Tampilkan postingan dengan label Zulfikhar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zulfikhar. Tampilkan semua postingan

28 Maret 2016

KAMMI Harus Mulai Terlibat dalam Agenda-Agenda Kerakyatan

Oleh: Zulfikhar
Ketua Kebijakan Publik KAMMI Maluku Utara

Setiap jatuh tanggal 29 Maret, kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di seluruh penjuru tanah air antusias merayakan kelahiran organisasi yang didirikan di Malang pada 1998 silam ini. Begitu pun dengan tahun ini, di mana KAMMI kini genap berusia 18 tahun. Suatu usia yang jika diibaratkan dengan usia manusia, bisa dikatakan telah memasuki usia dewasa.  Kendati, kualitas usia KAMMI tentu tidak dapat disamakan dengan kualitas hidup manusia yang kita ketahui berproses lama. Sebab, saat ini cabang KAMMI telah tersebar di kampus-kampus dari Aceh hingga Papua. Begitu pun kontribusi KAMMI bagi gerakan mahasiswa secara nasional, sudah tidak diragukan lagi daya pukulnya.

Di usia yang masih sangat belia ini jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi Islam lainnya, KAMMI tentu saja perlu banyak belajar dan melakukan refleksi. Sudahkah keberadaan KAMMI selama 18 tahun ini memberikan sumbangsih besar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia atau belum. Refleksi ini penting, mengingat organisasi kemahasiswaan pasca reformasi mulai di pandang para cendekiawan semakin jauh dari keberpihakannya pada rakyat. Terkhusus organisasi kemahasiswaan Islam seperti KAMMI. Organisasi kemahasiswaan hanya di anggap sebagai kelompok intelektual kelas menengah, yang bertugas menjembatani kepentingan rakyat dengan pemerintah, tetapi jarang terlibat dalam perjuangan bersama rakyat. 

Terbukanya keran reformasi pada 1998 silam, rupanya tidak seiring sejalan dengan membaiknya kesejahteraan rakyat Indonesia. Konflik yang menghadapkan pemerintah di satu pihak dan rakyat di pihak lain masih terus saja berlangsung. Penggusuran tanah rakyat di Kedungombo pada dekade 1980-an masih terjadi di era sekarang. Konflik agraria di Mesuji, Jambi, Riau, Kulonprogo, Rembang dan Gane merupakan beberapa contoh dari ratusan kasus lainnya.

Pada akhir 2015 kemarin, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) merilis data terjadinya  252 konflik agraria di atas tanah seluas 400.430 hektar di seluruh Indonesia. Jika pada 2014, sektor pembangunan infrastruktur menjadi penyumbang konflik tertinggi, maka pada 2015 bergeser pada sektor perkebunan. Dengan rincian, perkebunan 127 kasus (50%), infrastruktur 70 kasus (28%), kehutanan 24 kasus (9,6%), pertambangan 14 kasus (5,2%), kemudian lain-lain 9 kasus (4 %) (Berdikari Online, 2015). Data tersebut menunjukkan terjadinya peningkatan sejak 2011 di mana terjadi 198 kasus. Imbasnya, 440 ribu (0,2%) penduduk Indonesia saat ini menguasai 56% aset di seluruh tanah air (Kompas, 2012). 

Tidak hanya tanahnya saja yang di gusur, rakyat juga masih mengalami pemiskinan secara struktural selama beberapa tahun terakhir. Pada September 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 28,51 juta jiwa (11,13%). Lebih tinggi dari September 2014 yang mencapai 27,73 juta jiwa (10,96%). Begitu juga angka ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin juga semakin lebar (baca: koefisien gini). Pada Desember 2015, koefisien gini kita 0,42. Lebih tinggi dari 2010 yang mencapai 0,38, lebih-lebih pada tahun 2000 yang hanya berada pada angka 0,30 (Liputan6.com, 2015). Tidak heran, BPS menyebutnya sebagai angka ketimpangan tertinggi sejak negara ini merdeka.

Fakta di atas juga diperkuat oleh data Credit Suisse pada 2014 yang dicatat Bank Dunia tentang adanya 10% penduduk yang menguasai 77% dari keseluruhan aset dan kekayaan negara ini (Lampost.co, 2015). Tentu saja data ini praktis menunjukkan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya memang tak seberapa, jika dibandingkan dengan keberpihakan pada aktifitas perusahaan-perusahaan besar yang tidak sedikit memicu konflik dengan rakyat.

Nicos Poulantzas (1972) mengemukakan, bahwa akar ketidakberpihakan pemerintah berangkat dari tugasnya sebagai penjaga stabilitas (Budiman, 1996). Sementara, dalam menciptakan stabilitas, pemerintah selalu bergantung pada kemampuannya menjalankan roda pemerintahan. Di mana roda pemerintahan mustahil bergerak jika tak ada pemasukan. Yang tentu saja datang dari pajak dan royalti yang dibayarkan perusahaan.

Kini, KAMMI dituntut untuk mempertanggungjawabkan posisinya sebagai penyambung lidah rakyat. Masihkah hanya terus terpaku pada isu-isu klasik yang tak jarang jauh dari permasalahan rakyat sehari-hari. Isu korupsi, energi, kasak kusuk kabinet pemerintahan dan imperialisme di belahan dunia lain memang penting, tetapi apakah isu kemiskinan, penggusuran, perampasan lahan rakyat yang letaknya hanya puluhan kilometer tidak jauh lebih penting?

Memasuki usia ke 18 ini, telah tiba saatnya bagi KAMMI untuk memulai gerakan berorientasi kerakyatan. Pola gerakan yang tidak lagi menjadikan rakyat sebagai objek penindasan, tetapi sebagai subjek yang mampu mengakhirinya. Karena KAMMI lahir di tengah-tengah rakyat, maka sudah sepatutnya bersama rakyat KAMMI berjuang.[]

30 Agustus 2015

KAMMI Sebagai Ideologi

oleh: Zulfikhar
Anggota Biasa KAMMI, Tinggal di Ternate, Maluku Utara 

"Ideologi KAMMI bukan sesuatu yang final, dan tak boleh final”


(Imron Rosyadi)



Ideologi memang selalu menjadi perbincangan menarik yang tiada henti-hentinya dalam diskursus pergerakan mahasiswa. Mendefinisikan dan mengkategorikannya, merupakan pekerjaan yang oleh banyak aktivis dianggap penting. Terutama bagi gerakan dengan ideologi yang belum jelas. Atau yang belum sama sekali diketahui menganut ideologi apa. KAMMI adalah salah satunya.


Ideologi dalam diskursus ke-KAMMI-an dalam setiap waktu selalu menjadi pokok diskusi yang tiada putus-putusnya. Setiap masa, dalam regenerasi KAMMI, mulai level komisariat hingga pengurus pusat, tidak henti-henti membicarakannya. Khususnya, dalam Daurah Marhalah III dimana kader di didik menjadi ideolog-ideolog KAMMI. 

Pada jenjang tertinggi pangkaderan KAMMI ini, kader dituntut sejauh mana mampu meredefinisi KAMMI. Bahkan kalau bisa, mengkritik dan mendekonstruksikannya. Mulai karakter gerakan, yang selalu menjadi perdebatan –antara cocok tidaknya KAMMI menjadi gerakan mahasiswa atau partai politik.  Hingga seputar masalah ideologi, yang umumnya diorientasikan ke dalam Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO).

Dalam makalah ini, penulis akan menguraikan apa sebenarnya ideologi yang dianut KAMMI. Apakah yang seperti disangkakan oleh sebagian besar kader, yakni sebagai perpanjangan tangan Ikhwanul Muslimin, Tarbiyah atau PKS? Ataukah dalam bentuk lain, yang baru-baru ini menjadi diskursus yang ramai di bicarakan oleh komunitas KAMMI Kultural.

14 Desember 2014

Tugas Seorang Anggota Biasa KAMMI (AB-III)

Oleh: Zulfikhar1 
Pegiat Forum Diskusi KAMMI Kultural, Tinggal di Maluku Utara 

Pengantar
Dalam sistem perkaderan KAMMI, kita mengenal jenjang perkaderan dari Anggota Biasa I (AB-I) hingga Anggota Biasa-III (AB-III) yang merupakan jenjang perkaderan yang harus dilalui oleh kader KAMMI. Seorang kader, idealnya menempuh jenjang perkaderan hingga Daurah Marhalah III hingga menjadi Anggota Biasa III. Dengan menjadi AB-III, ia berkesempatan untuk menjadi Ketua KAMMI Daerah, Pengurus KAMMI Wilayah, atau menjadi fungsionaris di PP KAMMI.  
Acap kali kita sebagai kader KAMMI di cekoki oleh sebuah pandangan, bahwa AB-III adalah kader yang menguasai segala sesuatu tentang KAMMI. Suatu prototipe “Manusia KAMMI” yang memiliki keluasan ilmu pengetahuan, baik teoritis dan praktis sekaligus. Dari fragmen-fragmen tentang Islam, ideologi, sampai persoalan politik, terutama politik praktis. Semua dipandang ada pada AB-III.
AB III dianggap sebegitu mulianya disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, mereka telah lama berkecimpung dalam organisasi. Kedua, semua training yang diselenggarakan organisasi telah mereka ikuti. Ketiga, oleh karena kedua hal tersebut, secara otomatis mereka memiliki kadar pengetahuan yang lebih tinggi dibanding, khususnya tentang KAMMI dari A sampai Z, ketimbang kedua level kader di bawahnya.
Karena sederet kelebihan-kelebihan itu, maka AB III dalam tradisi organisasi dianggap elite. Elite dalam hal kepemilikan mereka terhadap kekuasaan dan wewenang di organisasi. Kekuasaan mempengaruhi kader-kader di bawahnya dan kewenangan sebagai fungsionaris organisasi untuk menentukan laju gerak gerakan. 

25 September 2014

Bisakah KAMMI Jadi Parpol? (Komentar untuk tulisan Anis Maryuni Ardi)

Zulfikhar
Pegiat KAMMI kultural Jogjakarta. Ketua Umum PD KAMMI Bantul

Saya cukup terkejut bercampur gembira ketika membaca tulisan Anis dalam Jurnal KAMMI Kultural kemarin. Sebuah gagasan yang saya kira berani, kritis dan penting di tengah-tengah kekeringan dialektika yang melanda KAMMI. Tulisan tersebut mengandung banyak ide segar yang wajib dipertimbangkan kembali oleh seluruh kader KAMMI, terutama para eksponen di ibukota sana. Namun, tidak sedikit darinya beberapa perkara yang urgen didiskursuskan serta dikomentari. Dalam konteks inilah esai pendek ini hadir. Moga-moga menjadi timbangan yang berguna.
***
Muatan ide dalam opini Anis: “Upaya Strategis Pembenahan Politik Indonesia melalui KAMMI” seingat saya pernah muncul ketika DM3 Yogyakarta beberapa tahun lalu. Yang satu ini hanya pendapat. Kalau tidak salah, datang dari Triyanto Nugroho (Mekel), mantan pengurus KAMMI Wilayah DIY. Meskipun saat itu saya pikir ia hanya berkelakar. Ia mengatakan, KAMMI ke depan lebih baik jadi parpol saja. Yang terlontar begitu saja ketika tengah mengomentari diskusi yang berlangsung hangat membahas masa depan KAMMI. 

Tulisan Anis rasa-rasanya datang dari keresahan terhadap realitas logika kader KAMMI hari ini. Betapa dalam menggerakkan roda organisasi, para kader, bahkan AB3 sekalipun, tidak punya kemandirian berpikir serta berijtihad. Lantaran, sejak awal tak mampu membedakan sikap PKS dan sikap organisasi. Apa yang dilakukan dan dimusuhi PKS, turut serta harus didukung meskipun terkadang irasional, ahistoris, pragmatis. Katakanlah, sikap PP KAMMI kemarin yang secara terbuka mendukung  koalisi Merah Putih dalam isu RUU Pilkada.

Memang, kebanyakan kader KAMMI, umumnya berpikir dalam kerangka hizb. Yang dianggap ‘sehat’ ya seperti itu. Relasi keduanya sejak dulu memang bersifat resiprok, sejak organisasi ini didirikan. Doktrin al-hizb huwal jamaah, al jamaah hiyal hizb sebagai basis ideologi penyatuan, memang sangat manjur mengkondisikan dinamika ini. Sehingga menjaga PKS dari upaya-upaya melebar dan penggembosan dari belakang.

7 Februari 2014

[CERPEN] Kerusuhan di Pagi itu

sebuah fragmen oleh: Zulfikhar 
Ketua Umum PD KAMMI Bantul, Pegiat Forum diskusi KAMMI Kultural





Pagi itu langit biru cerah. Sinar matahari penuh menyinari pesisir Barat kota Biak yang beberapa saat lalu masih di telan kegelapan. Sinar matahari masuk ke sela-sela jendela dapur. Lalu menerobos masuk ke dalamnya, menimbulkan sinar keputihan dari taplak plastik meja makan. Segelas air putih juga memancarkan sinar silau tersebut. 

Pagi ini seperti biasanya, Mama membuat sarapan untuk kami. Menu kali ini bubur panas dan telur dadar. Sembari Mama sibuk memasak, aku membantunya membuat teh. Berkali-kali air teh kucicipi. Semoga tidak terlalu manis. Karena Mama selalu mengingatkan, jangan terbiasa dengan minuman manis. Kata Mama, nanti kena penyakit gula. 

Setelah selesai urusan dengan teh, kuteruskan membuat kopi. Karena pagi tadi, sebelum ke pasar, Papa sempat mengingatkanku untuk membuatkannya kopi.  Pun kalau tidak diingatkan, sebagai anak aku tahu apa kebiasaan Papa setiap pagi. Karena seorang anak adalah orang yang mampu membaca dan memahami kemauan orang tuanya. 

3 September 2013

Tentang Kiri


Oleh: Zulfikhar
Pegiat Forum Diskusi KAMMI Kultural
Poster Partai Komunis Palestina

Atheis. Kira-kira, mungkin inilah hipotesis yang barangkali akan orang-orang stigmakan atau sebut kepada seseorang yang mempertanyakan keberadaan Tuhan. Mengapa disebut Atheis? Mungkin, menurut kebanyakan orang, ia disebut begini karena berani mempertanyakan keberadaan Tuhan.

Tetapi bukankah seharusnya stereotip seperti itu ditempatkan kepada orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan? Bukankah mempertanyakan Tuhan adalah penyelidikan terhadap keyakinan manusia itu sendiri selama berabad-abad? Bukankah hal itu sebetulnya juga memastikan, apakah benar hal itu merupakan naluri –dalam Islam disebut fitrah- dasar manusia yang disebut-sebut sebagai makhluk bertuhan? Dan bukankah itu sah (mengklarifikasi) meskipun saya adalah orang yang percaya dengan keberadaan Tuhan?

Nah, disinilah kira-kira kekeliruan stereotip masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia, terhadap istilah ‘kiri’ ditempatkan. Kiri yang sejak masa Orde Baru berkuasa begitu ditakuti, dijauhi, dilarang karena peristiwa-peristiwa kontroversial dan subversi yang diyakini berada dibalik tanggungjawabnya. Mengapa dimusuhi? Jawabnya sederhana: karena orang kiri kebanyakan atheis, membunuh para ulama dan orang-orang beragama. 

Pendeknya, kiri diasosiasikan dengan sekelompok orang atau gerakan politik yang atheis. Nah, disinilah akar penjabaran dari tulisan ini. Saya hendak untuk mendiskursuskan kembali tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan kiri, mengapa mereka hadir dan tujuan mereka hadir agar tidak ada lagi multitafsir.

Apa itu Kiri?
Kiri dinamakan kepada sekelompok orang yang dulu –sebelum pecah peristiwa G/30/S- berafiliasi politik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Atau dengan ormas-ormas yang memiliki hubungan dengan PKI, secara langsung atau tidak langsung. Tetapi, dengan semakin berkembangnya zaman dan tingkat pengetahuan masyarakat Indonesia, istilah kiri mulai dipahami lebih luas. Artinya, kiri sudah menjadi istilah politik yang tidak lagi selalu komunis an sich. Kiri semakin banyak variannya dan berafiliasi dengan partai-partai nasionalis -terutama dilihat dari peristiwa hijrahnya tokoh-tokohnya- seperti PDIP, Golkar, PBR dan beberapa partai kecil lainnya. 

4 April 2013

Mahasiswa Menghadapi Pemilu 2014: Perspektif KAMMI

oleh: Zulfikhar *)

Pegiat Forum KAMMI Kultural Yogyakarta

“Saya putuskan bahwa saya akan demonstrasi. Karena mendiamkan kesalahan adalah kejahatan” -Soe Hok Gie

zul2Di penghujung diskusi Sarasehan Inteligensia di Jakarta kemarin menghadirkan tiga narasumber menarik. Diskusi penutup ini menghadirkan orang-orang penting yang sedikit banyak berpengaruh pada alur kesejarahan organisasi yang hampir berusia 15 tahun ini. Mereka adalah Haryo Setyoko (Sekjen KAMMI 1998-1999), Muhammad Badaruddin (Ketua PP KAMMI 2000-2001) dan Fikri Azis (Sekjen KAMMI 2008-2009).

Dalam tulisan ini penulis akan mengulas kembali gagasan Fikri Azis yang segar dan kontroversial menyikapi peran KAMMI pada pemilu 2014.

14 Maret 2013

[Buku] Menjadi Eksistensialis

GambarJudul: Eksistensialisme dan Humanisme
Penulis : Jean Paul Sartre
Penerbit : Pustaka Pelajar
Tahun Cetak : 2002
Tebal : 148 Hal
Panjang : 19 cm
Peresensi: Zulfikhar*
JIKA mendiskusikan filsafat eksistensialisme, sebenarnya kita sedang akan mendiskusikan pemikiran Jean Paul Sartre.  Seorang filsuf besar Perancis yang berpengaruh pada dua dekade 50 dan 60-an. Kontribusinya dalam mengembangkan aliran filsafat moderen ini sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Bahkan sampai saat ini belum ditemui filsuf-filsuf besar Perancis yang bisa menggantikan kedudukan Sartre.
Sartre lahir di Paris, Perancis, 21 Juni 1905.[1] Pada masanya; ia juga dikenal sebagai seorang novelis, dramawan dan aktivis politik yang berpengaruh. Pikiran-pikirannyamenjadi referensi oleh banyak orang di Perancis. Tetapi ia tidak pernah puas dengan pandangan-pandangan intelektualnya.[2]

5 Maret 2013

[BUKU] Humanisme Pram





GambarJudul: Anak Semua Bangsa

Penulis : Pramoedya Ananta Toer


Penerbit : Lentera Dipantara 

Tahun Cetak : 2010

Tebal : 539 Hal

Panjang : 20 cm

Peresensi: Dharma Setyawan, SEI *)
*******




PADA kesadaran yang paling dalam, kita semua akan kembali pada nurani kemanusiaan. Pemahaman kita terhadap sebuah bangsa seringkali terlihat gelap dan samar. Bentuk kejahatan yang paling biadab selalu kita teriakkan atas nama bangsa. Kolonialisme, feodalisme, imperialisme sejatinya jika telisik lebih dalam bukanlah produk dari bangsa. Kejahatan yang saling membentur pada dunia manusia adalah bentuk keserakahan atas jiwa kotor manusia yang selalu ingin menindas, sebagaimana Plato sebut homo homini lupus (sikap saling memangsa).

4 Maret 2013

Sikap Untuk KAMMI: Sebuah Otokritik*

Oleh:  Zulfikhar *)

Pegiat Forum Diskusi KAMMI Kultural

zul2Beberapa waktu yang lalu di Yogyakarta diselenggarakan Sarasehan  KAMMI Kultural. Agenda yang bertajuk Sarasehan Inteligensia KAMMI itu dilaksanakan selama dua hari di komplek Balai Kota Yogyakarta. Agenda yang berisi diskusi-diskusi sarat dialektika, dekonstruksi dan ekletis itu ditujukan untuk mendiskursuskan KAMMI secara lebih kritis-konstruktif. Diskusi ini hadir untuk meluruskan garis perjuangan organisasi yang sudah lama berjalan zig-zag. Dan oleh karenanya perlu diluruskan dengan forma-forma (bentuk) baru dengan aksentuasi dari forma lama.

Karena itu, diskusi tersebut menghadirkan kader-kader senior –beberapa sudah pensiun dari KAMMI- dan juga kader aktif. Diskusi yang mengupas KAMMI dari sudut kesejarahan dan keorisinalitas ini bersambung beberapa bulan ke depan di Jakarta.

Tulisan ini adalah inisiatif penulis untuk mencoba  memberikan pendapat dan sikap mengenai kondisi KAMMI sekarang. Dilihat dari sudut pandang formal-substansial dan nilai-realitas. Juga tentang keberadaan diskusi diatas yang diasosiasikan sebagai gerakan kultural (progresif) berhadapan dengan struktur dan suprastruktur (konservatif) di tubuh KAMMI.

23 Februari 2013

Menafsir Prinsip Gerakan KAMMI*

Oleh: Zulfikhar*

Pegiat Forum Diskusi KAMMI Kultural

"Solusi Islam adalah Jiwa Perjuangan KAMMI..." (Prinsip Gerakan KAMMI)

Muqaddimah

dzulMembicarakan prinsip gerakan KAMMI, sebenarnya akan sedang membicarakan tentang ideologi gerakan. Sebab kalau mau menarik akar historis KAMMI. Prinsip gerakan KAMMI sebenarnya semula disebut sebagai ideologi gerakan KAMMI.

Ideologi gerakan KAMMI lahir pada tahun 1999. Tepatnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Departemen Kaderisasi di Parung Bogor tanggal 9-15 Agustus 1999. Rakernas itu menyebut rumusan keenam konsep itu sebagai ideologi gerakan, sedangkan Muktamar III di Lampung tahun 2002 diganti menjadi prinsip gerakan.[1]

Jadi, rumusan terminologis awal dari prinsip gerakan adalah ideologi gerakan. Mengapa disebut sebagai ideologi gerakan? Tampaknya, terma itu dimuat untuk mengafirmasikan bahwa KAMMI bukanlah sebuah organisasi yang sekedar menghimpun basis dukungan sebanyak-banyaknya. Tetapi menghimpun dan mengkader para pendukung yang memiliki pemahaman, keyakinan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut.[2]

19 Februari 2013

Menghadapi Sejarah yang Berulang

Oleh: Zulfikhar*

Pegiat Forum Diskusi KAMMI Kultural

“Those who cannot learn from history are condemned to repeat It”*

-George Santayana, Filsuf Spanyol-

dzulDalam periodisasi sejarah klasik sampai modern, umat manusia sering berjumpa dengan siklus kebangkitan dan kematian peradaban. Sejarah selalu berulang, sejak peradaban Lemuria (75.000 SM – 11.000 SM)[1] sampai dengan negara bangsa di zaman modern. Perjumpaan manusia dengannya kebanyakan terjadi karena alasan kemajuan peradaban tersebut dan kontribusinya untuk kebangkitan peradaban manusia.

Atas alasan itulah banyak para sejarawan, antropolog dan arkeolog menyelidiki situasi dan keadaan peradaban masa lampau (history/sejarah).