20 September 2014

POLITIK EKOLOGI; PERLAWANAN TERHADAP KORPORASI PASCAKOLONIAL MELALUI GERAKAN ECOFEMINISME


Diskusi KAMMI kultural surabaya
14 september 2014

Sekilas Kekayaan Ekologi Indonesia
Mengelola bumi, tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan amanat Undang-Undang Dasar Tahun1945. merupakan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Materi tersebut termaktub dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33. Pemerintah sebagai satu-satunya yang memiliki kewenangan legal dan legitimasi yang absah mempunyai kewajiban untuk menjalankan amanah konstitusi.Cita-cita undang-undang dasar adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Mekanisme ini mempunyai fungsi nilai susut dan kerusakan dapat dicegah. Pemanfaat ekologi dan ekosistem yang ada di Indonesia harus ditangani oleh negara dan dimanfaatkan pengelolaan nilai sumber daya alam baik secara moneter dan ekologi untuk kepentingan rakyat sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kekayaan Alam Indonesia mencakup 8.157 spesies fauna atau mencakup 10% dari keberagaman spesies dunia, serta 15,5% dari total tumbuh-tumbuhan di dunia. Potensi sumberdaya ikan Indonesia mencapai 6,52 juta ton pertahun dengan luas terumbu karang mencapai 50.875 km2 atau 18% dari total luas dunia. Padang lamun hingga 30.000 km2.Di sektor kehutanan tercatat luas hutan Indonesia mencapai 132,54 juta hektar,tersisa 94,34 juta hektar pada 2012. Luas lahan gambut dari 21,53 juta hektartersisa 10,82 juta hektar pada 2011. Sektor bahan tambang mentah, sebagai komoditas utama industry makro, juga banyak di Indonesia, mulai dari besi,timah, nikel, emas, baja, dan semen.

Praduga transaksional korporasi
Melalui quasi oposisi biner yang fokus pada relasi timpang antara yang kuat dan lemah, kaya dan miskin ini merupakan cerminan korporasi tidak pernah berlaku adil, dan eksploitatif terhadap sumber daya alam dan masyarakat miskin yang tidak mempunyai akses terhadap kekuasaan. Korporasi merupakan wujud kelembagaan kapitalisme penuh dengan tragika, kapitalisme yang melakukan perlawanan sistem religi dan nasionalisme. Kapitalisme memang spektakuler, dalam kurun waktu tertentu bisa mencetak kemudhan materi buat manusia, menciptakan dunia feodalisme menjadi demokrasi dan emansipasi (Dawan Rahardjo 1984)

Sedangkan menurut Milton friedman kapitalisme dalam korporasi ini telah turun aktif hampir semua pemerintahan represif di dunia ketiga, mulai rezim despotik. Kondisi ini diperkuat dengan pernyataan Erich Fromm (1995) kini manusia tidak berkutik dihadapan berhala materialisme, kediktatoran uang, anomistis dan perbudakan. Materialisme fundamentalistis alienasi manusia dari tuhan, sesama manusia, sinisme dan lingkungan. Manusia mengembara, namun tidak pernah dipersiapkan rumah untuk kembali. Gelombang masyarakat urban yang merupakan hasil dari konstruksi teknokratis.


Wujud ketimpangan ini, misalnya terlihat pada kasus perizinan korporasi ekstraktif di Kalimantan Barat, dengan asumsi perkebunan sawit mencapai 378 izin dengan luas 4.962,022 hektar. Ada 721 izin pertambangan luas 5.074,338 hektar, dan 76 HTI seluas 3.611,721 hektar. Luas keseluruhan mencapai 13,648,081 hektar. Angka ini memperlihatkan ketimpangan luar biasa atas pemanfaatan sumber daya alam. Kebijakan ini berpotensi melahirkan pelanggaran dan perampasan tanah masyarakat. yang dilansir pada situs-situs pemerhati ekologi.

Sedangkan melalui analisis mengenai dampak lingkungan sektor industry pertambangan semendi Rembang, berdasarkan grafis, cekungan air tanah Watuputih merupakan kawasanlindung imbuhan air. Peraturan perundang-undangan menetapkan sebagai kawasan lindung/konservasi. Seperti tertuang dalam rencana tata ruang Jawa Tengah No 6tahun 2010, Kepres No 26/2011 tentang Cekungan Air Tanah. Cekungan air tanah ini menyuplai air di banyak mata air di sekitar Watuputih. Terdapat 109 sumber air di sekitar CAT Watuputih, yang telah memenuhi kebutuhan air masyarakat Rembang dan irigasi lahan pertanian.

Dampak sosial terhadap dominasi capital ini juga multidimensional, mulai dari pengalihan tempat tinggal penduduk, penggusuran lahan agraris, kekerasan terhadap perempuan dan kegiatan anarkis yang memicu emosi warga. Ini jelas jauh dari aspek kemanusiaan. Dengan adanya keterlibatan yang mendalam terhadap upaya eksploitasi, melalui pandangan teoritik, eksploitasi ini menjiwai semangat patriarchy, maskulinitas yang destruktif dan tidak ramah lingkungan. Melalui wacana maskulinitas sector korporasi Industri dan semangat pascakolonial, alternatif yang penulis berikan adalah penawaran terhadap semangat ekofeminism untuk melakukan injeksi ruang feminitas terhadap aspek politik dan ekologi.

Membuka Ruang Feminitas terhadap Korporasi Kapital

Jangan Apriori terhadap gerakan feminism, gerakan ini sejatinya berawal dari semangat mengembalikan kebutuhan eksistensi dan kasih sayang, semangat kemanusiaan. Gerakan feminisme dan ekologi mempunyai tujuan yang saling memperkuat, bangunan ini mencoba memperdalam pandangan terhadap praktek dominasi. Ekologi telah didominasi oleh budaya patriarki, begitupun dengan wilayah politik yang hampir menisbikan probabilitas perempuan untuk menciptakan ruang feminitas yang ramah terhadap wilayah domestik. Inilah titik kajian ekofeminisme sebagai relasi antara feminisme dan ekologi.
Dalam pandangan Vandana Shiva ekofeminisme menciptakan dimensi spiritualitas dalam memandang  alam secara feminisme.  Artinya nilai feminitas berhasil memuliakan alam secara konstruktif, menawarkan kemanusiaan dan asas keberlanjutan. Maskulinitas yang bersifat anti-alam telah menjiwai korporasi industri selama ratusan tahun, akibatnya adalah peningkatan kekerasan terhadap kaum miskin dan perempuan, serta hancurnya ekologi dan sistem pengetahuan. Oleh karena itu, bagi Vandana Shiva, hancurnya alam juga berarti hancurnya prinsip feminitas akibat patriarki yang timpang.

Mansour Fakih juga menyoroti perubahan kehidupan petani perempuan. Fakih menjelaskan dalam globalisasi, hubungan struktur agraria bercorak kapitalis, perempuan akan semakin menjadi pihak kondisi ini menunjukkan bahwa perempuan adalah korban dari kompleksitas persoalan ekologi dan pembangunan. Ahli politik ekologi mengamati betapa dampak perubahan lingkungan didistribusi secara tidak merata, kelompok miskin adalah kelompok yang paling dirugikan.

Feminisme dalam masyarakat bekas jajahan, termasuk Indonesia, erat hubungannya dengan semangat perlawanan terhadap kapitalisme yang dipraktekkan oleh korporasi sebagai lambang budaya Patriarki. Apakah feminism ini sah? Gerakan baru pasca ekofeminisme berdasarkan semangat religiusitas bahkan menciptakan sebuah gerakan feminism profetik yang bersifat politis dalam artian berjuang melawan penindasan dan ketidakadilan. Penolakan ini fokus  terhadap sistem yang hirarkhis dan patriarkhis, yang didominasi oleh laki-laki yang hegemonis, dan karena itu menolak supremasi kuasa dan wewenang maskulinitas merupakan keniscayaan.

Dengan semangat UUD 1945 pasal 33, sebagai wujud perlawanan terhadap eksploitasi alam, seharusnya sebagai “good citizenship”semua pihak harus berbenah secara praktis ideologis. Semangat anti alam dan eksploitatif jelas menciderai semangat kemanusiaan. Pemerintah sebagai penentu regulasi harus tegas terhadap pelanggaran ekologi. Sebagai aspek ruang yang perlu dipelihara, fungsi utama pengelolaan Sumber daya alam adalah kemakmuran kolektif. Mungkin akan tiba saatnya kita menyaksikan pergolakan subversif akibat eksplorasi alam. Karena tempat tumbuh manusia tidak lagi layak dijadikan tempat untuk bertumbuh.[]


-editor-


REFERENSI:

Faqih, Mansour.1998,Bebas dari Pembangunan (Perempuan,Ekologi, dan PerjuanganHidup di India); Vandana Shiva; Yayasan Obor;Jakarta.

Shiva, Vandana.2002.Water Wars: Privatization, Pollution andProvit; Bookline Cambrige; South End Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar