Prayogo Kurnia
Pegiat Kultural KAMMI UNS
Pemuda
merupakan seorang anak manusia dimana ia memiliki semangat tinggi untuk mencari
jati dirinya. Beberapa orang mengatakan bahwa usia muda adalah dimana seorang
manusia sedang labil dan memiliki rasa ingin tau tinggi untuk mecoba sesuatu
baru. Kondisi psikis pemuda mempengaruhi arah masa depan dari pemuda itu
nantinya.
Usia muda hanya sekali saja, dimana
kita masih bisa melakukan apapun sesuai kesenangangan kita tanpa ada kendala
fisik dalam hal ini tenaga yang masih fit. Tak kelak maka dulu Presiden pertama
Indonesia, Ir. Soekarno mengucapkan “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan
kucabut gunung Semeru, berikan aku 10 pemuda revolusioner akan kuguncangkan
dunia”. Ini dikatakannya mengingat bahwa kelompok pemuda dapat dijadikansosok
andalan oleh suatu bangsa.
Terkadang kita memandang sebelah mata
oleh apa yang dilakukan oleh pemuda. Dengan anggapan belum memiliki pengalaman
hidup dan masih sedikitnya ilmu yang dimiliki pemuda, banyak penilaian bahwa
pemuda masih belum bisa melakukan apapun apalagi membuat sebuah perubahan. Tapi
pemuda tidaklah harus terima begitu saja dengan alasan – alasan tersebut.
Bangsa ini pernah mencatatkan sejarah di dunia pergerakan kemerdekaan dimana
banyak sejarah yang dimotori oleh pemuda Indonesia.
Masih ingatkah dengan tanggal 28 Oktober
1928? Ada apa dengan tanggal itu? Harusnya kita sebagai pemuda tidak akan
pernah melupakan hari itu. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah
para pemuda Indonesia. Para pemuda seluruh Indonesia memproklamirkan sumpahnya
untuk bersatu demi berjuang merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan para
penjajah. Kala itu berbagai pemuda mengikrarkan untuk berbangsa, bertanah air
dan berbahasa satu yaitu bangsa, tanah air dan bahasa Indonesia.
Tidak berhenti disana, rupanya pemuda
Indonesia di masa penjajahan masih mengukirkan sejarahnya. Sebelum proklamasi
kemerdekaan berlangsung, sempat terjadi perdebatan antara golongan muda dan
golongan tua. Sebenarnya semua rakyat Indonesia memiliki keinginan sama yaitu
kemerdekaan dan bebas dari segala penjajahan oleh bangsa lain. Namun rupanya
perbedaan usia juga menimbulkan perbedaan pendangan tentang arah bangsa
ini.Golongan muda yang notabennya masih berusia muda menginginkan proklamasi
dilaksanakan secepat mungkin, tetapi berbeda dengan golongan tua. Golongan tua
ingin pelaksanaan proklamasi kemerdekaan dengan penuh persiapan dan
pertimbangan. Akhirnya terjadilah peristiwa Rangasdengklok, peristiwa dimana
Soekarno dan Hatta diculik untuk didesak mempercepat proklamasi kemerdekaan
oleh Sukarni, Wikana dan Chaerul Saleh.Akhirnya proklamasi kemerdekaan dapat
terealisasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah negeri ini merdeka dari
penjajah, ternyata banyak mahasiswa menilai bahwa negeri ini masih terjajah.
Seperti kita ketahui bahwa mahasiswa juga merupakan bagian dari anak muda.Di
era orde baru mahasiswa menilai bahwa kemerdekaan berdemokrasi masih terjajah
oleh penguasa. Merasakan hal yang sama seperti masa penjajahan, mahasiswa tidak
diam. Puncaknya adalah ketika bulan Mei tahun 1998. Para pemuda dengan jaket almamaternya
yang berwarna – warni bersatu. Mereka aksi dan menuntut untuk dijatuhkannya
rezim orde baru. Perjuangan mereka tidaklah sia – sia, dan akhirnya perjuangan
itu berujung pada pengunduran diri Soeharto tanggal 21 Mei 1998.
Setelah kita merefleksikan sejenak
berbagai kisah yang telah diukir oleh pemuda Indonesia, patutnya kita bangga
sebagai anak muda Indonesia. Pada tahun 2035Indonesia akan mendapatkan bonus
demografi, untuk mempersiapkan itu pemerintah saat ini menyiapkan program PAUD
(Pendidikan Anak Usia Dini). Pertanyaannya, pemuda macam apakah yang dibutuhkan
oleh Indonesia ?Salah satu pendiri bangsa Indonesia, Soekarno pertama kali
mencetuskan Pancasila sebagai idiologi bangsa.
Keyakinan Soekarno untuk menjadikan
Pancasila sebagai idiologi bangsa sampai saat ini masih diakui yang paling
cocok untuk Indonesia. Sebagai contoh, dalam sila pertama Pancasila, menandakan
bahwa rakyat Indonesia menganut sistem Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan konsep
Ketuhanan berarti setiap warga negara wajib beragama. Dengan kepercayaan dan
keyakinan beragama, ada hubungan antara manusia dan Tuhan. Pada kesehariannya
agama mengajarkan tentang perintah dan larangannya. Ketika seorang anak muda
memiliki kekuatan spiritual dengan Tuhannya, maka kecil kemungkinan anak muda
itu melakukan tindakan tercela karena mereka akan sadar bahwa dimanapun dan
kapanpun anak muda itu merasa terawasi oleh sang pencipta. De Baets (1863-1931)
seorang ahli hukum asal Belgia menyatakan bahwa faktor agama (iman) dapat
mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat. Dengan adanya landasan masyarakat
yang berketuhanan dan beragama, kehidupan masyarakat tidak dapat terlepas
begitu saja dengan kegiatan spiritualnya, sehingga budaya sekulerisme dari
barat dapat tereliminasi dengan sendirinya oleh Pancasila.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan
beradab. Keadilan tidak harus dicapai dengan satu pandangan hukum saja,
melainkan juga bisa dilaksanakan di lingkungan sekitar dimana kita hidup,
misalnya saja bila masyarakat menyadari pentingnya menjaga fasilitas umum, maka
setiap orang akan merasa adil sama – sama membayar pajak untuk membangun
fasilitas umum. Adanya sila ini menunjukan bahwa dengan sifat dasar gotong
royong masyarakat Indonesia maka budaya saling menghormati untuk menciptakan
masyarakat beradab budaya Indonesia dengan mudah bisa menjadi realisasi
kebiasaan sehari - hari. Akibatnya, apabila Indonesia sudah menjadi bangsa
beradab, Indonesia sudah memiliki identitas sendiri dan tidak mudah untuk
dipengaruhi budaya asing.
Sila ketiga, persatuan Indonesia.
Indonesia terdiri atas berbagai jenis masyarakat. Banyaknya jenis masyarakat
Indonesia menjadikan bangsa ini sebagai bangsa majemuk dan menghargai
pluralisme. Indonesia membutuhkan persatuan yang kokoh agar dapat tetap menjaga
keutuhan NKRI. Sebagai contoh, kemerdekaan Indonesia dapat direbut dengan
persatuan dari rakyat Indonesia saat itu. Saat ini tugas kita sebagai pemuda
dan penerima warisan kemerdekaan itu untuk mempertahankan keutuhan bangsa ini,
termasuk dari masuknya budaya – budaya asing.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sila keempat ini
menunjukan bagaimana masyarakat memiliki sikap bagaimana ketika berkumpul dan
mencari sebuah solusi dimana sebenarnya masyarakat Indonesia masih menjunjung
permusyawaratan untuk mencapai sebuah kebijaksanaan.Sebenarnya keinginan untuk
adanya kebijaksanaan sudah tercantum pada sila ini, jadi apabila terdapat
ketidaksesuaian dengan sila keempat ini kita harus mengevaluasi diri kita agar
dapat sila keempat ini dapat terwujud.
Sila kelima, keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Bilamana suatu negara masyaratnya sudah merasa adil
maka dengan mudah sebenarnya pemimpin negara tersebut dapat mengatur
masyarakatnya. Ketika masyarakatnya dapat diatur maka bukan hal tidak mungkin
saat ada kebijakan mewajibkan masyarakatnya untuk memelihara dan mengembangkan
nilai – nilai budaya nasional, masyarakat itu akan dengan senang hati
melaksanakannya.
Nilai – nilai yang terkandung oleh
sila – sila Pancasila mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik.
Konsep bertuhan, perikemanusiaan, persatuan dan keadilan pada Pancasila sesuai
dengan kehidupan bangsa. Niscaya jika semua pemuda di Indonesia memiliki jiwa
nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasilamaka budaya asing tidak dapat
ditelan saja oleh penerus bangsa sehingga menggerus budaya nasional kita
sendiri. Sebenarnya konsep Pancasila yang dicetuskan oleh Soekarno ini
merupakan budaya bangsa Indonesia sendiri, yaitu gotong royong. Gotong royong
berarti mengerjakan bersama – sama. Dengan gotong royong, segala permasalahan
di negara ini dapat terselesaikan, termasuk memfilter budaya asing masuk ke
Indonesia.
*Juara II Lomba Essay "Pancasila
Sebagai Filter Budaya Asing Dalam Era Globalisasi" yang diadakan HMP PKN
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar