Muhammad Sadli
Umasangaji
Aktivis KAMMI Ternate, Tinggal di Maluku Utara
Istilah ‘ Gerakan Sipil Keummatan’ adalah sebuah
frase yang tertuang dalam Rencana Strategis KAMMI Periode 2013-2015 dengan
tahapan implementasinya hingga 2024. Padanan frase ini, mungkin memiliki makna
yang mirip dengan ‘Masyarakat Sipil’ ataupun ‘Masyarakat Madani’. Tulisan ini
akan mengulas relevansi frase ini untuk masa depan gerakan mahasiswa dan,
secara lebih luas, Gerakan Islam di Indonesia.
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
(Q.S Al-Hujurat 49:13)
Tatkala era reformasi bergulir, berbagai
wacana yang mengembang adalah terkait kebebasan. Demokrasi pun menjadisalah
satu pilihan terbaik diantara sistem terburuk lainnya. Ini pula seiring dengan
bergulir demokrasi yang menempatkan peran partisipasi rakyat. Taktala kebebasan
terbuka dan partisipasi individu mengemuka dan menyebar, disatu sisi efek
kebebasan itu belum terkontrol, maka atas nama transisi, demokrasi cenderung
semu.
Transisi dari rezim otoriter ke demokratis
seringkali menyisahkan masalah. Kehendak untuk meninggalkan masa lalu dengan
berbagai warisannya acapkali berbenturan dengan realitas kini yang tak pula
memetik harapan. Kesemuan demokrasi, salah satunya menghasilkan orang-orang tak
bermoral, yang sebetulnya abstrak.
Berkutat akan hal ini, maka gagasan
demokrasi hendaknya memiliki landasan rasionalitas, moralitas, dan etika yang
kuat. Demokrasi sejalan dengan ide-ide modernisasi yang menuntut adanya
perubahan di segala bidang kehidupan. Demokrasi sebagai sarana misi ideal dan
menjadi instrumen. Akan hal ini maka gagasan KAMMI sebagai gerakan mahasiswa,
gerakan kebangsaan, dan gerakan keummatan harus menjadi bagian dari peran
didalamnya. Di sinilah KAMMI penting untuk menegaskan posisinya sebagai Gerakan
Sipil Keumatan.
Konsepsi “Gerakan Sipil Keumatan” akan
sangat terkait dengan satu istilah: “Masyarakat sipil”. Locke (dalam Fahri
Hamzah, 2010), mengatakan masyarakat sipil menyangkut berbagai gerakan sosial,
organisasi profesi, dan sebagainya. Menurut Larry Diamond (dalam Fahri Hamzah,
2010), masyarakat sipil juga merupakan organisasi yang otonom dan berusaha
menyuarakan nilai-nilai, mendirikan perkumpulan dan menggalang solidaritas
serta memperjuangkan kepentingan mereka.Sebagai organisasi yang termasuk
masyarakat sipil meliputi pertama, ekonomi (jaringan dan asosiasi komersial
serta produktif).Kedua, budaya (agama, etnik, komunal, dan lembaga/asosiasi
lain yang membela hak kolektif, nilai kepercayaan, simbol). Ketiga, pendidikan
dan informasi (organisasi yang bergerak di bidang penyebaran pengetahuan
publik, ide, berita, dan infromasi).
Keempat, kelompok kepentingan (organisasi
yang memajukan dan membela kepentingan anggotanya, misalnya organisasi buruh,
asosiasi veteran, pensiunan, kelompok profesional). Kelima, kelompok budaya
(organisasi non partisan) yang memperbaiki sistem politik dan membuatnya lebih
demokratis seperti; HAM, mobilisasi dan pendidikan pemilih, pemantau pemilih,
pemberantasan praktek korupsi. Keenam, organisasi kekuatan moral atau ideologis
(organisasi yang mengalirkan ide dan informasinya yang mengkritik dan
mengevaluasi negara meliputi media massa independen, aktivis budaya, dan
intelektual yang otonom. Ketujuh, gerakan yang berorientasi pada isu seperti
perlindungan lingkungan, reformasi tanah, perlindungan konsumen, hak-hak
perempuan, hak-hak minoritas, penduduk asli, dan korban lain dari diskriminas
dan kekejaman.
Fahri Hamzah mengungkapkan hal
inilah yang dipahami kalangan Gramscian yang menempatkan masyarakat sipil yang
menghadapi ideologi negara yang dihuni kalangan intelektual organik. Lain
halnya dengan pemahaman kaum Hegelian yang lebih memandang pada aspek peran
masyarakt sipil yang dikawal oleh kalangan menengah. Istilah yang dikemukan
Gramsci, intelektual tradisional adalah mereka yang secara terus menerus
melakukan hal yang sama dari generasi ke generasi, penyebar ide dan mediator
antara massa rakyat dengan kelas atas. Intelektual organik adalah intelektual
reflektif atas konteks historis dan revolisioner dalam memperjuangkan manifest
perenungannya, intelektual-akademisi yang mendedikasikan proses pembelajaran
sebagai upaya membuka ruang atas terjadinya gap antara teori dan praktik.
Gagasan utama masyarakat sipil
adalah situasi kehidupan yang mampu menghadirkan kesetaraan antara peran rakyat
dengan penguasa. Entitas masyarakat sipil sendiri berfungsi sebagai penyeimbang
kekuasaan yang berpotensi memaksakan kehendaknya di ruang publik politik.Konsep
masyarakat sipil juga merujuk pada kajian tentang kekuasaan politik yang
mengacu pada teori kontrak sosial. Masyarakat sipil merupakan ide normatif
mengenai kebebasan dan persamaan warga negara sebagai kesatuan politik, bukan
masyarakat yang menciptakan negara tetapi melalui kontrak sosial kehadiran
masyarakat disatukan di bawah kekuasaan negara. Kekuatan sipil juga menunjukkan
adanya kontrol sipil terhadap pemerintah.
Menurut Nurcholish Madjid, asas utama konsep
masyarakat sipil adalah kebebasan dan supremasi hukum. Kebebasan tersebut
mencakup kebebasan menyatakan pendapat, berkumpul, berserikat, hak memberi
suara, partisipasi dalam pembuatan keputusan politik dan hak untuk mengkritik
pemerintah.Prasyarat peran masyarakat sipil yang akrab disebut oleh Nurcholish
Madjid sebagai “Masyarakat Madani”.
Istilah Masyarakat Madani juga
diperkenalkan oleh Anwar Ibrahim dengan mendefenisikan sebagai masyarakat
bermoral dan menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas
masyarakat.Masyarakat memiliki daya dorong usaha dan inisiatif individual dari
segi pemikiran, seni, ekonomi, dan teknologi. Sistem sosial yang cakap dan
seksama serta pelaksanaan pemerintah mengikuti undang-undang dan bukan nafsu
atau keinginan individu menjadikan keterdugaan serta ketulusan atau transparency sebagai sistemnya
Menurut Fahri Hamzah, indikasi kehadiran Masyarakat
Sipil diantaranya, pertama masyarakat sipil menyediakan wahana sumber daya
politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk menjaga dan mengawasi keseimbangan
negara. Asosiasi independen dan media yang bebas memberikan dasar bagi
pembatasan kekuasaan negara melalui kontrol publik.Kedua, keanekaragaman dan
pluralitas dalam masyarakat sipil dengan berbagai kepentingannya bisa menjadi
dasar penting bila dikelola dengan baik. Ketiga, masyarakat sipil juga akan
memperkaya peranan partai-partai politik dalam hal partisipasi politik,
meningkatkan efektivitas pola dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan. Keempat,
ikut menjaga stabilitas negera.Masyarakat sipil mampu menjaga
independensinya.Kelima, sebagai wadah seleksi dan lahirnya para pemimpin
politik yang baru.Keenam, mampu menghalangi munculnya rezim otoriter.
Konsep masyarakat sipil merupakan bagian dari semangat
partisipasi rakyat yang bersumber dari pengakuan atas kebebasan, kesetaraan,
dan keseimbangan peran antara sipil dengan negara.Kebebasan menjadi terjamin,
dan menghindari kemungkinan terjadinya benturan kepentingan dalam
masyarakat.Jika kemudian benturan tidak bisa dihindarkan, maka individu bisa
menyerahkan kepentingan pribadinya dalam sebuah ranah masyarakat sipil.Hal ini
menegaskan bahwa meski ada peleburan kepentingan, namun tidak melukai perasaan
senang, kenyamanan, dan kedamaian dalam diri individu. Hal ini juga menegaskan
bahwa masyarakat sipil tidak sekedar oposisi terhadap negara, namun juga
terdapat upaya untuk mensintesakan kepentingan individu dan negara dalam ruang
publik.
Pada titik inilah KAMMI mesti diposisikan di masa depan. Sebagai gerakan sipil keumatan, KAMMI harus menyadari posisi pentingnya sebagai bagian dari "masyarakat sipil" dan bergerak memperkuatnya dengan paradigma gerakan KAMMI sebagai Gerakan Ekstraparlementer. Di masa depan, pengejawantahan itu adalah dengan menjadikan nilai-nilai KAMMI dapat dilaksanakan di ruang publik dan diterima oleh masyarakat banyak (bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar