23 Februari 2013

Quo Vadis Gerakan KAMMI?




Oleh: Rifadli Kadir

Pegiat Forum Diskusi KAMMI Kultural

fadliSuatu ketika pada tahun 1970-an, ada seorang peneliti bernama James L. Peacock sibuk meneliti gerakan Muhammadiyah. Seperti kebanyakan antropolog, Peacock mencoba melihat Muhammadiyah secara holistik. Dia tidak saja melakukan penelitian kuantitatif –dengan mengukur karakteristik orang Muhammadiyah lewat sikap –tapi juga melakukan penelitian kualitatif.[1]

Dalam laporan penelitiannya Peacock melaporkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan pembaharuan Islam, yang berhasil memasukan semangat modernisasi pada masyarakat Indonesia. Muhammadiyah hadir untuk menjawab tuntutan zaman, karena saat itu Indonesia mengalami kekacauan sosial dan kultural. Muhammadiyah memberikan keteraturan, bagi para pengusaha yang yang tidak mengenal sistem rasional dalam membuat perencanaan. Dengan watak puritannya, Muhammadiyah berhasil melembagakan nilai keteraturan dan prestasi pada lingkungan internal mereka.[2]


Peacock memang benar, pada 1970-an memang itulah yang terjadi pada Muhammadiyah. Tapi apa kemudian yang terjadi pada Muhammadiyah pada dua puluh tahun berikutnya, setidaknya ada pernyataan dari Hardi Hamzah bahwa sikap nilai rasionalitas, efisiensi, kejujuran, dan prestasi bukan saja tidak dapat ditegakkan di tengah-tengah masyarakat; tapi juga gagal diwujudkan dalam perserikatan Muhammadiyah sendiri. Hamzah bercerita tentang adanya virus “kaumanisme” yang menghancurkan profesionalisme dengan makna ikhlas yang diselewengkan (Kompas, 13 Desember, 1990).

Lalu bagaimana pula perkembangan gerakan ini pada dua puluh tahun berikutnya?.

Muhammadiyah dengan berbagai lembaga sosial dan pendidikannya berkembang dengan sangat pesat. Sampai saat ini tercatat sejumal amal usaha Muhammadiyah sebesar 4.623 TK/TPQ, 2.604 Sekolah Dasar (SD)/MI, 1.772 Sekolah Menengah Pertama (SMP)/MTs, 1.143 Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/MA, 67 Pondok Pesantren, 172 Perguruan tinggi Muhammadiyah, 457 Rumah Sakit, Rumah Bersalin, BKIA, BP, dll., 318 Panti Asuhan, Santunan, Asuhan Keluarga, dll., 54 Panti jompo, 82 Panti jompo, 82 tempat Rehabilitasi cacat, 71 Sekolah luar biasa, 6.118 Masjid, 5.080 Musholla yang didirikan Muhammadiyah.[3]

Progresifitas gerakan ini dalam mendirikan lembaga amal usaha sebagai solusi pelayanan publik selayaknya menjadi contoh tidak hanya bagi Ormas Islam lainnya, tapi juga bagi gerakan mahasiswa sebagai wadah pembelajaran.

Membaca Realitas

Masyarakat sebagai pilar sebuah Negara terus mengalami perkembangan budaya (culter) setiap waktu. ‘Pos-Modernisme’ adalah salah satu istilah yang kemudian hadir sebagai terusan ataupun antitesis dari Modernitas atau modernisme yang dijadikan oleh para ahli sebagai penanda zaman. Secara umum dalam wacana ‘pos-modernisme’ masyarakat diterbagi menjadi fragmen-fragmen terkecil yang membentuk suatu masyarakat.[4]

Pembagian masyarakat menjadi fragmen-fragmen kecil ini dalam beberapa kasus mendorong individualitas yang menyebabkan masalah sosial. Terlebih lagi jika hal itu didukung oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih. Satu contoh sederhana yang dapat menggambarkan hal ini misalnya “percakapan dua orang yang saling berhadapan dan duduk pada tempat yang sama. Tapi percakapan atau komunikasi itu tidak dilakukan secara langsung (lisan) melainkan melalui sosial media, facebook misalnya”. Individualitas kemudian mengalienasi relasi sosial individu dengan yang lainnya dan akhirnya bisa menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial.

Kesenjangan sosial berimplikasi terjadinya kesulitan akses masyarakat terhadap struktur sosial. Masyarakat yang termarjinalisasi karena kesenjangan sosial misalnya dia akan sulit untuk mengakses peluang-peluang ekonomi yang cenderung dikooptasi oleh kekuasaan dan pengusaha. Inilah salah satu problem yang ada dalam masyarakat.

Selain problem sosial, masyarakat juga mengalami problem ekologi.[5] Masyarakat cenderung tidak dapat memanfatkan alam dengan optimal sebagai sumber penghidupan. Problem internal masyarakat ialah keterbatasan ilmu dalam mengembangkan teknologi untuk pengelolaan alam secara optimal. Sedangkan secara eksternal masyarakat dihadapkan dengan para ‘kapitalis’ yang senantiasa menghisap sumber daya alam yang dijadikan media pencaharian kehidupan oleh masyarakat.

KAMMI sebagai bagian masyarakat secara kesleruhan sudah menisbatkan dirinya sebagai “Gerakan sosial Independent”. Sebagai “Gerakan Sosial Independent” (Paradigma KAMMI ke-3) berarti KAMMI terlepas dari segala macam intervensi politik dan ekonomi dari pihak manapun dan senantiasa berada dalam barisan yang memperjuangkan kepentingan rakyat. KAMMI pun dalam gerak sosialnya berhak menentukan apa yang harus dilakukan dan bagaimana ia melakukan secara mandiri.

Melihat realitas masyarakat sebagaimana yang dipaparkan di atas, sebagai “Gerakan Sosial Independent” tentunya KAMMI harus punya visi bagaimana ia menyelesaikan masalah-masalah yang ada secara gradual. Pembenahan masalah dalam masyarakat tidak cukup hanya dari satu aspek, ekonomi misalnya. Pembenahan harus didekati secara holistik dan multi-aspek; sosial, ekonomi, politik, kultural, lingkungan hidup dan spiritual.

Sebagai usaha pembangunan sosial masyarakat ini pula KAMMI patut kiranya mencotohi Muhammadiyah. Semangat perbaikan masyarakat oleh Muhammadiyah –menurut saya- sejalan dengan apa yang diyakini oleh KAMMI dalam Muratibul Amal-nya, yaitu pembangunan individu, keluarga, masyarakat, Negara, dan menjadi soko guru peradaban.[6]

Menjawab “Quo Vadis”

KAMMI sebagai wadah “iron stock” yang menyiapkan calon pemimpin masa depan tentunya harus dapat membaca realitas masyarakat dan zamannya. Globalisasi yang menyempitkan suatu kawasan ataupun Negara membuat kompetisi segala elemen masyarakat menjadi sengit. Yang dapat bertahan dalam kompetisi yang sengit itu adalah mereka yang memiliki kekuatan, skill, dan kepakaran sesuai latar belakang masing-masing.

Realitas semacam ini mendorong siapa saja untuk memenuhi segala kompetensi yang dibutuhkan untuk bertarung dalam pertarungan yang sengit itu. Terlebih lagi bagi KAMMI sebagai wadah penggemblengan pemimpin masa depan patut kiranya menghadirkan lingkungan (bi’ah Hasanah) yang dapat mendorong pemenuhan kompetensi para kadernya dalam menjawab tantangan zaman.

Kecenderungan KAMMI pada Gerakan Politik jangan sampai mereduksi pembenahan kompetensi kader pada aspek lainnya. Gerakan intelektual pun harus mendapat proporsi dan perhatian yang sama, dan tidak boleh diabaikan. Karena, Gerakan yang baik itu adalah yang dibangun atas Struktural dan Kultural yang solid. Struktural berbicara bagaimana suatu gerakan itu tetap jalan, dan sisi kultural berbicara pembenahan kapasitas keilmuan secara holistik.

Wallahu’alam.

  Referensi 

[1] Jalaludin Rakhmat, Islam Aktual: Refleksi Sosial Sorang Cendekiawan Muslim, (Bandung: PT. Mizan, 2005), hlm. 127

[2] Ibid… hlm. 127-128

[3] http://www.muhammadiyah.or.id/content-49-det-profil.html, diakses pada hari Sabtu, 23/02/2013 Jam 13.00 WIB

[4] Bryan Turner, Pengantar Sosilogi: Modernisme dan Pos-Modernisme.

[5] Lebih lanjut lihat Jim Ife dan Frank Tesoriero, Community Development, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008).

[6] Lebih lanjut lihat Said Hawwa, Membina Angkatan Mujahid, (Solo: Era Intermedia, 2010), hlm. 55


Tidak ada komentar:

Posting Komentar