikian dengan Presiden SBY dengan posisi sebagai kepala pemerintahan tidak mempunyai legal standing untuk melakukan intervensi terhadap keputusan rapat paripurna DPR-RI.

Memahami penalaran yang beredar di sanubari elite partai politik dimanapun mereka berada, memang politik tidak bisa dilepaskan dari kepentingan. Namun alangkah beradabnya jika meletakkan kepentingan politik atas dasar semangat etis deliberasi, argumentasi kebajikan bersama (common good). Melalui etis deliberatif inilah sebuah sintesis politik bisa diwujudkan dalam mekanisme yang memungkinkan terciptanya hikmat-kebijaksanaan. Hikmat kebijaksanaan bukan semata-mata membuka seluruh arogansi golongan untuk saling berkamuflase memenangkan hati rakyat melalui kontestasi pemilihan umum. Berlainan dengan itu, hikmat-kebijaksanaan menggugah daya rasionalitas yang terselubung, menciptakan kearifan konsensual politik yang sudah terpecah belah. Dengan tidak adanya hikmat-kebijaksanaan terbukti sintesis bersama yang terbaik tidak muncul.

PERTAHANAN MARITIM, PEMBANGUNAN KARAKTER KEBANGSAAN

Arif Saifurrisal[1], Anis Maryuni Ardi[2] dkk.

Kementrian Pertahanan mempunyai rencana strategis untuk menciptakan stabilitas keamanan NKRI melalui strategi jangka menengah dalam kurun tahun 2010-2024. Secara normative kita dapat membaca proses rencana strategi ini berdasarkan pada kekuatan alutsista. Berdasarkan tahun anggaran 2012, dengan dana 70 Triliyun, untuk menjaga keutuhan NKRI sangatlah dana yang minimalis. Angka tersebut hanya bisa digunakan untuk anggaran belanja dan Protokoler TNI ditambah dengan pembelian senjata adan alutsista yang kurang memadai. Berikut ini merupakan Rencana Strategi MEF 2010-2024 yang secara berkelanjutan akan diamanahi dibawah periode kepresidenan SBY dan Presiden terpilih Oktober 2014.

                           (Sumber: Kementrian Pertahanan dalam Political Science Fair)

26 September 2014

POLITIK EKOLOGI; MEMBONGKAR KORPORASI EKSPLOITATIF, SEBUAH PERDEBATAN TEORITIK

DISKUSI KAMMI KULTURAL SURABAYA
21 SEPTEMBER 2014
Komisarijat Dharmawangsa 80A 

(suasana diskusi KAMMI kultural Surabaya) 

Surabaya(21/9). Sulit untuk menemukan persamaan substantive dari diskusi kultural satu ke diskusi kultural berikutnya. Kali ini Diskusi cultural dengan tema Politik Ekologi, memaksa setiap pegiatnya untuk berpikir lebih radikal dan berdiri menjadi oposisi dari aktor-aktor penyebab kerusakan lingkungan di Indonesia. Setelah moderator menyampaikan aturan main diskusi dan preface terkait dengan tema politik ekologi ini, muncul berbagai perspektif dalam mengkaji persoalan yang substantive terkait dengan lingkungan. 

Dengan semangat UUD 1945 pasal 33, wujud perlawanan terhadap eksploitasi alam, harus massif digalakkan. Sebagai “good citizenship”semua pihak harus berbenah secara praktis ideologis. Semangat anti alam dan eksploitatif jelas menciderai semangat kemanusiaan. Pemerintah sebagai penentu regulasi harus tegas terhadap pelanggaran ekologi. Sebagai aspek ruang yang perlu dipelihara, fungsi utama pengelolaan Sumber daya alam adalah kemakmuran kolektif. Melalui sudut pandang kelembagaan dalam korporasi sendiri sudah mempunyai system yang mengatur norma etik sebuah korporasi, Rachmat Ari Fattah mengatakan dengan adanya CSR (Corporate Social Responsibility) tidak sepenuhnya mampu menyelesaikan dampak negative dari kerusakan lingkungan dan disparitas social di masyarakat terdampak. CSR hanya upaya ceremonial sebaagai wujud apologi terhadap perilaku korporasi yang eksploitatif.

Pernyataan ini secara santun tidak diterima sepenuhnya oleh Heri, sebagai penstudi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, melalui analisa yang canggih menyatakan bahwa dalam skala makro CSR sebenarnya mampu menyeimbangkan korporasi yang sudah mempunyai standart Good Corporate Governance, dalam Global Reporting Index, CSR yang abal-abal hanya dimiliki oleh korporasi yang tidak serius menjadi pelaku bisnis di Negeri ini.

20 September 2014

POLITIK EKOLOGI; PERLAWANAN TERHADAP KORPORASI PASCAKOLONIAL MELALUI GERAKAN ECOFEMINISME


Diskusi KAMMI kultural surabaya
14 september 2014

Sekilas Kekayaan Ekologi Indonesia
Mengelola bumi, tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan amanat Undang-Undang Dasar Tahun1945. merupakan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Materi tersebut termaktub dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33. Pemerintah sebagai satu-satunya yang memiliki kewenangan legal dan legitimasi yang absah mempunyai kewajiban untuk menjalankan amanah konstitusi.Cita-cita undang-undang dasar adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Mekanisme ini mempunyai fungsi nilai susut dan kerusakan dapat dicegah. Pemanfaat ekologi dan ekosistem yang ada di Indonesia harus ditangani oleh negara dan dimanfaatkan pengelolaan nilai sumber daya alam baik secara moneter dan ekologi untuk kepentingan rakyat sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kekayaan Alam Indonesia mencakup 8.157 spesies fauna atau mencakup 10% dari keberagaman spesies dunia, serta 15,5% dari total tumbuh-tumbuhan di dunia. Potensi sumberdaya ikan Indonesia mencapai 6,52 juta ton pertahun dengan luas terumbu karang mencapai 50.875 km2 atau 18% dari total luas dunia. Padang lamun hingga 30.000 km2.Di sektor kehutanan tercatat luas hutan Indonesia mencapai 132,54 juta hektar,tersisa 94,34 juta hektar pada 2012. Luas lahan gambut dari 21,53 juta hektartersisa 10,82 juta hektar pada 2011. Sektor bahan tambang mentah, sebagai komoditas utama industry makro, juga banyak di Indonesia, mulai dari besi,timah, nikel, emas, baja, dan semen.

Praduga transaksional korporasi
Melalui quasi oposisi biner yang fokus pada relasi timpang antara yang kuat dan lemah, kaya dan miskin ini merupakan cerminan korporasi tidak pernah berlaku adil, dan eksploitatif terhadap sumber daya alam dan masyarakat miskin yang tidak mempunyai akses terhadap kekuasaan. Korporasi merupakan wujud kelembagaan kapitalisme penuh dengan tragika, kapitalisme yang melakukan perlawanan sistem religi dan nasionalisme. Kapitalisme memang spektakuler, dalam kurun waktu tertentu bisa mencetak kemudhan materi buat manusia, menciptakan dunia feodalisme menjadi demokrasi dan emansipasi (Dawan Rahardjo 1984)

Sedangkan menurut Milton friedman kapitalisme dalam korporasi ini telah turun aktif hampir semua pemerintahan represif di dunia ketiga, mulai rezim despotik. Kondisi ini diperkuat dengan pernyataan Erich Fromm (1995) kini manusia tidak berkutik dihadapan berhala materialisme, kediktatoran uang, anomistis dan perbudakan. Materialisme fundamentalistis alienasi manusia dari tuhan, sesama manusia, sinisme dan lingkungan. Manusia mengembara, namun tidak pernah dipersiapkan rumah untuk kembali. Gelombang masyarakat urban yang merupakan hasil dari konstruksi teknokratis.

Upaya Strategis Pembenahan Politik Indonesia melalui KAMMI

Anis Maryuni Ardi
SEKJEN KAMMI Airlangga, Pegiat Diskusi KAMMI Kultural Surabaya, 
aktivis feminis profetik, Penstudi Ilmu Politik Universitas Airlangga


 “Manusia bukan seonggok perut, kami percaya di atas semuanya, kita lapar demi martabat.” (Che Guevara da n Fidel Castro)

Sebagaimana definisi intelektual, Seorang terpelajar mungkin tidak dibesarkan di kampus ternama, mereka lebih banyak dibesarkan dan bergerak di organisasi pergerakan.(Anis M.A.)

Tidak ada gerakan di negara yang tidak terjadi di kampus. Kampus adalah “mini state” melalui pendekatan ilmiah maupun common sense, tentunya elite pergerakan mahasiswa sudah mampu memetakan gerakan mana yang mencerminkan partai apa. Sampai disini penulis ingin mengucapkan selamat kepada pihak yang sudah terjebak dalam “retrospective determinisms” banyak yang mengatakan hubungan KAMMI dengan PKS sudah selesai dibahas sejak 2012, KAMMI sudah “move on” (Arif Susanto, 2014). Disisi lain kalimat tersebut menyimpan paradoksal revolusi, yakni menolak kelompok lain yang tidak sealiran dengan pikirannya melalui cara yang tidak baik. Menolak pluralisme dan memberlakukan monisme (ideologi tunggal) sehingga semua aparatur negara diabdikan penuh untuk memagari kekuasaan tunggal. (miriam budiardjo, 1997). Dari logika kampus adalah mini state gerakan paling relevan untuk dihubungkan pada garis imaginer sistem ideologi adalah antara KAMMI dan PKS. Mulai dari paragraf ini pembaca tidak boleh menafikan realitas jika dan hanya jika kader KAMMI masih bangga dengan kebesaran para alumni KAMMI yang di partai, alumni yang ada di kursi parlemen, merasa puas untuk menjadi bayang-bayang. Tentunya mereka menikmati akan patronase itu, sehingga berakibat akan sifat patuh yang berlebihan dan akhirnya ketergantungan tanpa sebab. (Azami, 2014)

Think without comparative is unthinkable. Transformasi wacana dan konstruksi pemikiran yang solutif adalah bagian yang tak terpisahkan dari kammi kultural. Melalui hubungan sedarah antara KAMMI dan PKS, yang lahir dari rahim yang sama, sebagai anak kandung dakwah, bagaimana jika dua bersaudara bersaing dalam kontestasi politik?

Mendekonstruksi wacana publik, KAMMI adalah partai

Parlementer heavy merupakan implikasi gerakan mahasiswa yang mulai terkikis, idealism menjadi tidak awet hidup. Artinya gerakan ekstraparlementer sudah tidak diminati, indikatornya adalah aksi dan demonstrasi tidak signifikan untuk menjadi kontrol terhadap mekanisme pemerintahan. Secara riset KAMMI telah terbukti bersumbangsih terhadap bursa pemimpin dan elite kampus. Mengapa tidak mencoba menjadi penghilang dahaga yang dibutuhkan oleh rakyat secara konkret, salah satunya adalah merubah kelembagaan kammi dari organisasi mahasiswa menjadi organisasi politik. Cita-cita ini menurut penulis lebih mulia daripada kader yang tidak paham terhadap kredo gerakan menjadi simpatisan salah satu Partai di Indonesia. Walaupun secara sadar kita semua tahu pasca tahun 60an, partai kader dan partai ideologis mulai merubah wajah menjadi partai transaksional (lihat format koalisi partai dan oposisi)

13 September 2014

RUU PILKADA CIDERAI KEDAULATAN RAKYAT!

Anis Maryuni Ardi
SEKJEN KAMMI Airlangga, Pegiat Diskusi Kultural Surabaya,
Penstudi Ilmu Politik Universitas Airlangga 

 

“Mempercayai jalan parlementer yang tenteram, yakni meretas jalan kemerdekaan Indonesia dengan cara berebut kursi dalam dewan rakyat dan peminta-minta supaya diberikan kekuasaan politik, kita namai ‘percobaan untung-untungan’ yang menyesatkan. Percobaan ini hanya dapat dipikirkan secara teoritis dan praktis di dalam negeri jajahan yang mempunyai borjuasi bumi putra. Kerjasama yang jujur dengan golongan penjajah belanda di luar atau didalam dewan rakyat adalah pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.”[1] (Tan Malaka)


Secara substantif Tan Malaka mencoba untuk memberikan  upaya preventif bahwa tak semua perjuangan politik bertumpu pada parlemen, termasuk pemilihan kepala daerah yang saat ini menjadi perdebatan publik, melalui RUU Pilkada. 

Atas nama kedaulatan rakyat, secara tegas pilkada ditangan DPR adalah wujud konkret pemangkasan kedaulatan rakyat yang selama ini menjadi hikmah kebijaksanaan yang mengalir dalam setiap proses demokrasi di Indonesia. Apakah pantas dalih untuk mengamalkan sila ke-4 Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dijadikan semangat untuk mendesak pengesahan RUU Pilkada?

Pancasila merupakan rangkaian ide normatif yang elastis terhadap perkembangan zaman, setiap nilai yang tercermin dalam Pancasila berusaha membangun dialektika yang substantif. Dalam konteks ini proses politik yang berlangsung di Indonesia masih memerlukan nalar kolektif dari rakyat berupa keberhadiran suara rakyat. Segenap aktivitas politik harus mengutamakan nilai demokrasi yang substantif, dengan adanya pilkada dibawah wewenang DPRD berarti secara pelan-pelan akan membersihkan nalar kolektif dari rakyat, serta menjauhkan hikmah kebijaksanaan itu sendiri yang sejatinya merupakan kemurnian ide dari pancasila.

12 September 2014

DISKUSI KULTURAL SURABAYA : "Menakar Kebijakan Populis Presiden Terpilih"




suasana diskusi kultural surabaya. 
Studi kasus I; Gejala kelangkaan dan kenaikan harga BBM

SURABAYA (7/9) Untuk mempertahankan idealisme agar awet hidup dikalangan aktivis, dan mengurangi gejala pergerakan mahasiswa yang mudah “dibentuk” oleh dinamisasi media dan psikologi publik, merupakan semangat yang mengiringi diskusi kultural yang di inisiasi oleh KAMMI AIRLANGGA. Pasca kontestasi dan sirkulasi elit yang menguras emosi rakyat Indonesia sepanjang tahun politik 2014. Diskusi kultural kali ini mengangkat dua tema besar, Gejala kelangkaan dan kenaikan BBM serta Pertahanan Nasional melalui pengadaan Alutsista (Alat Utama Sistem Pertahanan Semesta) diskusi dimulai pukul 19.30 WIB- 22.30 WIB.

Diskusi kali ini berbeda dengan mekanisme diskusi sebelumnya, melalui studi kasus yang dilemparkan oleh moderator yang merupakan pengamat politik Universitas Airlangga, peserta diskusi diminta untuk menyimpulkan argumentasi dengan melempar pertanyaan kepada peserta diskusi lain, hal ini bermaksud untuk menciptakan situasi berpikir yang tidak “common sense”. Pemantik diskusi kali ini adalah Rachmat Ari Fattah, Technopreneur lulusan ITS, yang sangat kritis melihat fenomena kenaikan BBM melalui pendekatan Ekonomi politik. Melalui pendekatan ini, konstruksi berpikir peserta diskusi di arahkan untuk melihat “cover both side” terlepas dari pergantian presiden yang akan menentukan regulasi dan memformulasikan RAPBN bersama DPR, kenaikan BBM merupakan keniscayaan, yang perlu di tekankan adalah biaya produksi BBM serta kebijakan subsidi yang tidak tepat sasaran bisa di minimalisir.

Dalam 15 menit pertama alur diskusi ini masih belum mencapai konsensus apapun. Karena melalui perspektif teori kesejahteraan, yang dikhawatirkan dengan kenaikan BBM akan menciptakan disparitas sosial yang dampaknya multidimensional. Menurut Kwik Kian Gie, jika terjadi ketidakseimbangan dalam perekonomian di suatu negara, berarti ada kelembagaan ekonomi yang tidak berfungsi secara optimal, sejauh mana keseimbangan kebijakan fiskal dan moneter bisa mengatur rumah tangga suatu negara mencapai kemakmuran kolektif. Dalam perspektif Karina, aktivis Kammi pe-studi ekonomi pembangunan, melihat bagaimana inkonsistensi sikap “The rulling party” PDIP yang menyatakan dengan jelas di berbagai media bahwa partai ini mengusulkan subsidi BBM diminimalisir (Menaikkan Harga BBM), merupakan semacam pergeseran “interest dari public” interest menuju “personal interest”. 

Terlepas dari Inkonsistensi PDIP, apakah ada keyakinan bahwa jika presidennya bukan Jokowi, BBM tidak akan naik? Pertanyaan yang keluar dari Rhozi, Mahasiswa UNMUH ini sempat menekan diskusi pada ranah yang paling spekulatif, Menurut Agus Pariawan, Wisudawan Terbaik FPK Unair, ini bukan semata karena siapa presidennya, namun harus dilihat secara kolektif dari berbagai variabel. 

Melihat bagaimana komposisi APBN yang pemasukannya sebagian besar melalui Pajak dan setiap tahun APBN kita juga dibebani dengan kenaikan pengeluaran untuk subsidi sebesar 6,1% yakni sebanyak 76,8 Triliyun. Pemerintah bisa mengambil kebijakan fiskal yang tepat dengan menaikkan pajak untuk barang-barang mewah dan tarif tol, yang secara tersegmentasi penggunanya adalah menengah keatas. Walaupun kebijakan fiskal bukan satu satunya alternatif, setidaknya negara tetap bertanggungjawab dalam memelihara kemakmuran kolektif rakyatnya. 

Kesepakatan utuh dari diskusi dengan tema BBM ini adalah tetap mengawal agar pemerintah menyiapkan berbagai alternatif dan kebijakan yang tepat, agar keterpurukan ekonomi dan disparitas sosial tidak menjadi mimpi buruk bagi masa depan Indonesia.[]