17 Februari 2013

Ketika Gerakan Mahasiswa Tak Lagi Utama



**Tulisan ini adalah paparan materi yang disampaikan dalam Forum Diskusi KAMMI Kultural #2 di Komplek Perumahan Polri Blok C-4, Gowok, Sleman. Dicatat oleh Ahmad Rizky M. Umar

 Oleh   : Yusuf Maulana *)

 Entah sebuah siklus menjelang Pemilu, seperti beberapa tahun lalu, banyak aktivis yang ‘pindah haluan’, baik dari sisi passion politik maupun juga ubversi politik. Dulu, tahun 2003/2004 Golkar menjadi ‘tujuan  akhir’ atau tempat beraktualisasi, sekarang partai-partai baru yang menjadi ‘tujuan’. Dan partai ini menjadi semacam tempat bersinggah bagi partai politik.

Pusaran Pragmatisme

Yang menarik, orientasi berpolitik sekarang sangat kental dengan orientasi materi. Ini kental sekali, seperti di Nasdem. Wacana ‘restorasi’ yang mereka gaungkan nyatanya tidak sepenuhnya dilakukan oleh partai-partai tersebut. Rasa-rasanya, mereka masih ingat siapa Surya Paloh, ketika mereka masih aktif bergiat sebagai aktivis tahun 2000an. Banyak alasan yang diutarakan, menjadi ‘mitos’; untuk menutupi kecenderungan mereka untuk pragmatis ketika berada di partai politik.


Kita kesulitan untuk menafikan bahwa partai politik saat ini sangat lekat dengan ubversive politik yang nuansa materinya sangat kental. Para aktivis kesulitan mengatasi masalah ‘lompatan materi’. Kita bisa bercermin pada PRD. Pada tahun 98-99, mulai ada pergeseran orientasi, dari perdebatan yang panjang soal ‘partai’ –dalam makna Leninis sebagai pengorganisasian gerakan— dengan partai dalam makna masuk ke dalam ranah demokratis. Di PRD, ada kelompok Budiman yang menghendaki untuk masuk ke dalam ranah demokrasi dengan menjadi partai politik, dan ada yang menghendaki untuk menjadi perhimpunan yang lebih ideologis  seperti PDS yang digawangi oleh Coen Husain Pontoh dkk. PRD semakin bergeser ke tengah.

Kita juga bisa bercermin dengan kasus kelompok Usrah ada yang ingin menjadi Ormas atau partai politik. Lahirlah PKS yang kemudian seiring bergeser ke tengah –seperti PRD dulu— dan meninggalkan kelompok-kelompok Usrah di sebelah kanan. Konsekuensinya, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan karena aktivisme PKS semakin pragmatis. Lahirlah kelompok-kelompok harakah bawah tanah yang mengisi kekosongan aktivisme yang dulu ditinggalkan PKS.

Persoalannya, bagaimana KAMMI? Di tahun 2013, KAMMI menghadapi ujiannya sendiri. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, satu tahun menjelang Pemilu adalah tahun ‘pusaran angin’. 2004 atau 2009, epistentrum-epistentrum aksi KAMMI semakin tersedot ke arus ‘pusaran angin’ yang semakin berputar dengan hebatnya. Semua sumber daya KAMMI akan tersedot. Pada titik inilah aktivisme KAMMI akan tersedot. Tahun 2013, gerakan mahasiswa akan menghadapi tantangannya ketika gerakan mahasiswa tidak lagi menjadi aktor utama. KAMMI. Gerakan mahasiswa kehilangan ‘wacana’. Demokratisasi menyebabkan aktor-aktor di masyarakat mengeksklusi gerakan mahasiswa dari ranah pergerakannya. Konsekuensinya, gerakan mahasiswa menjadi gagap. Apalagi, dengan kasus-kasus seperti Anas dan banyak mantan aktivis lain, gerakan mahasiswa semakin terpukul.

Tahun 2013 menjadi ujian. Menjadi ‘aktivis’ adalah pilihan yang cukup berat bagi para mahasiswa. Barangkali, akan menjadi lebih indah jika ada semacam ‘perlawanan’. Ikhwan memiliki dinamika yang sama; ada yang taat dan ada pula yang bandel. Inilah yang menjadikan proses di dalam. Di Indonesia, jika hanya dengan logika ‘hitam putih’, dan masyarakat semakin mengeksklusi mahasiswa sehingga tidak lagi jadi aktor utama, mahasiswa perlu memikirkan kembali posisi gerakannya ke depan. Apakah dengan menjadi ‘resi’, dengan tradisi turats melalui baca, tulis, dan diskusi, ataukah hal-hal lain yang akan membedakan mahasiswa dengan gerakan lain.

Bagi saya, memilih untuk tidak berpura-pura itu penting. Dan untuk itulah gerakan mahasiswa dilahirkan, untuk menjadi ‘dirinya’ sendiri tanpa harus terhegemoni oleh logika-logika yang lain.

Mahasiswa Bukan Lagi Aktor Utama

Postmodernisme cukup penting untuk melakukan refleksi terhadap gerakan mahasiswa saat ini. Di beberapa negara lain, gerakan mahasiswa mulai cenderung untuk bergerak pada isu-isu yang lebih partikular. Kanada dan Cile menjadi contoh penting.  Di Indonesia, ada semacam ‘mitos’ di gerakan mahasiswa yang hanya berkutat pada isu-isu yang besar. Gerakan mahasiswa masih hanya berkutat pada wacana-wacana seperti tahun ’98 seperti-turunkan rezim, dll. Padahal, ada prakondisi-prakondisi yang harus dihadirkan untuk membuat gerakan tersebut muncul. Seharusnya, isu-isu dan strategi gerak mahasiswa bisa lebih bersifat partikular, isu lokal, dan sesuai dengan konteks zaman.

Jika menggunakan postmodernisme sebagai kerangka piker utama, ada beberapa hal yang menurut saya perlu dipertimbangkan oleh gerakan mahasiswa. Pertama, mempartikularkan Isu. Isu-isu yang digarap, seharusnya bukan lagi ‘isu-isu besar’ seperti turunkan rejim dsb. Di negara-negara lain, gerakan mahasiswa masuk pada isu-isu yang lebih sektoral. Di London, misalnya, mahasiswa masuk pada gerakan yang berkutat pada isu ‘pendidikan’ tanpa memedulikan apakah isu ini akan diikuti oleh gerakan lain atau tidak. Dengan fokus pada isu pendidikan, gerakan mahasiswa mampu menghegemoni dan menjadikan isu tersebut sebagai sebuah pertarungan wacana.

Kedua, Melepaskan diri dari mitois 'heroik'. Mahasiswa sering disebut sebagai agent of change, iron stock, dll. Celakanya, pandangan ini dipahami dengan menempatkan mahasiswa sebagai 'centre', alias hanya mahasiswa-lah yang boleh punya identitas seperti itu. Ini jelas merupakan pandangan modernis yang menempatkan gerakan mahasiswa sebagai aktor utama. Ini jelas pandangan yang sekarang tidak lagi relevan. Mahasiswa masih dihegemoni oleh pikiran bahwa perubahan masyarakat akan ditentukan oleh mahasiswanya. Ini kemudian seperti menjadi mitos saat ini. Semua agen, baik mahasiswa, masyarakat, pedagang kaki lima, PNS, dll adalah agent of change.

Ketika mahasiswa menempatkan dirinya masih sebagai aktor utama, masyarakat justru semakin self-sustained dan semakin tidak lagi mengharapkan mahasiswa. Parahnya, ketika mahasiswa semakin diremehkan oleh masyarakat, mahasiswa semakin melankolis. Kini, gerakan mahasiswa sama posisinya dengan gerakan rakyat, buruh, lingkungan, dsb. Sebagai konsekuensinya, tidak ada lagi ‘ego’ bahwa gerakan mahasiswa adalah pahlawan yang dimitoskan sejak 1998 dan terwariskan hingga saat ini.

Ketiga, Menyejajarkan diri dengan Gerakan yang lain. KAMMI harus melepaskan diri dari mitos bahwa mahasiswa adalah ‘pahlawan’ yang terwarisi sejak 1998. Mahasiswa kini adalah sama dengan yang lain. Ketika ia berstatus sama dengan yang lain, inilah saatnya untuk bisa bekerja sama dan menempatkan posisinya bersama-sama dengan gerakan-gerakan lain. Kita perlu melihat bahwa ada gerakan-gerakan lain yang juga berada di Indonesia. Apalagi dengan munculnya era digital itu.  Untuk itulah, gerakan mahasiswa perlu meredefinisi posisi geraknya.

Ada satu istilah yang cukup penting dalam postmodernism: logosentrisme. Pikiran bahwa gerakan mahasiswa adalah aktor tunggal/aktor utama seakan-akan menjadi ‘logos’; ia akhirnya banyak melupakan bahwa ada the other di masyarakat. Dengan melupakan the other, aktivis seakan-akan menjadi herois. Akibatnya, mahasiswa menjadi ‘mitos’. Dengan perkembangan masyarakat yang semakin cerdas, istilah ‘aktivis’ mengalami peyorasi –pemburukan makna. Mentalitas mahasiswa sebagai ‘yang dibutuhkan’ menjadi ubversive. Ketika mahasiswa menciptakan predikat-predikat tertentu, mahasiswa menjadi beban sendiri.

Sebaiknya, gerakan mahasiswa tetap fokus pada ‘isu’-nya sendiri; isu yang bersentuhan langsung dengan dirinya sendiri. Belajar dengan gerakan di negara lain, isu-isu ini akan menjadi sesuatu yang justru menegaskan eksistensi mahasiswa.

Mahasiswa perlu kembali pada ‘asketisme politis’ –menjadikan politik bukan sebagai tujuan akhir, tetapi pada fatsoen/nilainya. Dalam nalar postmodern yang saya bawa, kembali pada asketisme politik berarti menjadikan mahasiswa pada posisinya yang partikular untuk merespons kondisi kontemporer. Artinya, gerakan mahasiswa tidak perlu berpikir pada logika modernis dengan mengharapkan mahasiswa lain untuk bergabung dan mendaku dunia aktivis. Itu bisa menjadi pilihan tiap-tiap individu. Yang penting, ada ‘nilai’, ‘wacana’, dan ‘kiprah-kiprah yang mereka ambil.

Menjadi ‘menara gading’ berarti memang mengeksklusifkan diri, tetapi dengan semangat untuk terbuka dan menerima ‘yang-lain’. Tidak perlu ada dikotomi antara aktivis dan non-aktivis. Gerakan mahasiswa harus menerima ‘yang-lain’ dan menghormati kiprah mahasiswa yang lain. Jadi, tak perlu egois dengan menyebut diri lebih utama. KAMMI sama dengan yang lain. Peran-peran ‘lain’ yang lebih relevan itulah yang perlu kita ambil.

Saat ini, isu yang kita garap penting untuk berbasis kompetensi. Artinya, tidak lagi hanya berkutat pada bidang yang kita geluti. Tetapi, lebih melihat ‘apa yang dibutuhkan’. Dengan hal ini, masalah tidak kita lihat pada esensi isu-nya, tetapi pada discourse apa yang sebenarnya sedang ditampilkan. Masalah-masalah itu sebetulnya berada pada logika yang sama. Gerakan Mahasiswa perlu memahami analisis wacana (discourse analysis). Tidak hanya pada isu yang beredar, tapi pada ‘rantai persamaan’ apa yang kira-kira sama yang menghubungkan isu-isu tersebut. Dan dengan demikian, mahasiswa lebih responsif pada isu-isu beredar dan lebih cerdas dalam bergerak serta menentukan sikapnya.

Memaknai ‘Benturan’

Lantas, dengan kondisi ‘senior-senior yang sangat keukeuh dengan logika modernisnya, apakah lantas perlu ada benturan? Logika postmodern menyatakan sebaliknya; biar saja para senior gerakan dengan logikanya seperti itu. Jadikanlah aktivitas gerakan mahasiswa itu sebagai aktivitas yang biasa saja. Sehingga, istilah Kultural itu tidak dimaknai sebagai sebuah ‘ancaman’ bagi yang di ubversive. Jadikanlah ‘kultural’ itu sebagai penghormatan terhadap the other bahwa wajah KAMMI itu tidak tunggal.

Saya termasuk yang tidak sepakat dengan gagasan seperti ‘KAMMI Baru’ atau ‘Struktur Tandingan’ sebagaimana pernah digagas beberapa kawan. Itu akan sangat sensitif dan tidak akan menghasilkan sesuatu yang berarti. Saya kira perlu memahami psikologis kawan-kawan KAMMI yang lain.

Menempatkan KAMMI dalam wacana post-modern bukan berarti melakukan perlawanan lantas meninggalkan struktur kekuasaan tertentu. Tetapi, KAMMI di era post-modern adalah KAMMI yang melakukan perlawanan terhadap wacana yang bersifat totaliter, yang meniscayakan gerakan mahasiswa hanya pada satu wajah. Itu narasi modern yang perlu dikritik dengan menghadirkan model-model gerakan ‘yang-lain’.  Dengan menghadirkan 'yang-lain', KAMMI bisa memberikan sebentuk  pemahaman baru bahwa gerakan mahasiswa tidak lagi jadi ‘aktor utama’, tetapi bisa sejajar dengan gerakan lain, dan harus menempatkan kembali posisinya dalam keragaman gerakan itu.

KAMMI itu seperti sebuah ‘kue’. Kue itu pernah besar, pernah berkembang, meskipun  menggunakan pengembang yang alami –ada yang mendorong di belakang. Sayangnya, kue tersebut telah banyak berceceran. Tugas kita adalah ‘menjajakan’ kepada masyarakat bahwa ‘kue’ ini layak dimakan. KAMMI tak perlu sombong dengan dirinya bahwa dirinya adalah aktor utama. KAMMI sama dengan ‘kue’-‘kue’ yang lain yang juga hadir di tengah masyarakat.

Jadi, kita bangga menjadi aktivis KAMMI bukan karena KAMMI itu ‘besar’ dan ‘hebat’, tetapi bahwa KAMMI hadir dan memberikan kontribusinya untuk bangsa…

*) Pernah bergiat di KAMMI DIY 2001-2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar