Anis
Maryuni Ardi
SEKJEN KAMMI Airlangga, Pegiat Diskusi Kultural Surabaya,
Penstudi Ilmu Politik Universitas Airlangga
SEKJEN KAMMI Airlangga, Pegiat Diskusi Kultural Surabaya,
Penstudi Ilmu Politik Universitas Airlangga
Diatas junjungan bangsa Indonesia, Demokrasi Pancasila
merupakan entitas politik yang disepakati bersama. Nilai konsensual ini
setidaknya mengandung semangat religiusitas, hikmat kebijaksanaan,
permusyawaratan, dan kesejahteraan. Dengan keputusan yang telah final di
tataran DPR untuk menentukan mekanisme
pemilihan kepala daerah (Bupati,Walikota,Gubernur) tidak langsung. Hal ini
bertentangan dengan pasal 1 ayat (2), 28 D ayat (3) serta pasal 28 I ayat (4)
dan (5) mengenai kedaulatan. syarat pengajuan uji materi (yudicial review)
Undang-Undang ke MK mengacu pada Undang-Undang no 24 tahun 2003 tentang makamah
konstitusi uu no 8 tahun 2011 tentang perubahan uu no 24 tahun 2003. Pengajuan
uji materi ke MK dilakukan oleh pemohon ketika merasakan hak dan/atau
kewenangan konstitusional dirugikan atas berlakunya Undang-Undang serta
melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Pertanyaannya siapa yang lebih
berdaulat? Partai politik atau rakyat? Ketua Dewan Perwakilan Daerah yang tidak
dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pun demikian dengan Presiden SBY
dengan posisi sebagai kepala pemerintahan tidak mempunyai legal standing untuk melakukan intervensi terhadap keputusan rapat
paripurna DPR-RI.
Memahami penalaran yang beredar di sanubari elite partai
politik dimanapun mereka berada, memang politik tidak bisa dilepaskan dari
kepentingan. Namun alangkah beradabnya jika meletakkan kepentingan politik atas
dasar semangat etis deliberasi,
argumentasi kebajikan bersama (common good). Melalui etis deliberatif inilah
sebuah sintesis politik bisa diwujudkan dalam mekanisme yang memungkinkan
terciptanya hikmat-kebijaksanaan. Hikmat kebijaksanaan bukan semata-mata
membuka seluruh arogansi golongan untuk saling berkamuflase memenangkan hati
rakyat melalui kontestasi pemilihan umum. Berlainan dengan itu, hikmat-kebijaksanaan
menggugah daya rasionalitas yang terselubung, menciptakan kearifan konsensual
politik yang sudah terpecah belah. Dengan tidak adanya hikmat-kebijaksanaan
terbukti sintesis bersama yang terbaik tidak muncul.
Mayoritas negara demokrasi didunia memang mempunyai sistem
pemilihan kepada daerah yang berbeda-beda. Walaupun secara global memiliki
kecenderungan untuk mengarah pada pemilu langsung. Sedangkan diEropa dengan
sistem bukan multipartai seperti Indonesia yang menggunakan pemilihan umum tak
langsung sebagai kewenangan partai pemenang untuk mengatur pemerintahan.
Sedangkan Negara kita, dengan sistem pemerintahan presidensial dan sistem
multipartai ini, sulit untuk menentukan sintesis terbaik karena terbentur pada
partai-partai yang tidak memiliki kejelasan apakah kemenangan merupakan
otoritas dari kepentingan mayoritas, serta interaksi legislatif memberikan
input yang positif untuk menciptakan hikmat-kebijaksanaan. Secara faktual kecenderungan
global yang lebih memilih penyelenggaraan pemilu secara langsung diluar negara
negara komunis seperti Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Filipina mengadakan
pemilihan kepala daerah secara langsung, dengan tujuan menciptakan partisipasi
dan edukasi politik.
Menyerahkan kedaulatan rakyat ditangan DPR dalam konteks sosiokultural
diluar identitas kepartaian perlu ditelaah dengan baik, implikasi dan
kontraindikasinya. Apakah DPR terdiri dari orang-orang yang standart moral dan
akuntabilitas publiknya bisa diandalkan, jika kita yakin mayoritas mereka
memiliki kapasitas sebagai artikulator publik yang canggih bisa saja melakukan
kompromi untuk menerima pilkada tak langsung, namun keyakinan ini masih saja
terbentur dengan realitas bahwa mereka merupakan produk dari cost politik yang
sangat tinggi.
Jangan sampai kita terjebak pada manipulasi tirani, oligarki
penguasa maupun kapitalisasi pemodal, rakyat masih mampu menciptakan stimulus
untuk memunculkan pemimpin alternatif. Kita semua paham diatas kemelut dinegeri
ini, sama sama mengetahui bahwa kemunculan masalah tanpa diimbangi berusaha
memperjuangkannya adalah sikap pengecut yang kita kutuk selama ini.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar