4 April 2013

TARBIYAH PERSILANGAN: Tentang Identitas Kultural Kader KAMMI



oleh: Ahmad Rizky Mardhatillah Umar

Pegiat Forum KAMMI Kultural Yogyakarta

maruSESEORANG yang mengecap dakwah tarbiyah biasanya akan menemui dua pilihan yang sebenarnya susah: tereksklusi dari habitus awal tempat ia mengenyam ilmu agama dulu, lantas memilih untuk sama-sekali keluar dari habitus-nya itu, segera berganti ke habitus tarbiyah yang penuh kompleksitas.

Atau mungkin ia justru menghampiri tarbiyah-nya dengan pendekatan yang telah lama ia gunakan, ia terima dari habitus tempat ia menuntut ilmu agama dulu, sehingga menyebabkan munculnya keterpaduan yang tidak sederhana; antara doktrin-doktrin harakah yang mengikat, dengan wawasan kultural yang dipersembahkan habitus yang lama ia tempati dulu.


****

BENTURAN itu akan terjadi manakala seorang warga Nahdhiyyin atau Muhammadiyin –yang notabene punya akar kebudayaan yang kuat dalam khasanah Islam Nusantara— berkenalan dengan komunitas bernama Tarbiyah. Ia bisa berkenalan dari sekolahnya, dari kampusnya, atau dari interaksi dan persinggungan lain.

Sebagai jamaah yang tiba-tiba hadir dan memperkenalkan dirinya dalam seting budaya Islam Indonesia, mengadopsi konsep ideologi Al-Ikhwanul Muslimin dari Mesir, serta memanfaatkan instrumen yang sifatnya transnasionalistik untuk menyebarkan dakwahnya, Tarbiyah menjadi sebuah habitus baru bagi anak-anak muda kelas menengah yang biasanya masih dalam taraf pencarian identitas; belajar.

Tarbiyah, tak bisa dipungkiri, dibangun di atas fondasi doktrin. Ia disebarkan melalui sel-sel kaderisasi bernama halaqah; liqo’at. Sel-sel kaderisasi tersebut kemudian membentuk sebuah frame pemahaman kader yang homogen. Geraknya struktural. Sistem tanzhim yang rapi, rapat menyebabkan pola perkaderannya cukup militeristik. Akhirnya, budaya yang dibentuk juga khas; berpatokan pada integralitas antara komunitas dengan sistem-perintah (komunitas adalah partai, partai adalah komunitas).

Kendati bergerak pada sistem instruksional, ukhuwah di antara kadernya tetap dijaga melalui sebuah kerangka pemahaman yang agak sufistik. Jadi, fondasi soliditasnya kuat karena dijaga tidak hanya melalui mekanisme perkaderan yang ketat, tetapi juga asupan ruhaniyah yang mendalam. Tasawuf dalam pemaknaan Tarbiyah adalah tazkiyatun-nafs; penyucian diri. Ini yang menyebabkan adanya keseimbangan (tawazun) antara gerak sosial dan penyucian individual.

Di sisi lain, kelompok yang menggunakan basis kultural justru menampilkan pembentukan budaya yang berbeda. Kita bisa melihat, katakanlah, pada NU atau Muhammadiyah. Komunitas nahdhiyyin, misalnya, melihat apa yang disebut “tetapan” (doktrin) tidak pada kerangka struktural, tapi kultural. Fondasinya bertitik tolak dari kyai. Apa yang disebut Kyai menjadi sesuatu yang harus diterima.

Tapi penjelasannya bukan karena keharusan “taat” sebagaimana lazim dipahami kaum haraki, tetapi karena adanya penghormatan pada kyai, sebagai among dari santri-santri, yang dihormati karena keluasan ilmu dan keluwesannya dalam memahami persoalan. Kyai bukanlah sebuah predikat “struktur”. Ia adalah cermin maqam seseorang yang sudah mencapai puncaknya, dan memiliki kewajiban kultural untuk mengemong santri-santrinya di pesantren. Dan relasi santri-kyai berarti sebuah relasi kultural, bukan perintah.

Kelompok yang lahir dari modernitas, seperti Muhammadiyah, punya kerangka pikir lain lagi. Bagi Muhammadiyah, doktrin itu ialah tetapan-tetapan yang sebenarnya berasal dari Allah dan Rasul-Nya. Di luar dari itu, perlu dilakukan penelaahan. Pendapat kyai mesti dirujuk ke Al-Qur’an dan Sunnah, tidak mesti ditaati sepenuhnya. Ini persoalan pada siapa pemilik kebenaran itu.

Relasi sosial yang dikonstruksi Muhammadiyah kemudian lebih berlandaskan semangat menuntut ilmu. Makanya, di awal-awal kemunculannya, KH Ahmad Dahlan berfokus pada pendirian sekolah untuk semua kalangan. Mungkin dipengaruhi oleh persinggungannya dengan pemikiran Abduh dan perguruannya dengan Chatib Minangkabau di Mekkah. Semangat ini membuat agama yang tadinya dogmatis, tertutup, dipenuhi oleh mistisisme sufistik, menjadi rasional, mencerahkan.

Semangat menuntut ilmu ini kemudian membuat relasi santri-kyai yang dipahami karismatis, diruntuhkan menjadi kritisisme. Implikasinya adalah egaliterisme. Semua orang punya posisi yang sejajar. Di pengajian-pengajian Muhammadiyah, tanya-jawab adalah menu yang harus dihadirkan. Adalah lazim kita dapati tanya-jawab menjadi ajang saling-mengoreksi; Ketika ada hal-hal yang tak lazim keluar dari penceramah, jamaah tak segan mempertanyakan, mengklarifikasi, atau bahkan –dalam beberapa kasus— mengoreksinya dengan sandaran Al-Qur’an dan Hadits.

Ini menunjukkan, ada habitus yang berbeda yang tersaji di antara harakah dan organisasi yang sudah muncul dan mengakarkan diri sejak lama. Tarbiyah yang datang secara tiba-tiba, menempatkan diri dalam panggung budaya dan politik Indonesia, akan secara alamiah mengalami pergesekan karena persoalan siapa yang menjadi kader.

Pergesekan ini sudah terbukti di Yogyakarta, sejak 2004 silam, bahkan ketegangannya tak jua pudar hingga sekarang. Yogyakarta adalah kampung halaman Muhammadiyah, tak dapat dipungkiri. Pemicu konflik dari dua kubu yang sebenarnya berakar dari agama yang sama ini sebetulnya sepele: politik klaim dan tarik-ulur kader.

Berdasarkan sumber yang saya dapatkan, ketegangan Muhammadiyah dan Tarbiyah ini bermula dari selebaran kampanye PKS yang mengikutsertakan beberapa tokoh Muhammadiyah, yang secara kultural sangat disegani. Wajar jika kemudian Muhammadiyah merespons. Hal ini diperparah dengan ke-mendua-an elite PKS yang setengah-hati mendukung Amien Rais sebagai calon Presiden RI, mungkin karena manuver satu-dua elite mendukung Wiranto.

Akhirnya, implikasinya panjang dan runyam; Muhammadiyah membentengi-diri; NU terpanasi, dan akhirnya juga menempuh langkah serupa, membentengi kadernya dari ekspansi ideologi yang mereka sebut trans-nasional. Hal ini kemudian memunculkan dilema yang tak berkesudahan dari mereka yang sempat lama terbentuk di habitus nahdhiyyin atau muhammadiyin; ke mana mereka akan menggantungkan kesetiaan?

****

LAZIMNYA, ketika seseorang berkenalan, lantas bersentuhan dengan Tarbiyah dengan segala perangkat ideologi-nya, ia akan terpesona (jika memang cocok), dan segera meninggalkan habitus lama-nya itu; beralih pada habitus yang sama-sekali baru, sebagai bagian dari proses pencarian jati-diri, lantas mengolah identitasnya dengan ke-tarbiyah-an itu.

Tetapi, tidak semuanya seperti itu. Mereka yang besar di kalangan Muhammadiyin atau nahdhiyyin dalam kurun waktu yang tidak singkat, telah “terbudayakan” dalam interaksi dan pergaulannya yang dalam, serta mengidentifikasikan habitus-nya pada organisasi mapan itu, barangkali akan mengalami dilema dan kegalauannya sendiri dalam bersikap.

Tarbiyah menawarkan doktrin-doktrin baru yang harus diterima dan ditaati oleh setiap kadernya, difasilitasi oleh forum-forum halaqah. Tentu saja, tidak semua akan langsung menerimanya. Mereka yang berasal dari habitus Muhammadiyah, secara refleks mungkin akan mempertanyakannya; Apakah ini memang dituntunkan? Sudahkah dirasionalisasi Apakah legitimasinya sah dalam perspektif Qur’an dan Sunnah? Atau, apakah memang bermuatan kepentingan tertentu?

Mereka yang besar di lingkungan Muhammadiyah kemudian bertendensi kritis. Ketika di-instruksikan untuk membela Partai Politik tertentu, sementara Parpol itu dalam benaknya banyak melakukan kealpaan, dalam akal-sehat publik tidak bisa diterima, dan berorientasi kepentingan, haruskah partai itu dibela secara membabi-buta? Habitus awal-nya mungkin akan berteriak. Bisa jadi, ia akan bersikap kritis, mempertanyakan instruksi itu. Dan mungkin beragam instruksi lain.

Implikasi yang lazim diterima, mereka yang ber-habitus seperti ini mungkin akan di-eksklusi dari komunitas bernama Tarbiyah itu; dianggap kader bandel, ngeyel, dan lain sebagainya. Padahal yang ia lakukan adalah buah dari habitus yang dulu membentuknya, yang mungkin bersilangan dengan habitus Tarbiyah yang kini dihuninya.

Mereka yang ber-habitus Nahdhiyyin mungkin akan punya dilema yang berbeda. Ketaatan dinisbatkan pada kyai, atas dasar relasi yang sifatnya kultural-keagamaan, bukan hierarkis-struktural. Dalam kultur Nahdhiyyin, ketaatan adalah wujud penghargaan atas tingginya maqam seseorang, yang menyebabkan seorang santri harus menghormati kyai-nya.

Namun, ketika disuguhi doktrin, yang mungkin akan berlawanan dengan kitab-kuning yang ia baca tiap habis subuh dari kyai-nya, apakah ini serta-merta akan dilakukan? Tentu saja, problema muncul pada “siapa” yang kemudian memberikan instruksi ini.

Qiyadah berbeda posisi dan fungsinya dengan Kyai. Pemimpin tidak harus ditaati karena memang posisinya mengatakan demikian, tetapi Kyai punya otoritas itu dengan legitimasi kultural-keilmuan yang ia miliki. Di sini, mungkin ia akan berontak, dan senasib dengan kasus pertama di atas, akan mulai mempertanyakan. Tradisi-tradisi yang dianggap baru akan disanding dengan kitab-kitab dan tradisi lama. Doktrin mungkin juga akan ditolak karena menyerimpungi pemahaman lama yang sudah kadung menjadi sesuatu yang “baku”.

Keduanya mungkin akan mengalami kegalauan sendiri-sendiri; konflik-batin. Mereka yang habitus lama-nya hilang, lantas berubah sama sekali menjadi Tarbiyah, mungkin tidak akan dilanda kegalauan ini. Sebab, ia telah meng-inklusikan dirinya ke dalam sistem jamaah, yang mungkin diterimanya sebagai keharusan.

Tapi, tidak dengan yang punya konstruk pemahaman berbeda. Keberbedaan menjadi dalih eksklusi, karena dinilai tidak satu frame. Atau, dengan susah-payah mungkin akan diubah, walau harus dengan menggeretnya lewat relasi-kuasa atas pikiran, dan akhirnya akan menyebabkan dialektika itu tak lagi hidup; mematikan keberpikiran, yang selama ini menjadi ikon Islam (Iqra’).

Lantas, apakah memang tak ada kesempatan untuk melahirkan perspektif yang jamak, tidak tunggal, dalam memaknai doktrin Tarbiyah? Tak adakah jalan lain selain pilihan diametral inklusi dan eksklusi, atas doktrin-doktrin itu?

*****

Kesempatan itu sebetulnya selalu ada, selalu terbuka. Pilihan ketiga, keempat, dan kelima, dan seterusnya itu tak pernah tertutup. Dan ini pasti akan terjadi dengan segala kemungkinannya.

Tak semua anggota Tarbiyah yang berasal dari habitus berbeda itu harus menjalani pilihan inklusi dan eksklusi secara diametral. Kemungkinan untuk melihat adanya perkawinan, percampuran antara habitus Nahdhiyyin dan Muhammadiyin dengan harakah tarbiyah, masih ada.

Mereka yang punya habitus Muhammadiyah, misalnya, mungkin akan menerima Tarbiyah dalam sudut pandang berbeda. Konsepsi Jamaah mungkin akan diterjemahkannya sebagai masyarakat, karena sesuai Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang dari dulu diamalkannya, hidup manusia itu bermasyarakat, yang mengimplikasikannya terlibat dan terjun dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan.

Doktrin soal Qiyadah wal Jundiyah, misalnya, mungkin tidak dimaknainya dalam kerangka berpikir militeristik-strukturalistik sebagaimana dipahami orang-orang Tarbiyah pada umumnya, tetapi adalah relasi soal “Bapak dan “Anak. Instruksi dipahami sebagai nasihat, sesuatu yang mungkin baik bagi sang “Bapak” tetapi tidak serta-merta diterapkan oleh sang “anak”, tetapi itu mungkin baik, dan dipertimbangkan sebagai sebuah kebaikan.

Dan doktrin-doktrin itu sendiri mungkin akan bernasib sama: harus menghadapi filtrasi rasional-tekstual sebelum menjadi sebuah tetapan. Akhirnya yang namanya doktrin berubah menjadi pengetahuan, ideologi menjadi ontologi, ketaatan menjadi wawasan, instruksi menjadi nasihat. Sebab, Tarbiyah tidak lagi hanya dimaknai “kaku”, melainkan dinamis, karena berjalin dengan rasionalitas di dalamnya.

Ketika hizb yang didirikan jamaah-nya melakukan sebuah kesalahan, keanehan, atau manuver politik yang terlalu “laju”, mungkin ia berada di garda terdepan untuk mengkritisinya. Karena baginya, amar ma’ruf nahyi munkar itu nomor satu. Yang salah tak mungkin jadi benar hanya karena itu adalah jamaah yang menaunginya. Lagi-lagi, ia mengamalkan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang dulu pernah diterimanya sebagai pelajaran. Walau mungkin akan bersinggungan dengan mainstream kawan-kawannya.

Tapi ia tetap tarbiyah, dengan segala ke-kritis-an dan ke-bandel-annya. Ia masih mengikuti forum halaqah, walau harus menggunakan berjuta volt daya kritisnya untuk mencerna apa yang disampaikan murabbi. Walau ia harus berganti-ganti murabbi, karena tidak semua murabbi mengerti gejolak batin-pemikiran-ideologi yang ia derita selama ini. Ia tetap tarbiyah, mendakwahkan nilai-nilai Tarbiyah di lingkungannya, dan aktif dalam agenda-agenda jamaah.

Mungkin, mereka yang ber-habitus nahdhiyyin akan berpikir lain lagi; berbeda. Kegemeraannya membaca kitab kuning mungkin akan menyebabkan kitab-kitab harakah itu menjadi judul-judul kitab kuning baru. Pemikiran Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, dan lain-lain adalah format baru kitab kuning, yang walau tidak sekompleks pemikiran ulama-ulama klasik, tetap tidak mengurangi kenyamanan dan kekhusyukan kaum santri itu pada aktivitas keagamaannya.

Ber-tarbiyah tidak lagi menjadi aktualisas organisasional; komunal. Ia adalah aktivitas pembelajaran. Bagi kaum Nahdhiyyin, mungkin Tarbiyah adalah model pesantren baru, di mana ia punya teman-teman baru, kitab-kitab baru, ustadz-ustadz baru, dan lain sebagainya. Bedanya, ia meletakkan kerangka hubungan dengan para qiyadah itu dalam kerangka hubungan kultural; hubungan-hubungan yang tak terjelaskan oleh sekadar struktur organisasi, melainkan pada karisma.

Bisa jadi ia akan mbalelo manakala kharisma itu tidak nampak, qiyadah terasa incapable, tapi ia memilih untuk tidak menyuarakan kritik itu keras-keras. Nampak tidak sopan, mungkin. Tapi ketika ada kekeliruan, ia akan tetap bersandar pada nuraninya, kitabnya, pemahaman yang sudah telah lama diyakininya untuk menjalani kehidupan. Ia tidak sekadar ikut-ikutan dalam Tarbiyah, tidak mampu didoktrin macam-macam, tapi ia mengurai kerangkanya pada lapisan hubungan sosial yang terdalam.

Dan dengan demikian, mungkin akan tercipta formulasi Tarbiyah baru, yang semakin menampakkan nafas ke-indonesia-annya. Tarbiyah yang dimaknai sebagai persatuan antara “Islam” dan “Indonesia”; bukan lagi “eksportase” dari Timur Tengah. Tarbiyah mengakomodasi habitus lain di dalam tubuhnya sendiri, menjadikannya berwarna, penuh makna, penuh pluralitas.

Tarbiyah tidak lagi tunggal, sangar, penuh dengan instruksi dan perintah. Sebab Tarbiyah adalah sistem nilai, sistem wawasan. Nilai yang menjaga perilaku diri kita dari penyimpangan maksiat, yang kadang secara tak sadar kita lakukan karena hawa nafsu. Sistem wawasan yang memberi kita pengertian mengenai Islam, cara ber-Islam, dan makna ber-Islam itu secara terbuka, tanpa harus dimonopoli maknanya.

Dan mungkin bisa pula dipahami ketika lantas ia tidak begitu aktif-aktif amat dalam sekup Jamaah. Mungkin ia memilih untuk mengabdikan dirinya di Muhammadiyah atau NU, kelak ketika ia hidup bermasyarakat. Tapi Tarbiyah memberinya wawasan: untuk senantiasan mendakwahkan Islam secara paripurna. Tarbiyah memberinya dasar etika: untuk memandu cara hidup bermasyarakat yang Islami.

Dan embrio tarbiyah hybrid itu, saya rasa, telah mulai muncul. Berserak di mana-mana. Berseliweran di berbagai penjuru. Ada yang di KAMMI. Ada yang di LDK. Ada yang di komunitas. Dan lain sebagainya. Ke-kritis-an yang tak perlu dihalangi itu telah menjelmakan Tarbiyah sebagai sebuah entitas sekaligus ruang, tempat mengkader sekaligus mengekspresi. Tempat melabuhkan kapal menuju tujuan yang tak berbeda.

*****

TARBIYAH mengakui keberbedaan. Dan Tarbiyah mengakui liyan. Liyan tak harus dimusuhi, karena liyan itulah sejatinya makna tersembunyi dari sebuah jamaah, yang tak mungkin lagi dipandang tunggal dan homogen, seperti ketika awal-awal ia diembriokan pada awal 80-an.

Berpikir menjadikan Tarbiyah yang kompleks itu ke dalam sebuah kerangka berpikir yang homogen adalah romantisme. Sebab, seperti kata Robert Michels, semakin besar sebuah organisasi, semakin banyak kepala yang masuk, semakin akan terbentuk faksi di pucuk pimpinannya. Hari ini, PKS sudah merasakan faksionalisasi itu, tercermin dari berbagai kasus yang menimpa dirinya.

Dan untuk menjawab tantangan itu, beranikah, mampukah, maukah kita, anggota-anggota KAMMI ,yang katanya lahir dari rahim tarbiyah, baik yang fanatik atau yang tidak, yang habitus-nya asli maupun tidak, untuk mendobrak kejumudan, menjelmakan Tarbiyah, KAMMI dengan wajahnya yang baru, yang mungkin tidak seindah masa lalu, tapi menawarkan optimisme pada masa depan?

Ah, mungkin saya sudah terlalu banyak omong. Saya hanya nobody, yang terlampau sering ter-eksklusi dari kumpulan-kumpulan itu. Mau diterima, silakan, mau ditolak, lapang dada saja.

Nashrun Minallah wa Fathun Qariib. Wa basysyiril mu’miniin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar