23 November 2014

KAMMI sebagai "Gerakan Sipil Keumatan" (Bagian 1)

Muhammad Sadli Umasangaji
Aktivis KAMMI Ternate, Tinggal di Maluku Utara

Istilah ‘ Gerakan Sipil Keummatan’ adalah sebuah frase yang tertuang dalam Rencana Strategis KAMMI Periode 2013-2015 dengan tahapan implementasinya hingga 2024. Padanan frase ini, mungkin memiliki makna yang mirip dengan ‘Masyarakat Sipil’ ataupun ‘Masyarakat Madani’. Tulisan ini akan mengulas relevansi frase ini untuk masa depan gerakan mahasiswa dan, secara lebih luas, Gerakan Islam di Indonesia.


Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

(Q.S Al-Hujurat 49:13)

Tatkala era reformasi bergulir, berbagai wacana yang mengembang adalah terkait kebebasan. Demokrasi pun menjadisalah satu pilihan terbaik diantara sistem terburuk lainnya. Ini pula seiring dengan bergulir demokrasi yang menempatkan peran partisipasi rakyat. Taktala kebebasan terbuka dan partisipasi individu mengemuka dan menyebar, disatu sisi efek kebebasan itu belum terkontrol, maka atas nama transisi, demokrasi cenderung semu.

Transisi dari rezim otoriter ke demokratis seringkali menyisahkan masalah. Kehendak untuk meninggalkan masa lalu dengan berbagai warisannya acapkali berbenturan dengan realitas kini yang tak pula memetik harapan. Kesemuan demokrasi, salah satunya menghasilkan orang-orang tak bermoral, yang sebetulnya abstrak.

Berkutat akan hal ini, maka gagasan demokrasi hendaknya memiliki landasan rasionalitas, moralitas, dan etika yang kuat. Demokrasi sejalan dengan ide-ide modernisasi yang menuntut adanya perubahan di segala bidang kehidupan. Demokrasi sebagai sarana misi ideal dan menjadi instrumen. Akan hal ini maka gagasan KAMMI sebagai gerakan mahasiswa, gerakan kebangsaan, dan gerakan keummatan harus menjadi bagian dari peran didalamnya. Di sinilah KAMMI penting untuk menegaskan posisinya sebagai Gerakan Sipil Keumatan.

Konsepsi “Gerakan Sipil Keumatan” akan sangat terkait dengan satu istilah: “Masyarakat sipil”. Locke (dalam Fahri Hamzah, 2010), mengatakan masyarakat sipil menyangkut berbagai gerakan sosial, organisasi profesi, dan sebagainya. Menurut Larry Diamond (dalam Fahri Hamzah, 2010), masyarakat sipil juga merupakan organisasi yang otonom dan berusaha menyuarakan nilai-nilai, mendirikan perkumpulan dan menggalang solidaritas serta memperjuangkan kepentingan mereka.Sebagai organisasi yang termasuk masyarakat sipil meliputi pertama, ekonomi (jaringan dan asosiasi komersial serta produktif).Kedua, budaya (agama, etnik, komunal, dan lembaga/asosiasi lain yang membela hak kolektif, nilai kepercayaan, simbol). Ketiga, pendidikan dan informasi (organisasi yang bergerak di bidang penyebaran pengetahuan publik, ide, berita, dan infromasi). 

Keempat, kelompok kepentingan (organisasi yang memajukan dan membela kepentingan anggotanya, misalnya organisasi buruh, asosiasi veteran, pensiunan, kelompok profesional). Kelima, kelompok budaya (organisasi non partisan) yang memperbaiki sistem politik dan membuatnya lebih demokratis seperti; HAM, mobilisasi dan pendidikan pemilih, pemantau pemilih, pemberantasan praktek korupsi. Keenam, organisasi kekuatan moral atau ideologis (organisasi yang mengalirkan ide dan informasinya yang mengkritik dan mengevaluasi negara meliputi media massa independen, aktivis budaya, dan intelektual yang otonom. Ketujuh, gerakan yang berorientasi pada isu seperti perlindungan lingkungan, reformasi tanah, perlindungan konsumen, hak-hak perempuan, hak-hak minoritas, penduduk asli, dan korban lain dari diskriminas dan kekejaman.

Fahri Hamzah mengungkapkan hal inilah yang dipahami kalangan Gramscian yang menempatkan masyarakat sipil yang menghadapi ideologi negara yang dihuni kalangan intelektual organik. Lain halnya dengan pemahaman kaum Hegelian yang lebih memandang pada aspek peran masyarakt sipil yang dikawal oleh kalangan menengah. Istilah yang dikemukan Gramsci, intelektual tradisional adalah mereka yang secara terus menerus melakukan hal yang sama dari generasi ke generasi, penyebar ide dan mediator antara massa rakyat dengan kelas atas. Intelektual organik adalah intelektual reflektif atas konteks historis dan revolisioner dalam memperjuangkan manifest perenungannya, intelektual-akademisi yang mendedikasikan proses pembelajaran sebagai upaya membuka ruang atas terjadinya gap antara teori dan praktik.

Gagasan utama masyarakat sipil adalah situasi kehidupan yang mampu menghadirkan kesetaraan antara peran rakyat dengan penguasa. Entitas masyarakat sipil sendiri berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan yang berpotensi memaksakan kehendaknya di ruang publik politik.Konsep masyarakat sipil juga merujuk pada kajian tentang kekuasaan politik yang mengacu pada teori kontrak sosial. Masyarakat sipil merupakan ide normatif mengenai kebebasan dan persamaan warga negara sebagai kesatuan politik, bukan masyarakat yang menciptakan negara tetapi melalui kontrak sosial kehadiran masyarakat disatukan di bawah kekuasaan negara. Kekuatan sipil juga menunjukkan adanya kontrol sipil terhadap pemerintah.

Menurut Nurcholish Madjid, asas utama konsep masyarakat sipil adalah kebebasan dan supremasi hukum. Kebebasan tersebut mencakup kebebasan menyatakan pendapat, berkumpul, berserikat, hak memberi suara, partisipasi dalam pembuatan keputusan politik dan hak untuk mengkritik pemerintah.Prasyarat peran masyarakat sipil yang akrab disebut oleh Nurcholish Madjid sebagai “Masyarakat Madani”.

Istilah Masyarakat Madani juga diperkenalkan oleh Anwar Ibrahim dengan mendefenisikan sebagai masyarakat bermoral dan menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat.Masyarakat memiliki daya dorong usaha dan inisiatif individual dari segi pemikiran, seni, ekonomi, dan teknologi. Sistem sosial yang cakap dan seksama serta pelaksanaan pemerintah mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan serta ketulusan atau transparency sebagai sistemnya

Menurut Fahri Hamzah, indikasi kehadiran Masyarakat Sipil diantaranya, pertama masyarakat sipil menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk menjaga dan mengawasi keseimbangan negara. Asosiasi independen dan media yang bebas memberikan dasar bagi pembatasan kekuasaan negara melalui kontrol publik.Kedua, keanekaragaman dan pluralitas dalam masyarakat sipil dengan berbagai kepentingannya bisa menjadi dasar penting bila dikelola dengan baik. Ketiga, masyarakat sipil juga akan memperkaya peranan partai-partai politik dalam hal partisipasi politik, meningkatkan efektivitas pola dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan. Keempat, ikut menjaga stabilitas negera.Masyarakat sipil mampu menjaga independensinya.Kelima, sebagai wadah seleksi dan lahirnya para pemimpin politik yang baru.Keenam, mampu menghalangi munculnya rezim otoriter.

Konsep masyarakat sipil merupakan bagian dari semangat partisipasi rakyat yang bersumber dari pengakuan atas kebebasan, kesetaraan, dan keseimbangan peran antara sipil dengan negara.Kebebasan menjadi terjamin, dan menghindari kemungkinan terjadinya benturan kepentingan dalam masyarakat.Jika kemudian benturan tidak bisa dihindarkan, maka individu bisa menyerahkan kepentingan pribadinya dalam sebuah ranah masyarakat sipil.Hal ini menegaskan bahwa meski ada peleburan kepentingan, namun tidak melukai perasaan senang, kenyamanan, dan kedamaian dalam diri individu. Hal ini juga menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak sekedar oposisi terhadap negara, namun juga terdapat upaya untuk mensintesakan kepentingan individu dan negara dalam ruang publik.

Pada titik inilah KAMMI mesti diposisikan di masa depan. Sebagai gerakan sipil keumatan, KAMMI harus menyadari posisi pentingnya sebagai bagian dari "masyarakat sipil" dan bergerak memperkuatnya dengan paradigma gerakan KAMMI sebagai Gerakan Ekstraparlementer. Di masa depan, pengejawantahan itu adalah dengan menjadikan nilai-nilai KAMMI dapat dilaksanakan di ruang publik dan diterima oleh masyarakat banyak (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar