Grady Nagara
Ketua Forum Studi Islam FISIP Universitas Indonesia
Ketua Forum Studi Islam FISIP Universitas Indonesia
DALAM
dunia pemikiran, terutama dunia pemikiran Barat modern, istilah “Neo” dan “Post” bukan sesuatu yang asing. Kita
tentu pernah mengenal istilah “neoliberalisme”, “neomarxisme”, sampai dengan
“neo-institusionalisme”. Neoliberalisme misalnya, pada dasarnya merupakan
wacana lanjutan panjang dari liberalisme yang muncul pada masa Renaissance (masa pencerahan). Ia
merupakan hasil dari evolusi panjang wacana liberalism yang telah
bermetamorfosis dari liberalism klasik hingga liberalisme modern ala Keynesian,
dan akhirnya menemui bentuk baru lagi setelah muncul istilah Washington Consesus –apa yang selama ini kita sebut dengan istilah “neoliberalisme”.
Dalam diskursus Marxisme kontemporer, kita juga mengenal “post-Marxisme”:
sebuah gagasan yang mencoba untuk merekonstruksi gagasan Marxisme setelah era
Lenin dan partai komunisnya berkuasa atas Uni Soviet secara totaliter (Laclau
& Mouffe, 1985). Begitu juga dengan gagasan lain seperti ‘post-modernisme’
yang digagas oleh proponen kritik atas teori-teori modernisasi. Dengan melihat
beberapa wacana ini, saya mendefiniskan term
“neo” sebagai suatu upaya memperbaharui suatu gagasan yang dianggap sudah
tidak relevan lagi dengan zamannya.
Gerakan Tarbiyah, diakui atau tidak, pada hakikatnya merupakan gagasan yang
terinspirasi dari kelompok Ikhwanul Muslimin di Mesir.
Gerakan ini pada awalnya membangun basis di kampus-kampus yang menjadikan perbaikan moral bangsa sebagai ujung tombak, melalui pembinaan keislaman yang kaffah dan gradual. Tarbiyah adalah suatu upaya untuk membentuk pribadi muslim yang menerapkan islam dalam seluruh aspek kehidupan, dalam hal ini berpedoman pada manhaj salafus sholeh, sehingga gerakan ini (baik Ikhwan di Mesir, ataupun di Indonesia) diidentikkan oleh Yusuf Maulana (2013) sebagai “Gerakan Fundamentalisme Rasional”, karena meyakini bahwa perubahan harus diupayakan secara bertahap dan rasional.
Gerakan ini pada awalnya membangun basis di kampus-kampus yang menjadikan perbaikan moral bangsa sebagai ujung tombak, melalui pembinaan keislaman yang kaffah dan gradual. Tarbiyah adalah suatu upaya untuk membentuk pribadi muslim yang menerapkan islam dalam seluruh aspek kehidupan, dalam hal ini berpedoman pada manhaj salafus sholeh, sehingga gerakan ini (baik Ikhwan di Mesir, ataupun di Indonesia) diidentikkan oleh Yusuf Maulana (2013) sebagai “Gerakan Fundamentalisme Rasional”, karena meyakini bahwa perubahan harus diupayakan secara bertahap dan rasional.
Kisah gerakan Tarbiyah ini pun menunjukkan perkembangan yang
luar biasa sampai dengan era reformasi. Cerita Tarbiyah tampil dalam pentas
politik Indonesia dimulai dari pembentukan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa
Indonesia) yang tampil dengan aksi-aksi massa mahasiswanya, hingga beberapa
proponen utamanya kemudian membentiuk Partai Keadilan (PK) –sekarang sudah
berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PK merupakan rising star dalam Pemilu 2009, karena
meskipun baru berumur setahun, mampu mendudukkan beberapa wakilnya di parlemen
sejak pemiu 1999 dan semakin meningkat (dengan nama PKS) pada pemilu 2004.
Bahkan dalam posisi eksekutif sekalipun, partai dakwah ini mampu menelurkan
kadernya dalam posisi menteri dalam kabinet SBY.
Pertanyaannya adalah, apakah dakwah politik ini sudah mampu
memberikan islah (perbaikan) dalam
konteks kehidupan kenegaraan? Pertanyaan ini memang akan sulit dijawab
mengingat kehadiran PK ataupun PKS baru seumuran reformasi. Namiun, saya
berpendapat bahwa islahul ummah (memperbaiki
masyarakat) memang harus terus diupayakan oleh setiap proponen gerakan Tarbiyah
(baik PK, PKS, KAMMI, dll). Dari sini, muncul pertanyaan kembali, gerakan islam
yang seperti apa yang harus diupayakan untuk memperbaiki masyarakat tersebut?
Saya akan memulai dari konteks sistem politik demokrasi,
yang sejatinya tidak akan melanggengkan suatu rezim dalam waktu yang lama. Sebab,
salah satu konsekuensi demokrasi adalah terbentuknya siklus rezim. Mari kita
ambil contoh sederhana. Pada pemilu 2004 dan 2009, partai demokrat menjadi
partai penguasa dengan memenangi Pemilu dan mendudukkan kadernya sebagai
Presiden. Akan tetapi, dengan keterbatasan dan sistem yang berlaku, besar
kemungkinan kekuasaan tidak akan dipegang lagi oleh Yudhoyono dan Demokrat pada
pemilu 2014 (masa jabatan Yudhoyono sudah berakhir dan ia tak boleh mencalonkan
diri kembali.
Begitu pula partai politik islam. Banyak kasus yang
menunjukkan bahwa citra partai Islam di Indonesia menunjukkan tren negatif. Hal
ini bisa terjadi karena perilaku elit partai yang korup atau konflik dengan
gerakan-gerakan Islam lain yang tela mengakar di Indonesia. Saya tidak akan
memperpanjang masalah ini. Akan tetapi, dalam konteks dakwah Islam dan
demokratisasi, seharusnya hal ini ini sudah menjadi agenda evaluasi besar yang
tidak hanya sebatas “taubat nasional” tetapi juga dilihat dari hal yang sangat
fondasional yaitu identitas “Tarbiyah” itu sendiri.
Rekonstruksi Gerakan Tarbiyah
Kontemporer
Saya ingin kembali pada soal liberalisme terlebih dahulu.
Pada mulanya, liberalisme dalam konteks ekonomi merupakan “pelepasan tangan”
negara terhadap aktivitas pasar. Ada istilah menarik yang digunakan Adam Smith,
yaitu invisible hand, di mana
perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar (bebas) yang memungkinkan
kompetisi terjadi secara terbuka. Sebab, menurut Uncle Smith, hanya dengan pasar bebaslah spesialisasi dan pembagian
kerja dapat diciptakan, sehingga memberikan efisiensi bagi produksi. Efisiensi ini
tujuannya adalah untuk dikembalikan lagi pada kesejahteraan rakyat. Model ini
digagas oleh Smith dan dikembangkan oleh murid-muridnya seperti David Ricardo
dll.
Model liberalisme ini
pun semakin berkembang dengan munculnya ekonometrika pada masa neoklasik. Akan
tetapi, fondasi liberalism Smith ini berubah manakala terjadi krisis ekonomi
global (malaise) pada masa tahun 1930-an. Secara teoretis, pola liberalism ekonomi
ini direkonstruksi oleh Keynes, yang menyatakan bahwa ternyata campur tangan
negara harus tetap ada dalam mekanisme pasar. Sehingga, logika “negara anjing
penjaga” (state as watchdog) berubah
menjadi “negara kesejahteraan”.
Akan tetapi, pada akhir abad ke-20, gagasan liberalisme ini
direkonstruksi kembali dalam bentuk neoliberalisme. Karena model Keynesian
tidak cocok di semua negara, beberapa lembaga keuangan internasional (IMF, Bank
Dunia, dll) kemudian menginisiasi Washington
Consensus yang menghasilkan sepuluh poin kesimpulan. Sepuluh doktrin
Konsensus tersebut kemudian diringkas dalam tiga ajaran utama yaitu;
liberalisasi, privatisasi dan deregulasi. Inilah yang kemudian dikenal dengan
istilah neoliberalisme, sebuah doktrin yang pada hakikatnya melepas kembali campur
tangan negara dalam perekonomian dan menjadikannya sebagai ‘fasilitator’ untuk
mengefektifkan mekanisme pasar.
Jika kita belajar dari pengalaman
liberalisme tersebut, kita akan melihat bahwa liberalisme sebagai sebuah paham
terus menerus diperbaharui dengan cara merekonstruksi liberalisme itu sendiri
(tanpa melihat bagiamana bentuk setelahnya). Begitu pula, menurut hemat saya, perlu
adanya rethinking dalam kultur dan paradigm
Gerakan Tarbiyah agar gerakan ini
tetap eksis.
Agenda untuk memikirkan kembali (rethinking) Gerakan Tarbiyah ini dapat
disarikan dalam beberapa gagasan. Pertama, tentang kaderisasi tandzim. Saya meyakini bahwa gerakan
Tarbiyah adalah gerakan yang mengutamakan kualitas kader. Dalam istilah partai,
disebut juga sebagai partai kader. Bentuk ini melekat dalam tubuh PKS (juga
KAMMI) karena memang sistem kaderisasi di gerakan ini berjalan secara cukup panjang
dan manhaji (punya sistem pengelolaan
dank kode etik tertentu).
Saya melihat bahwa
saat ini, sistem kaderisasi dalam jamaah Tarbiyah memerlukan suatu penyegaran.
Kader yang dibentuk bukan lagi kader yang “fanatik” terhadap partai dan tidak
menjadikan Tarbiyah sebagai doktrin pembenaran dalam Halaqoh Tarbiyah. Kader Tarbiyah perlu mampu untuk membuka diri
dengan adanya eksistensi gerakan islam (ataupun bukan gerakan islam) yang lain.
Artinya, yang dibentuk adalah pemahaman islam yang kaffah dan tidak berujung pada pembenaran terhadap apa yang
dilakukan oleh “partai” tertentu yang diusung jama’ah.
Sehingga, para aktivis Tarbiyah ini menjadi pribadi muslim
yang kritis. Jadi, sebagai contoh, ketika ia tidak mendukung partai yang
diusung jama’ah karena alasan yang
bisa dipertanggungjawabkan, sikap ini tidak dianggap sebagai masalah. Sebab, pada
hakikatnya orientasi politik adalah soal pilihan. Keterbukaan ini juga akan
menjembatani kader-kader yang lahir dari habitus/latar belakang masyarakat “yang-lain”
seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, dll. Saya berpendapat, seharusnya kaderisasi gerakan
Tarbiyah adalah perbaikan moralitas, bukan justru berorientasi pada patron
politik tertentu.
Kedua, tentang purifikasi gerakan
Tarbiyah. Meminjam istilah Fachry Aidulsyah (“Membicarakan Post-Tarbiyah”), Purifikasi Tarbiyah ini adalah pengembalian
jati diri gerakan Tarbiyah pada awal mula kemunculannya. Mungkin ini berkaitan
dengan poin yang pertama, bahwa gerakan Tarbiyah sejatinya harus dikembalikan
pada fungsinya sebagai perbaikan mora tanpa adanya doktrin-doktrin politik tertentu.
Islam mengembalikan manusia pada kemurnian fitrahnya, bukan merujuk pada
fanatisme kelompok atau golongan.
Maka, pada poin yang kedua ini, gerakan Tarbiyah harus
dipisahkan dari PKS. Biarkan ia menjadi sebuah gerakan moralitas dan biarkan
pula pada akhirnya kader Tarbiyah ini memiliki orientasi politik sendiri.
Seharusnya, ketika aktivis Tarbiyah ini berpolitik, bagaimanapun orientasinya,
ia tetap akan membawa nilai-nilai islam. Tidaklah mengapa jika pada akhirnya
yang dipilih adalah PKS –karena alasan yang ia pilih sendiri. Sebab, yang
terpenting adalah gerakan Tarbiyah ini mencetak pribadi muslim yang baik dan
mampu berpolitik secara sehat dan tidak harus menjadi anggota atau simpatisan
PKS.
Dengan begitu, pada akhirnya kader-kader bentukan Tarbiyah
secara alami akan melakukan perbaikan atas kesadarannya.
Al Haqqu min Rabbika; Falaa takuunanna
minal mumtarin
Niatan mulia dari al-akh untuk unggah topik ini. Memang masih sumir, permukaan, terutama elaborasi pada level teknis dua poin yang menjadi inti tulisan artikel ini.
BalasHapusSangat sependapat dengan tulisan dari akh grady, bahwa output dri pembinaan Tarbiyah (halaqoh) adalah terciptanya kader-kader yang berakhlaqul karimah dan memiliki etika politik yang baik tanpa memandang orientasi politiknya ...
BalasHapusSudah saatnya lah gerakan ini dipisahkan dengan PKS.
gimana contoh realisasi pemisahannya ya? msh blm kebayang
BalasHapusMencoba menjawab pertanyaan saudara Mufassa mungkin dapat dicontoh gerakan Ikhwan di Mesir sebagai gerakan moral yg kemudian melahirkan parpol yang bisa didukung oleh kadernya tetapi tidak mutlak, karena kenyataannya kader2 ikhwan di sana bisa menyelusup kemana saja dan menjadi sel2 tidur yang suatu saat akan bangun pada saat yang tepat untuk mendukung dakwah...Dan sebelum Arab Springs pun kader ikhwan menyebar di beberapa parpol.
BalasHapusini sekulerisasi dalam bahasa tarbiyah. waspada.
BalasHapusmaaf, sekulerisasinya dimana ya ?
Hapusyups sepakat bagi saya orientasi politik hanya lah sebuah nama "lantas apa arti sebuah nama" apapun orientasi parpolnya ketika ruh islam tercermin di dalamnya kenapa tidak
BalasHapus